Sejak sepuluh tahun terakhir, jumlah sarjana yang menganggur di Indonesia terus meningkat. Kondisi semakin memburuk ketika lapangan kerja untuk sarjana juga tak kunjung ada.
TAHUN lalu saya mencoba merintis usaha warung makan di sebuah lapak kuliner di Citayam, kawasan sub-urban penyangga Jakarta. Karena butuh tukang masak sekaligus jaga warung, saya melempar lowongan kerja paruh waktu di grup Telegram ‘Info Loker Bogor’.
Cukup terkejut ketika mendapati di antara yang mengirimkan dokumen lamaran, ada satu dari lima pelamar yang lulusan sarjana dan punya pengalaman kerja di sebuah bank. Saya memutuskan menolaknya karena dia overqualified, melampaui persyaratan dasar untuk posisi pekerjaan yang saya butuhkan.
Cerita serupa pernah saya dengar dari seorang teman di Lampung yang membuka lowongan kerja untuk sebuah warung pecel lele. Di antara banyak pelamar kerja, ia mendapati beberapa orang bergelar sarjana.
Fenomena ini seperti melengkapi keluh-kesah berjamaah sejumlah lulusan sarjana yang kesulitan mendapatkan pekerjaan dalam serial liputan ‘Generasi Cemas’ yang diterbitkan Project Multatuli tahun lalu.
Sayangnya, kondisi ini tidak pernah jadi fokus pembicaraan publik sebab gelar sarjana adalah privilese. Jumlah penduduk yang bergelar diploma dan sarjana di Indonesia hanya 6,2%-6,8% dari total populasi nasional, atau 6-7 orang per 100 penduduk yang bergelar diploma maupun sarjana.
Kendati menggambarkan piramida pendidikan yang sangat runcing, di sisi lain, para sarjana susah mencari kerja sejak sepuluh tahun terakhir.
Data Badan Pusat Statistik mengungkap total pengangguran nasional dari Februari 2025 ke Februari 2026 turun dari 7.278.307 orang menjadi 7.243.605 orang. Namun, dari data itu, jumlah pengangguran lulusan D4/S1/S2/S3 justru naik dari 1.010.652 orang menjadi 1.033.737 orang. Pengangguran nasional memang berkurang 34.702 orang, tapi pengangguran lulusan universitas bertambah 23.085 orang.
Jadi, ketika jumlah pengangguran nasional membaik, jumlah pengangguran lulusan perguruan tinggi justru sebaliknya.
Ini bukan masalah yang baru saja terjadi. Sejak sepuluh tahun terakhir, laju jumlah lulusan universitas ini lebih cepat daripada angka pengangguran nasional.
Pada Februari 2016, total pengangguran nasional tercatat 7.024.172 orang. Pada Februari 2026, jumlahnya 7.243.605 orang. Dalam 10 tahun, total pengangguran nasional naik 219.433 orang atau sekitar 3,1%.
Tapi pengangguran lulusan perguruan tinggi naik jauh lebih cepat. Pada Februari 2016 tercatat 695.304 orang. Pada Februari 2026, penganggur lulusan D4/S1/S2/S3 sebanyak 1.033.737 orang. Selisihnya 338.433 orang atau naik sekitar 48,7%.
Artinya, pertumbuhan pengangguran lulusan perguruan tinggi jauh lebih cepat daripada pertumbuhan pengangguran nasional secara keseluruhan.
Porsinya juga makin besar. Pada Februari 2016, pengangguran lulusan universitas menyumbang 9,9% dari total pengangguran nasional. Pada Februari 2026, porsi lulusan D4/S1/S2/S3 naik menjadi 14,3%.
Bila melihatnya dari tingkat pengangguran terbuka (TPT), kondisinya pun belum ideal. Pada Februari 2026, TPT nasional 4,68%. Tapi TPT lulusan D4/S1/S2/S3 sebesar 6,13%. Jadi tingkat pengangguran universitas masih lebih tinggi daripada rata-rata nasional.
Pengangguran terbuka menggambarkan situasi seseorang sama sekali tidak punya pekerjaan dan sedang aktif mencari pekerja. Ia bisa saja datang dari pencari kerja baru, orang yang mencari lowongan kerja baru setelah di-PHK, atau angkatan usia kerja yang putus asa mencari kerja karena tak ada lowongan yang cocok atau tersedia.
Tingkat pengangguran terbuka dipakai sebagai indikator ekonomi apakah pasar tenaga kerja kita sehat atau tidak.
Lowongan Kerja Sangat Terbatas
Masalahnya semakin terasa ketika melihat lowongan kerja. Data Karir Hub Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan pada 2024 ada 60.954 pencari kerja berpendidikan D4/S1/S2/S3 yang terdaftar di platform itu. Namun, kuota lowongan kerja yang mensyaratkan pendidikan diploma dan sarjana itu hanya 13.478 posisi.
Artinya, di Karir Hub saja, jumlah pencari kerja lulusan universitas sekitar 4,5 kali lebih banyak dibandingkan kursi kerja yang tersedia.
Angka ini memang bukan keseluruhan pasar kerja Indonesia. Tidak semua perusahaan memasang lowongan di Karir Hub, dan tidak semua pencari kerja mendaftar di sana.
Meski begitu, data ini bisa memberi gambaran bahkan di platform resmi pemerintah, lowongan kerja untuk diploma dan sarjana tidak sebanyak angkatan kerja dari lulusan perguruan tinggi.
Lebih problematis lagi, dari total 252.163 kuota lowongan di Karir Hub sepanjang 2024, lowongan yang mensyaratkan D4/S1/S2/S3 hanya 13.478 posisi atau sekitar 5,3%. Sebaliknya, lowongan untuk lulusan SMA dan SMK mencapai 128.950 posisi atau sekitar 51,1% dari total kuota.
Dengan kata lain, pasar kerja memang masih bergerak, tapi tidak diutamakan untuk menyerap sarjana. Banyak kursi kerja yang tersedia justru di level pendidikan menengah dan vokasi. Sementara pekerjaan yang membutuhkan lulusan universitas jauh lebih terbatas.
Ini menjelaskan mengapa gelar sarjana tidak otomatis jadi tiket masuk dunia kerja. Bukan karena pendidikan tinggi tidak penting, melainkan karena struktur industrinya tidak menyerap lulusan universitas dalam jumlah besar. Ekonomi kita masih banyak menciptakan pekerjaan yang tidak mensyaratkan pendidikan universitas.
Data BPS juga mengarah ke pola yang sama. Pada Februari 2026, dari 15,83 juta lulusan D4/S1/S2/S3 yang bekerja, serapan paling besar terkonsentrasi di tiga sektor: pendidikan, administrasi pemerintahan/pertahanan/jaminan sosial, dan perdagangan besar-eceran. Tiga sektor ini saja menyerap sekitar 9,01 juta orang, atau 56,9% dari total lulusan pendidikan tinggi yang bekerja.
Artinya, ruang kerja untuk sarjana masih sempit dan terkonsentrasi. Banyak diploma dan sarjana akhirnya bergantung pada sektor pendidikan, pemerintahan, dan perdagangan. Sementara sektor-sektor formal yang membutuhkan kapasitas lulusan sarjana sangat terbatas.
Di sisi lain, ada jutaan lulusan sarjana baru setiap tahun. Sektor formal untuk menyerap lulusan sarjana sangat minim.
Alih-alih memikirkan solusi yang komprehensif dan berjangka panjang, pemerintahan Prabowo Subianto justru mempertebal konsentrasi lulusan pendidikan tinggi ke sektor pemerintah dengan program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Para sarjana dipekerjakan melalui program-program pemerintah yang mengandalkan APBN, bukan hasil pengembangan industri dan investasi.
Target 19 juta lapangan kerja dan hilirisasi, dari janji kampanye Prabowo-Gibran, yang diharapkan membuka jalan industri yang mungkin menyerap sarjana, juga tidak kunjung terlihat buktinya. Para sarjana bahkan kerap dimanipulasi dengan kalimat: Sarjana seharusnya menciptakan lapangan kerja!
Susah Usaha, Bekerja juga Sama
Tapi, toh, kondisinya tidak ideal. Buat mengembangkan usaha bukan perkara mudah. Malahan pemerintah tidak menyediakan program yang bersahabat bagi pelaku usaha baru. Apalagi pemerintah sekarang sedang agresif mengejar pajak dari sektor usaha mandiri informal.
Kenyataannya kelompok sarjana yang masuk jalur usaha sendiri dan variannya berjumlah 3.167.189 orang, atau sekitar 20,0% dari lulusan peguruan tinggi yang bekerja. Kelompok ini mencakup orang yang berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap atau pekerja keluarga, sampai berusaha dibantu buruh tetap.
Para sarjana dalam kategorisasi ini bukan berarti mereka semua adalah para sarjana yang menciptakan lapangan kerja. Dari jumlah itu, lebih dari setengahnya atau 1,6 juta lulusan perguruan tinggi berusaha sendiri.
Berusaha sendiri bukan berarti membuka usaha, tapi termasuk di dalamnya pekerja lepas. Misalnya ojol, fotografer, penulis, jualanonline, atau pekerjaan lain yang dilakukan tanpa mempekerjakan orang lain.
Sementara lulusan universitas yang membuka usaha dan merekrut buruh jumlahnya hanya 872.494 orang. Mereka inilah para sarjana yang menciptakan lapangan kerja. Sementara sisanya pekerja keluarga tidak dibayar, pekerja bebas di pertanian, dan lain-lain.
Ini menjelaskan juga komposisi pekerja formal dan informal. Dari total hampir 148 juta penduduk yang bekerja (BPS, Februari 2026), hampir 60% bekerja di sektor informal, dan 40% di sektor formal.
Sementara para sarjana yang berusaha sendiri ini jumlahnya sedikit, para diploma dan sarjana yang bekerja pun tidak menjamin hidupnya layak. Upah yang mereka dapatkan kalah cepat dengan laju inflasi.
Pada Februari 2016, rata-rata upah bersih buruh/karyawan/pegawai lulusan universitas sebesar Rp3.633.384 per bulan. Setahun kemudian, Februari 2017, angkanya menjadi Rp4.551.988 per bulan. Kenaikannya sekitar Rp918.604 atau 25,3%.
Lonjakan upah ini merupakan dampak dari penerapan PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan yang mengatur lebih rinci kebijakan pengupahan, termasuk komponen upah dan pendapatan non-upah.
Namun, dari tahun 2017 ke tahun 2026, kenaikan rata-rata upah lulusan perguruan tinggi sangat kecil, hanya Rp214.347 atau sekitar 4,7%.
Kenaikan ini kalah cepat dari laju inflasi. Jadi, secara daya beli, upah pekerja dari lulusan sarjana kemungkinan jauh lebih stagnan daripada yang terlihat di atas kertas.
Pada titik ini, selembar ijazah sarjana bak kartu mati. Mencari pekerjaan sulitnya setengah mati, sementara mendapatkan pekerjaan pun tidak menjamin kebutuhan hidupnya terpenuhi.



Comments are closed.