Wed,19 August 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Opinion
  3. Guru PPPK Bakal Jadi Pegawai Pemerintah Pusat, Berlaku Mulai 2027

Guru PPPK Bakal Jadi Pegawai Pemerintah Pusat, Berlaku Mulai 2027

guru-pppk-bakal-jadi-pegawai-pemerintah-pusat,-berlaku-mulai-2027
Guru PPPK Bakal Jadi Pegawai Pemerintah Pusat, Berlaku Mulai 2027
service

Jakarta, NU Online

Pemerintah memastikan status kepegawaian guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat seiring tekanan fiskal yang membebani daerah selama ini.

Keputusan tersebut disepakati dalam rapat bersama Pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan, pemerintah saat ini tengah menghitung kebutuhan riil guru secara nasional, termasuk kebutuhan per mata pelajaran, sebagai dasar kebijakan pengalihan status tersebut.

“Berkenaan dengan masalah status, tadi juga kami menyepakati bersama-sama bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat, gitu,” kata Mensesneg.

Prasetyo memastikan pengangkatan guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu akan mulai berlaku pada 2027. Setelah itu, guru berstatus PPPK penuh waktu akan mendapat kesempatan untuk diproses lebih lanjut menjadi PNS.

“PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu, dan saudara-saudara kita yang guru berstatus PPPK penuh waktu nanti akan mulai berproses untuk diberikan kesempatan menjadi PNS,” kata dia.

Dari sisi daerah, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengklaim ada dua tuntutan utama yang selama ini rutin disuarakan pemerintah daerah kepada pusat, yakni bantuan kapasitas fiskal untuk membayar gaji pegawai dan percepatan alih status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu serta PPPK penuh waktu menjadi ASN.

Ia menyebut Kemendagri akan mengawasi ketat agar kepala daerah tidak membuka rekrutmen staf baru yang berpotensi mengganggu kecukupan fiskal daerah.

“Kemendagri akan turun untuk mengawal, melakukan sosialisasi, dan memastikan kepala daerah tidak lagi merekrut staf-staf baru dan semuanya disesuaikan dengan tahapan yang disepakati berdasarkan rapat pada hari ini,” kata dia.

Soal dampak anggaran, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pengangkatan status guru PPPK ini tidak akan mengganggu kesehatan fiskal negara pada 2027. 

Ia mengklaim defisit anggaran terhadap APBN akan tetap terjaga di level 2,4 persen, dengan rencana pengangkatan yang telah disesuaikan terhadap kondisi fiskal dalam negeri.

“Jadi, langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kita tahun 2027 yang akan tetap dijaga di 2,4 persen defisitnya,” kata Purbaya.

Purbaya menambahkan, pihaknya telah menjalankan simulasi anggaran untuk tahun berjalan maupun tahun-tahun mendatang guna memastikan kebijakan ini tidak mengorbankan keberlanjutan fiskal.

“Jadi, kita sudah hitung semua dan ini bisa dilakukan tanpa membahayakan sustainabilitas dari fiskal,” katanya.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.