Dengarkan artikel berikut.
Audio ini dibuat dengan teknologi AI.
Program kucing keliling yang diluncurkan Pramono Anung dibaca banyak pihak sebagai pertanda Jakarta tengah menuju kota ramah hewan. Tapi di baliknya, ada logika fiskal dan kelembagaan yang membuat mimpi setara Istanbul tak semudah kelihatannya.
Pertengahan Juli 2026, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan lima unit Mobil Klinik Hewan Keliling di lima wilayah kota administrasi. Ia menyebutnya sebagai yang pertama diinisiasi pemerintah daerah di Indonesia — sebuah klaim yang tak berlebihan, mengingat belum ada provinsi lain yang menurunkan armada kesehatan hewan berkeliling seperti ini. Target tahun ini pun tidak main-main: 23.000 ekor hewan disterilkan, naik dari 21.000 di 2025 dan 9.000 di 2024.
Di atas kertas, ini kabar baik. Warga yang selama ini harus menempuh jarak jauh ke klinik hewan kini bisa memeriksakan kucing peliharaannya cukup di kantor kelurahan. Narasi yang dibangun pun ambisius: Jakarta sebagai kota global yang ramah hewan, mengingatkan pada Istanbul, kota yang dikenal dunia lewat ribuan kucing jalanan yang hidup damai berdampingan dengan warganya, bahkan menjadi identitas sipil lewat dokumenter seperti Kedi.
Tapi begitu warga mendaftar dan membawa kucingnya, realita yang mereka temui tak seindah janji. Layanan sterilisasi ternyata dikenakan tarif Rp400.000 untuk kucing dan Rp700.000 untuk anjing, USG Rp200.000, pemeriksaan darah Rp100.000 per sampel — semua mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Sebagian warga mengeluh: bukankah ini seharusnya program kesejahteraan, bukan layanan komersial berkedok kepedulian?
Kenapa Jakarta Bukan Istanbul
Untuk memahami jarak antara janji dan kenyataan ini, ada baiknya kita menengok tiga kerangka berpikir sekaligus: ekonomi politik kelembagaan, teori simbolik dalam politik, dan teori pengelolaan sumber daya bersama.
Kerangka pertama datang dari ekonom kelembagaan Douglass North, yang menekankan bahwa institusi — aturan main formal maupun tak formal — cenderung bertahan mengikuti jalur yang sudah ada (path dependency), bukan dibentuk ulang secara rasional sesuai kebutuhan baru. Di Jakarta, urusan kesehatan hewan bukan ditangani dinas khusus animal welfare, melainkan “menumpang” pada Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) — institusi yang mandat utamanya soal ternak untuk pangan, bukan hewan peliharaan warga kota. Begitu sebuah isu tak punya “rumah kelembagaan” sendiri, ia otomatis jadi prioritas kedua dari mandat sebenarnya, betapa pun besar niat baik pemimpinnya.
Kerangka kedua adalah retribusi itu sendiri. Begitu kesehatan hewan dikategorikan sebagai retribusi daerah dalam Perda, program ini terikat pada logika Pendapatan Asli Daerah (PAD) — bukan murni logika subsidi sosial. Pramono sendiri, saat meninjau klinik di Srengseng Sawah, sempat menyebut pihaknya “mendapatkan PAD lumayan dari lokasi-lokasi lain” — sebuah pengakuan yang, meski disampaikan santai, menyingkap desain awal kebijakan ini: program berbasis retribusi, dijual dengan bahasa kepedulian.
Kerangka ketiga, dan barangkali paling relevan untuk menjelaskan mengapa Jakarta sulit menandingi Istanbul, datang dari ekonom peraih Nobel Elinor Ostrom tentang pengelolaan sumber daya bersama (commons). Kucing liar jalanan — subjek utama romantisme “kota kucing” ala Istanbul — adalah persoalan commons klasik: tak ada pemilik jelas, sehingga tak ada yang punya insentif membayar Rp400.000 untuk mensterilkan kucing yang bukan miliknya. Skema retribusi per-ekor yang mensyaratkan pendaftaran otomatis melayani pemilik hewan peliharaan yang jelas identitasnya, bukan populasi liar yang justru jadi jantung persoalan. Istanbul bisa menandingi laju reproduksi kucing liar karena kotanya punya morfologi ruang publik yang porous — gang sempit, teras toko, ruang semi-publik — plus tradisi lama pembiayaan komunal peninggalan era Ottoman yang tak pernah terputus generasinya. Jakarta, sebaliknya, adalah kota vertikal, car-centric, dengan ruang publik informal yang kian menyempit oleh gated community dan mal.
Ada satu kerangka lagi yang menjelaskan kenapa perbandingan Jakarta-Istanbul ini muncul di kepala para pembuat kebijakan sejak awal. Sosiolog organisasi Paul DiMaggio dan Walter Powell, lewat konsep institutional isomorphism, menjelaskan bahwa institusi dalam kondisi ketidakpastian cenderung meniru institusi lain yang dianggap berhasil atau prestisius — bukan karena telah menghitung matang apakah struktur pendukungnya sepadan, melainkan sekadar untuk tampil sah dan modern di mata publik dan dunia internasional.
Inilah yang disebut mimetic isomorphism: peniruan bentuk permukaan tanpa replikasi fondasi yang membuatnya bekerja di tempat asal. Jakarta tidak membangun ulang tradisi pembiayaan komunal lintas generasi seperti warisan Ottoman ke Istanbul modern — ia hanya meminjam citra “kota ramah hewan” sebagai simbol status kota global, lalu menempelkannya pada instrumen yang jauh lebih dangkal: mobil klinik keliling bertarif retribusi. Yang dipinjam bukan sistemnya, melainkan reputasinya semata.
Pola meminjam citra tanpa substansi ini sejalan dengan bagaimana kebijakan tersebut dibingkai ke publik. Ditambah lagi, framing kebijakan ini sendiri condong ke kepentingan kesehatan masyarakat — Pramono berulang kali menegaskan program ini sebagai upaya mempertahankan status Jakarta bebas rabies — bukan kesejahteraan hewan sebagai tujuan itu sendiri.
Ilmuwan politik Murray Edelman, dalam kajiannya tentang penggunaan simbolik politik, mencatat bahwa kebijakan publik kerap berfungsi ganda: menyelesaikan sebagian masalah riil sembari memuaskan kebutuhan simbolik publik akan tampilan “pemerintah yang peduli” — dua fungsi yang tidak harus sinkron besarannya. Semakin kuat fungsi simbolik sebuah kebijakan, semakin kecil tekanan politik untuk benar-benar menuntaskan akar masalahnya, karena citra “sudah bertindak” sudah cukup untuk meredam kritik publik.
Modal Politik Anabul
Pada akhirnya, terlepas apakah mimpi Jakarta menjadi kota ramah kucing seperti Istanbul benar-benar terwujud atau berhenti sebagai proyek seremonial lima mobil klinik, satu hal tetap berjalan tanpa hambatan: nilai politiknya bagi sang gubernur.
Isu binatang peliharaan punya keunikan langka dalam politik kontemporer — ia lintas kelas, lintas ideologi, dan nyaris tanpa oposisi. Tidak ada kubu politik yang secara terbuka menentang kesejahteraan hewan, sebagaimana tak ada yang menentang anak-anak atau lansia. Justru karena itu, ia jadi bahan bakar citra yang murah biaya politiknya namun tinggi imbal balik simboliknya — sesuatu yang oleh Edelman disebut sebagai “kepuasan simbolik” yang bisa berdiri sendiri, terpisah dari hasil kebijakan riil di lapangan.
Warga yang mengunggah foto kucingnya disteril gratis di halaman kelurahan, testimoni-testimoni haru soal harga yang “jauh lebih murah dari klinik hewan biasa,” liputan media yang konsisten menyorot antusiasme warga — semua ini terakumulasi jadi modal sosial-politik yang nyata bagi Pramono, terlepas dari apakah populasi kucing liar Jakarta benar-benar terkendali sepuluh tahun ke depan atau tidak.
Ini bukan berarti niat baik di balik kebijakan itu palsu. Justru di situlah kerumitannya: kebijakan bisa tulus dan sekaligus menguntungkan secara politik, tanpa satu pun mengurangi yang lain. Yang patut direnungkan justru pertanyaan yang lebih dalam — apakah kita, sebagai publik, sudah cukup jeli membedakan antara kebijakan yang benar-benar mengubah struktur masalah, dengan kebijakan yang cukup mengubah persepsi kita tentangnya? Sebab boleh jadi, jauh sebelum Jakarta benar-benar setara Istanbul dalam soal anabul, ia sudah lebih dulu menang di panggung yang sesungguhnya jauh lebih penting bagi seorang kepala daerah: panggung persepsi publik itu sendiri. (D74)





Comments are closed.