Mubadalah.id – Pada banyak kesempatan, penyandang disabilitas tidak hanya berjuang menghadapi hambatan di lingkungan sekitarnya. Mereka juga harus menghadapi sesuatu yang jauh lebih sunyi: kecurigaan. Sebelum memperoleh hak yang sebenarnya negara jamin, mereka sering kali harus menjelaskan kondisi mereka, membuka pengalaman paling pribadi, bahkan membuktikan bahwa kebutuhan yang mereka sampaikan benar-benar nyata.
Yang mereka minta sebenarnya sederhana. Seorang mahasiswa membutuhkan tambahan waktu saat ujian karena hambatan tertentu dalam proses belajarnya. Seorang pekerja memerlukan penyesuaian di lingkungan kerja agar dapat menjalankan tugas secara optimal.
Penyandang tunanetra membutuhkan informasi yang dapat mereka akses, sementara mahasiswa tuli memerlukan juru bahasa isyarat agar dapat mengikuti perkuliahan secara utuh. Namun, sebelum lembaga pendidikan, tempat kerja, atau penyedia layanan memenuhi kebutuhan tersebut, banyak penyandang disabilitas lebih dahulu menghadapi pertanyaan, keraguan, bahkan penilaian.
Di situlah persoalannya. Negara, institusi, dan penyedia layanan sering kali tidak memperlakukan hak penyandang disabilitas sebagai hak. Mereka justru mengharuskan penyandang disabilitas terus menjelaskan dan menegosiasikan hak yang semestinya sudah mereka peroleh.
Ketika Hak Bergantung pada Penjelasan
Budaya meminta penjelasan sebenarnya lahir dari niat yang tampak baik. Kita merasa perlu memahami kondisi seseorang sebelum memberikan bantuan. Namun, ketika kita terus-menerus mengarahkan kebiasaan itu kepada penyandang disabilitas, kepedulian perlahan berubah menjadi budaya ketidakpercayaan.
Tidak sedikit penyandang disabilitas akhirnya merasa harus membuktikan dirinya sebelum orang lain memercayainya. Mereka menjelaskan kondisi tubuh kepada dosen, atasan, petugas layanan publik, bahkan kepada orang-orang yang sebenarnya tidak berkepentingan mengetahui informasi tersebut. Pada titik tertentu, yang melelahkan bukan lagi disabilitas itu sendiri, melainkan keharusan untuk terus meyakinkan orang lain bahwa kebutuhan mereka memang nyata.
Padahal, negara telah memberikan landasan yang jelas. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas menjamin hak atas pendidikan, pekerjaan, pelayanan publik, serta akomodasi yang layak. Negara menyediakan akomodasi agar setiap warga negara dapat menikmati hak yang sama tanpa terhambat oleh kondisi yang berbeda. Akomodasi bukanlah bentuk perlakuan istimewa, melainkan sarana untuk mewujudkan kesetaraan.
Namun, dalam praktiknya, banyak institusi masih menunda pemberian hak tersebut sampai mereka benar-benar menerima atau menyetujui kebutuhan penyandang disabilitas.
Ketika Yang Tidak Tampak Sulit Dipercaya
Masyarakat cenderung lebih mudah memahami disabilitas yang terlihat secara fisik. Kursi roda, tongkat putih, atau alat bantu dengar segera memberi isyarat bahwa seseorang memerlukan penyesuaian tertentu.
Sebaliknya, mata kita tidak dapat langsung mengenali banyak kondisi disabilitas. Autisme, ADHD, low vision, gangguan pendengaran tertentu, penyakit kronis, hingga sebagian kondisi kesehatan mental sering kali tidak tampak dari penampilan seseorang. Mereka datang ke kampus, bekerja, berbincang dengan teman, dan menjalani aktivitas sehari-hari seperti orang lain.
Karena itu, kalimat seperti, “Kelihatannya baik-baik saja,” atau, “Benarkah kamu membutuhkan itu?” masih kerap terdengar. Barangkali banyak orang tidak bermaksud menyakiti. Namun, bagi penyandang disabilitas, pertanyaan seperti itu menyampaikan pesan yang sama: “Jelaskan dulu, baru kami percaya.”
Padahal, tidak ada seorang pun yang ingin membuka bagian paling pribadi dari hidupnya hanya untuk memperoleh hak yang memang menjadi miliknya.
Mengubah Cara Pandang, Bukan Memperbanyak Pembuktian
Perspektif Mubadalah menawarkan cara pandang yang berbeda. Faqihuddin Abdul Kodir menjelaskan bahwa relasi antarmanusia seharusnya bertumpu pada prinsip kesalingan, yakni saling menghormati, saling menguatkan, dan saling memuliakan. Relasi semacam ini tidak lahir setelah seseorang berhasil membuktikan dirinya. Relasi itu justru menjadi titik awal ketika kita berjumpa dengan sesama manusia.
Nur Rofiah mengembangkan konsep keadilan hakiki yang selaras dengan gagasan tersebut. Keadilan tidak berarti memperlakukan semua orang secara identik. Keadilan hadir ketika setiap orang memperoleh kesempatan yang sesuai agar dapat berpartisipasi secara setara dan bermartabat.
Pelajaran serupa tampak dalam Surah ‘Abasa. Ketika Abdullah bin Ummi Maktum, seorang sahabat tunanetra, datang meminta bimbingan kepada Nabi Muhammad saw., Al-Qur’an tidak mempersoalkan kebutuhan yang ia sampaikan. Sebaliknya, Allah Swt. menegur cara Nabi Muhammad saw. merespons kehadirannya. Kisah tersebut mengingatkan bahwa martabat manusia tidak bergantung pada kemampuannya menjelaskan diri.
Perspektif ini mengajak kita mengubah pertanyaan. Selama ini kita mungkin bertanya, “Mengapa mereka tidak menjelaskan sejak awal?” Padahal, pertanyaan yang lebih penting ialah, “Mengapa kita merasa berhak meminta penjelasan sebelum memberikan kepercayaan?”
Kepedulian Juga Memiliki Adab
Dalam tradisi Islam, konsep ma’ruf mengajarkan bahwa setiap kebaikan perlu hadir dengan cara yang baik. Karena itu, kita tidak selalu menunjukkan kepedulian dengan mengajukan banyak pertanyaan. Ada kalanya kita menghormati seseorang dengan tidak memaksanya membuka pengalaman yang paling rentan.
Kita tetap dapat menawarkan bantuan tanpa meminta penjelasan yang panjang. Kalimat sederhana seperti, “Apa yang bisa saya bantu?” sering kali jauh lebih bermakna daripada rasa ingin tahu yang berlebihan. Pertanyaan tersebut menunjukkan kepercayaan, bukan kecurigaan.
Masyarakat yang inklusif tidak hanya lahir dari banyaknya regulasi, tetapi juga dari budaya yang menghormati martabat manusia. Selama penyandang disabilitas masih harus berulang kali membuktikan dirinya sebelum memperoleh haknya, pekerjaan kita belum selesai.
Barangkali, yang perlu kita ubah bukan kemampuan penyandang disabilitas untuk menjelaskan dirinya. Yang lebih mendesak ialah mengubah kebiasaan kita yang selalu meminta penjelasan sebelum memberikan kepercayaan. Sebab, kita tidak menghormati manusia setelah ia berhasil membuktikan kondisinya. Kita menghormatinya sejak mengakui bahwa martabatnya memang tidak pernah membutuhkan pembuktian. []





Comments are closed.