Mbah Hasyim Asy’ari (1871-1947 M) bukan hanya dikenang sebagai ulama besar pendiri Nahdlatul Ulama, tetapi juga sebagai sosok yang menjadikan agama sebagai sumber keberanian dalam menghadapi penjajahan. Di tengah tekanan kekuasaan kolonial dan pendudukan Jepang, beliau tidak memilih diam. Beliau memahami bahwa mempertahankan martabat bangsa merupakan bagian dari pengabdian kepada Allah dan tanah air.
Pada masa pendudukan Jepang tahun 1942, Mbah Hasyim pernah dipenjara karena menolak memberikan penghormatan kepada Kaisar Jepang yang bertentangan dengan keyakinannya. Sikap tersebut menunjukkan bahwa bagi beliau, prinsip tidak boleh dikorbankan demi kenyamanan atau keselamatan pribadi. Penjara tidak mampu mematahkan keyakinan seorang ulama yang teguh memegang akidah.
Ketika Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada tahun 1945, ancaman belum berakhir. Pasukan Belanda datang kembali bersama Sekutu dengan tujuan menguasai Indonesia. Dalam situasi genting itulah Mbah Hasyim mengeluarkan Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945, yang menyerukan kewajiban mempertahankan kemerdekaan dari upaya penjajahan kembali. Seruan tersebut kemudian menjadi salah satu faktor penting yang membangkitkan semangat perjuangan rakyat, terutama dalam Pertempuran Surabaya.
Resolusi Jihad bukanlah ajakan untuk melakukan kekerasan tanpa batas. Ia lahir dalam konteks mempertahankan kemerdekaan bangsa yang baru diproklamasikan dari agresi kolonial. Karena itu, memahami sejarah secara utuh sangat penting agar makna perjuangan para ulama tidak disalahartikan atau dilepaskan dari konteks zamannya.
Warisan terbesar Mbah Hasyim sesungguhnya bukan hanya sebuah fatwa, melainkan keteladanan moral. Beliau menunjukkan bahwa seorang ulama memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan pandangan yang diyakininya benar, sekalipun menghadapi risiko besar. Keberanian seperti inilah yang membuat namanya dihormati hingga hari ini.
Di masa sekarang, tantangan yang dihadapi bangsa tentu berbeda dengan era penjajahan fisik. Persoalan kebijakan publik, arah pembangunan, ekonomi, pendidikan, hingga kesejahteraan masyarakat menjadi bagian dari dinamika negara demokrasi. Perbedaan pendapat terhadap kebijakan pemerintah merupakan hal yang wajar selama disampaikan melalui cara-cara yang konstitusional, santun, dan bertanggung jawab.
Karena itu, banyak warga berharap para tokoh bangsa, termasuk para ulama, tetap menjalankan fungsi moralnya sebagai pemberi nasihat, pengingat, dan penyampai kritik yang konstruktif ketika memandang ada kebijakan yang perlu dikoreksi. Harapan tersebut merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang sehat, di mana berbagai elemen masyarakat dapat menyampaikan pandangannya secara damai.
Sebagaimana tersirat dalam kutipan di atas, terdapat kerinduan agar keberanian moral yang dahulu dicontohkan Mbah Hasyim tetap hidup pada setiap generasi pemimpin umat. Tentu bentuk dan mekanismenya tidak harus sama dengan masa perjuangan kemerdekaan, karena konteks sejarah dan tantangannya sudah berbeda. Namun semangat untuk menyuarakan kebenaran dan memperjuangkan kemaslahatan tetap relevan sepanjang zaman.
Pada akhirnya, sejarah mengajarkan bahwa bangsa ini dibangun oleh orang-orang yang berani mempertahankan prinsip ketika keadaan tidak berpihak kepada mereka. Keberanian seperti itulah yang membuat nama Mbah Hasyim Asy’ari dikenang bukan sekadar sebagai ulama, melainkan juga sebagai tokoh bangsa yang memberikan kontribusi besar bagi lahir dan tegaknya Republik Indonesia.
Semoga kita semua mampu meneladani keberanian, keikhlasan, dan integritas Mbah Hasyim Asy’ari. Berani ketika harus bersuara, bijaksana ketika menyampaikan pendapat, serta selalu mengutamakan persatuan dan kemaslahatan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun golongan. Itulah warisan yang tetap relevan untuk Indonesia hari ini.
Harapan ‘Resolusi Jihad 2.0’ terhadap MBG dan Program Nirstrategis Lainnya
Di tengah berbagai dinamika kebijakan nasional saat ini, penulis menaruh harapan kepada Rais Aam PBNU sebagai pewaris estafet keilmuan dan keteladanan Mbah Hasyim Asy’ari. Warisan terbesar Mbah Hasyim bukan semata-mata Resolusi Jihad, melainkan keberanian seorang ulama untuk menyampaikan kebenaran kepada siapa pun yang sedang memegang kekuasaan.
Oleh karena itu, publik berharap PBNU tetap menjadi suara moral umat yang mampu memberikan nasihat, kritik, maupun pandangan keagamaan secara independen ketika terdapat kebijakan negara yang dinilai kurang berpihak kepada kepentingan rakyat.
Harapan itu juga muncul agar PBNU terus mengingatkan pemerintah mengenai pentingnya keseimbangan dalam pembangunan nasional. Program-program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, maupun berbagai agenda strategis lainnya tentu dapat didiskusikan secara kritis agar pelaksanaannya benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Pada saat yang sama, perhatian terhadap kualitas pendidikan, kesejahteraan guru dan dosen, penguatan riset, serta pembinaan generasi muda tidak boleh terabaikan. Sebab, bangsa yang besar tidak hanya dibangun melalui program ekonomi, tetapi juga melalui investasi yang serius pada ilmu pengetahuan, pendidikan, dan kualitas sumber daya manusianya.
Akhirul kalam, penulis tak dapat menghindari sebuah pertanyaan: seandainya Mbah Hasyim masih hidup pada hari ini, sikap apa kiranya yang akan beliau ambil terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai lebih banyak menimbulkan mafsadat daripada maslahat di tengah masyarakat?





Comments are closed.