Nahdlatul Ulama memasuki abad kedua bukan sebagai organisasi yang sedang mencari identitas, tetapi sebagai organisasi yang sedang diuji oleh kebesarannya sendiri.
Selama hampir satu abad, NU telah membuktikan diri sebagai salah satu kekuatan sosial-keagamaan paling berpengaruh di Indonesia. NU bukan hanya organisasi massa Islam terbesar, tetapi juga sebuah ekosistem peradaban yang hidup melalui pesantren, madrasah, perguruan tinggi, rumah sakit, lembaga sosial, badan otonom, dan jutaan warga Nahdliyin yang tersebar di berbagai lapisan masyarakat.
Namun sejarah mengajarkan bahwa kebesaran sebuah organisasi selalu membawa ujian baru. Organisasi kecil biasanya diuji oleh bagaimana membangun kekuatan. Organisasi besar justru diuji oleh bagaimana menjaga kekuatan tersebut agar tidak berubah menjadi sumber tarik-menarik kepentingan.
NU dibangun oleh para muassis bukan sekadar sebagai struktur administratif. NU lahir sebagai jam’iyyah diniyyah ijtima’iyyah: organisasi keagamaan dan sosial yang membawa misi menjaga agama, merawat tradisi, melayani umat, dan menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat.
Karena itu, ukuran kebesaran NU tidak pernah hanya diukur dari jumlah warga, luas jaringan, atau kekuatan struktur.
Ukuran terbesar NU adalah apakah ia tetap mampu menjadi sumber keteduhan moral ketika masyarakat menghadapi keguncangan. Apakah NU tetap menjadi rumah bersama ketika warganya berbeda pandangan. Apakah NU tetap mampu mengubah perbedaan menjadi energi peradaban, bukan menjadi sumber perpecahan.
Pertanyaan-pertanyaan inilah yang menjadi penting ketika NU memasuki fase menjelang Muktamar ke-35.
Sebab dalam beberapa tahun terakhir, NU menghadapi dinamika internal yang cukup serius. Perbedaan pandangan di tingkat elite yang semula merupakan bagian dari dinamika organisasi berkembang menjadi polemik yang lebih luas, menyentuh persoalan tata kelola, mekanisme pengambilan keputusan, relasi kewenangan antarstruktur, hingga persepsi publik terhadap marwah organisasi.
Persoalan ini bukan semata persoalan siapa yang benar dan siapa yang salah.
Persoalan yang lebih mendasar adalah:
apakah NU memiliki sistem kelembagaan yang cukup kuat untuk mengelola perbedaan tanpa kehilangan persaudaraan?
Inilah pertanyaan besar NU abad kedua.
Dari Perbedaan Strategi Menuju Krisis Kepercayaan
Setiap organisasi besar selalu memiliki dinamika kekuasaan, kepentingan, dan perbedaan perspektif. Bahkan semakin besar sebuah organisasi, semakin kompleks pula persoalan yang harus dikelola. Nahdlatul Ulama sebagai organisasi yang memiliki sejarah panjang, struktur luas, dan pengaruh sosial yang besar tentu tidak mungkin terbebas dari dinamika tersebut.
Perbedaan pandangan mengenai arah kebijakan, strategi organisasi, maupun cara menjawab tantangan zaman merupakan sesuatu yang wajar dan bahkan diperlukan agar organisasi tidak mengalami stagnasi.
Namun sebuah organisasi memiliki titik kritis ketika perbedaan tidak lagi berhenti sebagai perbedaan gagasan, melainkan berubah menjadi persoalan legitimasi dan kepercayaan.
Dalam konteks dinamika NU beberapa tahun terakhir, terutama menjelang Muktamar ke-35, persoalan yang muncul tidak lagi sekadar mengenai satu isu atau satu keputusan tertentu, tetapi berkembang menjadi perdebatan yang lebih luas tentang bagaimana sebuah organisasi sebesar NU seharusnya dikelola. Perdebatan tersebut menyentuh persoalan mendasar dalam tata kelola organisasi: bagaimana kewenangan didistribusikan, bagaimana keputusan strategis dibuat, bagaimana relasi antara unsur kepemimpinan dijaga, serta bagaimana mekanisme kontrol dan keseimbangan berjalan dalam sebuah jam’iyyah yang memiliki tradisi kepemimpinan ulama.
Di sinilah letak persoalan yang sesungguhnya. Konflik dalam organisasi besar hampir tidak pernah semata-mata disebabkan oleh satu peristiwa. Konflik biasanya lahir dari akumulasi persoalan: perbedaan cara pandang, perbedaan prioritas, perbedaan membaca kepentingan organisasi, serta perbedaan mengenai bagaimana kekuasaan dan kewenangan seharusnya dijalankan.
Karena itu, membaca dinamika NU hanya sebagai konflik antarfigur adalah penyederhanaan. Yang lebih penting adalah membaca persoalan ini sebagai sebuah ujian terhadap sistem organisasi: apakah institusi mampu menjadi ruang penyelesaian ketika para pemegang amanah memiliki perbedaan pandangan.
Isu Strategis dan Perdebatan tentang Arah Kemandirian NU
Salah satu karakter organisasi besar pada abad modern adalah tuntutan untuk memiliki kemandirian. Organisasi tidak cukup hanya mengandalkan modal moral dan jumlah jamaah, tetapi juga membutuhkan kemampuan mengelola sumber daya secara profesional. NU dengan jaringan pesantren, pendidikan, kesehatan, sosial, dan ekonomi yang sangat besar menghadapi kebutuhan untuk membangun tata kelola yang semakin kuat.
Dalam konteks tersebut, berbagai agenda strategis seperti penguatan ekonomi organisasi, pengelolaan aset, kerja sama kelembagaan, dan pengembangan sumber daya menjadi bagian dari kebutuhan transformasi NU.
Namun setiap langkah transformasi selalu membawa konsekuensi: semakin besar sebuah keputusan, semakin besar pula kebutuhan terhadap legitimasi bersama.
Di sinilah kemudian muncul perbedaan perspektif, sebagian melihat bahwa NU harus berani mengambil peluang dan melakukan terobosan agar memiliki kemandirian ekonomi dan kelembagaan yang lebih kuat. Sebagian lainnya mengingatkan bahwa setiap langkah besar harus melalui mekanisme organisasi yang kokoh, transparan, dan mendapatkan penerimaan luas dari struktur jam’iyyah.
Perbedaan semacam ini sebenarnya sehat dalam organisasi, masalahnya bukan adanya dua pandangan.Masalahnya adalah ketika ruang dialog dan mekanisme penyelesaian tidak mampu mengakomodasi perbedaan tersebut sehingga berkembang menjadi ketegangan antaraktor organisasi.
Dalam teori tata kelola organisasi, konflik semacam ini disebut bukan sekadar konflik kepentingan, tetapi konflik tata kelola (governance conflict): konflik mengenai siapa yang memiliki kewenangan menentukan arah, bagaimana keputusan dibuat, dan bagaimana kekuasaan dikontrol.
Dan ketika konflik tata kelola terjadi dalam organisasi berbasis tradisi seperti NU, dimensinya menjadi lebih kompleks karena menyangkut bukan hanya struktur, tetapi juga nilai dan simbol.
Ketika Konflik Organisasi Masuk Ruang Publik
Salah satu tantangan terbesar dalam konflik organisasi adalah ketika persoalan internal tidak lagi dapat diselesaikan secara internal.
Pada tahap awal, konflik mungkin masih dapat dipahami sebagai perbedaan di antara para pemegang amanah organisasi.
Namun ketika berkembang menjadi polemik terbuka, maka dampaknya berubah.
Setiap pernyataan menjadi bagian dari persepsi publik.
Setiap tindakan organisasi dibaca sebagai representasi sikap politik, setiap perbedaan semakin sulit dipisahkan antara persoalan substantif dan persoalan personal. Dalam konteks NU, kondisi ini menjadi lebih sensitif karena NU bukan hanya organisasi administratif.
NU adalah institusi yang memiliki beban sejarah dan simbol moral yang besar. Masyarakat tidak hanya melihat NU dari struktur kepengurusannya, tetapi melihat NU sebagai representasi tradisi ulama, pesantren, dan nilai keislaman yang moderat.
Karena itu, konflik internal NU selalu memiliki dimensi publik yang lebih besar dibanding organisasi biasa.
Yang dipertaruhkan bukan hanya hubungan antar elite, tetapi persepsi masyarakat terhadap kemampuan NU menjaga tradisi musyawarah dan adabnya sendiri.
Polemik Kewenangan dan Krisis Relasi Antar Struktur
Salah satu persoalan paling penting dalam dinamika organisasi NU adalah persoalan relasi antara struktur kepemimpinan. NU memiliki karakter yang berbeda dengan organisasi modern yang sepenuhnya administratif.
NU memiliki perpaduan antara struktur formal dan otoritas moral ulama.
Di satu sisi terdapat kebutuhan efektivitas manajemen organisasi melalui struktur tanfidziyah. Di sisi lain terdapat kebutuhan menjaga fungsi syuriyah sebagai penjaga nilai, arah, dan pertimbangan keulamaan.
Keseimbangan antara keduanya menjadi salah satu ciri khas NU, karena itu, ketika terjadi ketegangan antara dua fungsi tersebut, persoalannya menjadi sangat sensitif. Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya persoalan kewenangan administratif, tetapi bagaimana NU menjaga keseimbangan antara kepemimpinan manajerial dan kepemimpinan moral.
Dalam sejarah organisasi, banyak konflik besar bukan terjadi karena aturan tidak ada, tetapi karena terdapat perbedaan tafsir mengenai bagaimana aturan tersebut dijalankan. Inilah mengapa persoalan NU hari ini sebenarnya memberikan pelajaran penting:
bahwa organisasi sebesar NU membutuhkan penguatan institusi agar tidak terlalu bergantung pada keseimbangan personal antarfigur. Sebab selama institusi belum cukup kuat, setiap perbedaan antarfigur berpotensi berkembang menjadi krisis organisasi.
Munas-Konbes, Islah, dan Kebutuhan Memulihkan Kepercayaan
Dalam tradisi NU, jalan penyelesaian selalu dikembalikan kepada musyawarah. NU memiliki pengalaman panjang menyelesaikan berbagai persoalan melalui forum ulama, pertemuan antarpihak, dan mekanisme organisasi.
Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar NU menjadi salah satu ruang penting dalam perjalanan organisasi menjelang Muktamar ke-35. Forum tersebut menjadi bagian dari rangkaian konsolidasi organisasi menuju muktamar.
Namun pengalaman konflik internal menunjukkan satu hal penting: penyelesaian organisasi tidak hanya membutuhkan keputusan formal, tetapi membutuhkan pemulihan kepercayaan.
Sebuah konflik bisa selesai secara administratif, tetapi belum tentu selesai secara sosial dan psikologis.
Karena itu, konsep islah dalam tradisi Islam memiliki makna yang lebih dalam daripada sekadar kompromi.
Islah berarti memperbaiki hubungan.
Mengembalikan kepercayaan.
Menghilangkan prasangka.
Mengutamakan maslahat bersama.
Dalam tradisi pesantren, penyelesaian konflik tidak cukup hanya mempertemukan dua pihak secara lahiriah, tetapi juga membutuhkan perbaikan niat dan hubungan batiniah.
Karena itu, ketika proses islah mengalami kebuntuan, yang muncul bukan hanya persoalan politik organisasi, tetapi kegelisahan lebih besar:
bagaimana NU dapat kembali menjadi rumah bersama bagi semua pihak?
Dampak Terbesar Konflik: Hilangnya Orientasi Khidmah
Setiap konflik memiliki biaya.
Biaya terbesar bukan selalu berupa perpecahan formal.
Biaya terbesar adalah hilangnya energi untuk menjalankan misi utama.
NU memiliki agenda besar yang jauh lebih luas daripada konflik elite:
1. Bagaimana memperkuat pesantren agar mampu menghadapi perubahan zaman
2. Bagaimana meningkatkan kualitas pendidikan warga NU
3. Bagaimana membangun kemandirian ekonomi jamaah
4. Bagaimana mempersiapkan kader muda menghadapi dunia yang semakin kompleks
5. Bagaimana menjadikan NU sebagai kekuatan moral dalam menghadapi persoalan global.
Namun ketika energi organisasi terserap dalam konflik internal, maka kapasitas transformasi NU ikut terganggu.
Inilah bahaya terbesar konflik berkepanjangan, bukan hanya membuat elite berbeda, tetapi membuat organisasi kehilangan fokus terhadap alasan mengapa ia didirikan.
Muktamar Tambakberas: Antara Melanjutkan Konflik atau Menemukan Jalan Pulang
Dalam konteks inilah Muktamar ke-35 NU memiliki arti historis yang besar. Muktamar tersebut akan diselenggarakan di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, pada 27–31 Agustus 2026.
Pemilihan Tambakberas memiliki makna simbolik yang kuat. Tambakberas bukan hanya tempat penyelenggaraan forum organisasi, tetapi bagian dari sejarah panjang pesantren NU dan perjuangan para ulama.
Karena itu, Muktamar ini tidak boleh hanya dibaca sebagai mekanisme pergantian kepemimpinan. Ia adalah momentum refleksi:
apakah NU akan terus terjebak dalam residu konflik masa lalu;
atau mampu menjadikan pengalaman tersebut sebagai titik balik untuk memperkuat institusi.
Pertanyaan terbesar Muktamar bukan hanya:
“Siapa yang menang?”
Tetapi:
“NU seperti apa yang ingin dibangun setelah Muktamar?”
NU tidak hanya membutuhkan pemimpin yang hanya bisa memenangkan forum Muktamar, NU membutuhkan pemimpin yang mampu mengakhiri pertarungan dan merajut kembali kebersamaan setelah forum selesai.





Comments are closed.