Mon,10 August 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Environment
  3. Jalan Panjang Soge Natarmage dan Goban Runut Pertahankan Tanah Ulayat

Jalan Panjang Soge Natarmage dan Goban Runut Pertahankan Tanah Ulayat

jalan-panjang-soge-natarmage-dan-goban-runut-pertahankan-tanah-ulayat
Jalan Panjang Soge Natarmage dan Goban Runut Pertahankan Tanah Ulayat
service

Antonius Toni,  tersentak saat dapat kabar terjadi penggusuran di kediamannya, Desa Nangahale, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) oleh PT Kristus Raja Maumere (Krisrama), 22 Januari 2025. Kala itu, dia tengah menghadiri sidang delapan warga adat desa itu di Pengadilan Negeri (PN) Maumere. Dia panik, langsung balik pulang. Sampai di desa, pria 61 tahun ini terperangah melihat rumah-rumah dan tanaman tani Soge Natarmage dan Goban Runut, keduanya, sub Suku Tana Ai,  sudah hancur. Ekskavator perusahaan sudah beraksi, masyarakat terusir. Aparat mengawal ketat. Hanya isak tangis dan histeris masyarakat menyaksikan rumah hancur sekejap. Sebagian warga, kata Antonius, sampai pingsan hingga dibawa ke rumah sakit. “Kondisi di desa saat itu sepi, tidak ada yang berjaga karena tidak ada informasi akan ada penggusuran saat itu. Saya menangis. Rumah itu saya bangun susah payah,” kata pegiat dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Aman) NTT ini kepada Mongabay Indonesia, Kamis, (9/7/26). Bapak lima anak ini berusaha tegar, sembari mengaisi puing-puing reruntuhan rumah berukuran 8×6 meter dan harta benda tersisa. Sebagian dia serahkan ke polisi sebagai bukti pelaporan. “Langsung kami laporkan polisi, tapi sampai hari ini tidak ditanggapi.” Kini, Anton dan masyarakat adat yang lain terpaksa mengungsi. “Saya sekarang tinggal di rumah anak. Rumah sudah hancur, pasrah saja.” Penggusuran ini berdasarkan klaim sertifikat hak guna usaha (HGU) Krisrama, perusahan milik keuskupan Maumere yang bergerak bidang perkebunan kelapa. Mereka mengklaim, lahan-lahan yang masyarakat tempati masuk HGU. John Balla, Pengurus Dewan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) di Sikka mengatakan, HGU perusahaan sudah kadaluarsa sejak 2013. Permohonan perpanjangan…This article was originally published on Mongabay

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.