Ponorogo (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo terus melengkapi berkas perkara dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Ponorogo.
Dalam perkembangannya, penyidik memeriksa seorang dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan appraisal atau penilaian dalam penghitungan tunjangan perumahan. Langkah itu dilakukan untuk melengkapi kebutuhan penyidikan perkara yang tengah ditangani Kejari Ponorogo tersebut.
Kasi Intelijen Kejari Ponorogo, I Komang Ugra Jagiwirata, mengatakan pemeriksaan terhadap pihak KJPP dilakukan pada 1 September 2026.
Sebelumnya, Kejari Ponorogo telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Setelah proses koordinasi tersebut, penyidik kemudian melakukan pemeriksaan terhadap KJPP. Pemeriksaan itu menjadi bagian dari perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Ponorogo.
“Perkembangannya, kami lakukan pemeriksaan terhadap KJPP untuk melengkapi berkas perkara,” kata Ugra, Jumat (4/9/2026).
Menurut Ugra, pihak KJPP sebelumnya belum diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut. Pada tahap awal, Kejari Ponorogo hanya melakukan koordinasi. Pemeriksaan terhadap pihak KJPP baru dilakukan pada awal September ini. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik meminta keterangan dari satu orang.
“Yang sebelum-sebelumnya baru koordinasi, kemudian baru diperiksa kemarin,” ungkapnya.
Pemeriksaan KJPP berkaitan dengan proses appraisal atau penghitungan nilai tunjangan perumahan. Keterangan dari pihak penilai, dinilai penting untuk melengkapi berkas perkara. Penyidik masih terus mengumpulkan keterangan dan data yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Namun, Kejari belum merinci lebih jauh materi pemeriksaan terhadap pihak KJPP.
“Iya, itu terkait dengan appraisal, perhitungan tunjangan itu,” ungkap Ugra.
Dengan pemeriksaan terbaru tersebut, jumlah saksi yang telah dimintai keterangan dalam perkara ini mencapai 59 orang. Jumlah itu merupakan total saksi hingga perkembangan penanganan perkara saat ini. Para saksi berasal dari berbagai unsur yang memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Ponorogo. Mereka di antaranya berasal dari DPRD, Sekretariat DPRD hingga sejumlah bagian di lingkungan Pemkab Ponorogo.
“Saksi total terakhir itu 59 saksi,” katanya.
Ugra menjelaskan, jumlah tersebut mencakup seluruh saksi yang telah diperiksa sampai saat ini. Pemeriksaan dilakukan baik sebelum maupun setelah adanya perkembangan penanganan perkara. Keterangan para saksi terus dikumpulkan untuk memperkuat proses penyidikan. Pihak KJPP juga masuk dalam rangkaian saksi yang telah dimintai keterangan.
Untuk diketahui sebelumnya, Kejari Ponorogo telah menetapkan mantan Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Ponorogo, Fuad Safrowi atau FS, sebagai tersangka. Penyidikan kemudian berkembang hingga menjerat Sunarto atau SN. Sunarto diketahui pernah menjabat Ketua DPRD Ponorogo periode 2019–2024 dan saat ini masih menjadi anggota DPRD Ponorogo periode 2024–2029.(end/ted)





Comments are closed.