Jakarta, NU Online
Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam MBG Watch menggelar aksi di depan Gedung Kejaksaan Agung RI, Jalan Sultan Hasanuddin Nomor 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (15/7/2026).
Perwakilan Koalisi MBG Watch sekaligus Koordinator Program dan Advokasi Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ari Hardianto, mengatakan aksi tersebut digelar untuk menyoroti dugaan praktik korupsi, pemborosan anggaran, serta berbagai persoalan dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan Badan Gizi Nasional (BGN).
Ia menyebut terdapat tiga tuntutan utama yang disampaikan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum. Pertama, menghentikan Program MBG serta membubarkan Badan Gizi Nasional (BGN) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kedua, mengusut tuntas dugaan korupsi Program MBG hingga ke tingkat pengambil kebijakan serta menjatuhkan hukuman maksimal kepada pihak yang terbukti bersalah. Ketiga, mengalihkan seluruh anggaran MBG ke sektor pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan.
“(Ketiga) Mengalihkan seluruh anggaran MBG ke sektor pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan,” ujarnya kepada NU Online, Kamis (16/7/2026).
Perwakilan Koalisi MBG Watch, Agus Sarwono, turut menyoroti dugaan politisasi dan militerisasi dalam pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, pengelolaan dapur umum melalui SPPG serta penentuan vendor dinilai tidak lagi berorientasi pada pemberdayaan ekonomi lokal, melainkan dikuasai oleh jejaring partai politik, kepolisian, dan militer.
Ia menilai pelibatan aparat keamanan berpotensi mempersempit ruang sipil. Menurutnya, kritik yang disampaikan masyarakat, mahasiswa, maupun komunitas terdampak justru direspons melalui pendekatan keamanan formal, bahkan disertai dugaan ancaman terhadap privasi digital para aktivis.
“Proyek MBG ini jelas gagal sejak dalam perencanaan karena 10 bulan mereka bekerja tanpa regulasi. Kita sudah mengingatkan sejak tahun lalu bahwa ada masalah dalam tata kelola yang seharusnya dibenahi, tetapi tidak dilakukan. Saya ingin menantang Prabowo untuk berani mengatakan program ini gagal sehingga harus dihentikan,” katanya.
Juru Bicara MBG Watch, Media Askar, menegaskan bahwa pemenuhan gizi anak bangsa tidak boleh dikorbankan demi kepentingan elite yang dinilainya korup dan militeristik. Ia meminta Kejaksaan Agung bertindak tanpa pandang bulu dalam menegakkan hukum.
“Kelanjutan aksi ini bergantung pada pemerintah. Bolanya bukan lagi di masyarakat sipil. Ada beberapa lembaga yang paling mungkin mengevaluasi atau bahkan menghentikan MBG, di antaranya Kepolisian, Kejaksaan Agung, KPK, DPR, dan Presiden Prabowo,” katanya.
Ia juga menilai evaluasi menyeluruh terhadap Program MBG diperlukan agar kebijakan pemerintah berjalan lebih efektif.
“Kalau mau ekonomi kita baik-baik saja, lakukan kebijakan dengan benar, hentikan MBG, evaluasi total, maka IHSG akan kembali pulih,” tambahnya.
Sementara itu, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, meminta waktu satu bulan untuk membenahi berbagai persoalan dalam pelaksanaan Program MBG. Pernyataan itu disampaikan usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
“Mengenai MBG, kami akan menyelesaikan persoalan-persoalan yang selama ini menjadi hambatan atau penyalahgunaan. Kami minta waktu satu bulan untuk menyelesaikan dan merapikan semuanya,” ujarnya dalam konferensi pers.
Zulkifli Hasan menjelaskan, selama satu bulan tersebut pemerintah akan memfokuskan pembenahan terhadap dugaan penyalahgunaan Program MBG, penertiban data fiktif SPPG, serta pendataan titik-titik yang layak menerima program.
“Masih banyak penyalahgunaan, kemudian ada titik-titik yang sudah layak menerima. Selain itu, sudah banyak titik yang ditentukan tetapi belum memiliki SPPG,” terangnya.





Comments are closed.