“Seandainya sa lahir sebagai laki-laki, mungkin cerita kita akan berbeda. Sa bisa pergi deng Ama ke sawah atau ke hutan untuk berburu babi. Bukan cuman ke sawah untuk antar Ama punya bekal siang.”
Kutipan yang menggambarkan sesal karena terlahir sebagai perempuan tersebut merupakan bagian dari dialog Magi Diela Talo, tokoh utama dalam novel Perempuan yang Menangis pada Bulan Hitam karya Dian Purnomo. Kalimat tersebut menjadi gambaran awal tentang keresahan Magi sebagai perempuan yang hidup dalam lingkungan sosial yang membatasi pilihan dan kebebasannya berdasarkan jenis kelamin.
Rintihan kesengsaraan Magi bukan tanpa alasan. Pada Bulan Hitam, sebuah masa yang dianggap sakral di tanah kelahirannya, Sumba, Nusa Tenggara Timur, Magi menjadi korban tradisi kawin tangkap. Ia diculik oleh Leba Ali, seorang laki-laki yang usianya hampir sebaya dengan ayahnya. Magi mengenali Leba Ali sebagai teman ayahnya yang sejak ia masih kecil telah menunjukkan ketertarikan dan pandangan yang melecehkan terhadap dirinya.
Kawin tangkap sendiri merupakan praktik ketika seorang laki-laki menculik perempuan yang ingin dinikahinya. Dalam konteks cerita novel, praktik tersebut tidak serta-merta dilakukan begitu seorang laki-laki ingin menikahi perempuan. Kawin tangkap dilakukan setelah perundingan antara keluarga laki-laki dan keluarga perempuan tidak menemukan kesepakatan mengenai pernikahan. Namun, praktik tersebut kemudian menjadi pintu masuk bagi kekerasan terhadap perempuan karena tubuh dan kehendak perempuan ditempatkan sebagai sesuatu yang dapat diputuskan oleh keluarga dan komunitas.
Baca Juga: Novel ‘The Handmaid’s Tale’, Tubuh Perempuan Dirampas dan Dijadikan Alat Prokreasi
Dalam prosesi kawin tangkap yang dialaminya, Magi menghadapi berbagai bentuk kekerasan dan pelecehan, termasuk diperkosa dalam keadaan tidak sadarkan diri. Peristiwa tersebut membuat kondisi psikologisnya terguncang. Ketika mengetahui apa yang telah dilakukan Leba Ali terhadap dirinya, Magi bahkan melakukan percobaan bunuh diri dengan menggigit pergelangan tangannya sendiri.
Yang lebih menyakitkan, keluarga Magi tidak sepenuhnya menjadi ruang aman bagi dirinya. Alih-alih memprioritaskan keselamatan dan kehendak Magi sebagai korban, keluarganya justru menganggap kawin tangkap sebagai sesuatu yang biasa dan mendorongnya untuk segera menikah dengan Leba Ali sesuai dengan hukum adat yang berlaku.
Di sinilah kenyataan pahit tentang patriarki digambarkan dengan begitu menyayat oleh Dian Purnomo. Pelaku ketidakadilan gender dan sistem patriarki tidak hanya berwajah Leba Ali sebagai laki-laki yang melakukan penculikan dan kekerasan terhadap Magi. Patriarki juga dapat dilanggengkan oleh keluarga, pemimpin adat, masyarakat, bahkan perempuan sendiri ketika nilai-nilai yang menempatkan perempuan pada posisi subordinat diterima sebagai sesuatu yang wajar.
Patriarki sering kali dimaknai secara sederhana sebagai dominasi laki-laki atas perempuan. Pemahaman tersebut tidak sepenuhnya keliru, tetapi dapat menyederhanakan persoalan jika patriarki hanya dipahami sebagai tindakan individual laki-laki terhadap perempuan. Patriarki pada dasarnya merupakan sistem sosial yang menempatkan laki-laki pada posisi yang lebih dominan dibandingkan perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari keluarga, pendidikan, ekonomi, politik, hingga pengambilan keputusan.
Baca Juga: ‘My Crazy Feminist Girlfriend’ Menantang Male Gaze Asia Timur dan Panik Maskulin Atas Feminisme
Dalam sistem patriarki, perempuan sering kali diposisikan sebagai pihak yang harus patuh, menerima keputusan, serta mengorbankan kepentingannya demi mempertahankan tatanan sosial yang telah diwariskan secara turun-temurun. Ketika hal tersebut berlangsung terus-menerus, ketidakadilan terhadap perempuan tidak lagi dianggap sebagai sebuah penyimpangan. Sebaliknya, ketidakadilan justru dapat diterima sebagai sesuatu yang normal, bahkan dianggap sebagai bagian dari kewajiban perempuan.
Perspektif antropologi feminisme dapat membantu menjelaskan mengapa sistem semacam ini mampu bertahan dalam waktu yang panjang. Antropologi melihat bahwa cara manusia berpikir dan bertindak tidak lahir dalam ruang kosong. Ia dibentuk oleh kebudayaan, nilai, norma, serta praktik sosial yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Ketika suatu kebudayaan menempatkan laki-laki sebagai pemegang otoritas utama, masyarakat dapat tumbuh dengan keyakinan bahwa pembagian peran tersebut merupakan sesuatu yang alamiah dan tidak perlu dipertanyakan.
Dalam kondisi demikian, patriarki tidak hanya dijalankan oleh laki-laki. Sistem tersebut juga dapat direproduksi oleh perempuan, keluarga, pemimpin adat, lembaga sosial, maupun anggota masyarakat lainnya yang menerima nilai-nilai patriarkal sebagai kebenaran. Karena itu, penting untuk membedakan antara laki-laki sebagai individu dan patriarki sebagai sebuah sistem. Tidak semua laki-laki secara individual memiliki kuasa yang sama, tetapi sistem patriarki menciptakan struktur yang secara historis memberikan otoritas lebih besar kepada laki-laki dalam banyak ruang sosial.
Gambaran tersebut tampak jelas dalam novel Perempuan yang Menangis pada Bulan Hitam. Leba Ali memang menjadi pelaku yang menculik dan melakukan kekerasan seksual terhadap Magi Diela Talo, tetapi ia bukan satu-satunya wajah patriarki dalam cerita. Di balik tindakan Leba Ali terdapat keluarga yang mendesak Magi menerima pernikahan demi menjaga nama baik keluarga, Rato atau pemimpin adat yang mempertahankan praktik kawin tangkap, serta masyarakat yang menganggap praktik tersebut sebagai bagian dari budaya yang harus dihormati.
Baca Juga: Ester Pandiangan: Ini Proses Saya Menulis Buku ‘Bau Tubuh Perempuan’
Situasi tersebut menunjukkan bahwa akar persoalan bukan semata-mata terletak pada seorang laki-laki yang melakukan kekerasan terhadap seorang perempuan. Persoalannya terletak pada sistem yang memungkinkan kekerasan tersebut dibenarkan, dinormalisasi, bahkan dipertahankan atas nama keluarga, adat, dan kehormatan. Perempuan tidak sepenuhnya ditempatkan sebagai individu yang memiliki kehendak dan hak untuk menentukan hidupnya sendiri, melainkan sebagai bagian dari kepentingan keluarga dan komunitas.
Pada titik inilah novel Dian Purnomo menjadi penting untuk dibaca bukan hanya sebagai kisah tentang kekerasan terhadap perempuan, tetapi juga sebagai kritik terhadap sistem sosial yang membuat kekerasan tersebut dapat berlangsung. Magi tidak hanya berhadapan dengan Leba Ali. Ia berhadapan dengan struktur sosial yang membuat suaranya lebih mudah diabaikan dibandingkan keputusan laki-laki dan kepentingan keluarga.
Melalui kisah Magi, pembaca diajak memahami bahwa patriarki dapat bekerja melalui mekanisme yang jauh lebih kompleks daripada sekadar kekerasan yang dilakukan laki-laki. Ia dapat hadir dalam keputusan keluarga, aturan adat, pembagian peran, tekanan sosial, hingga keyakinan bahwa seorang perempuan harus menerima sesuatu demi menjaga kehormatan orang lain.
Patriarki, dengan demikian, dapat terus hidup bukan hanya karena ada laki-laki yang mempertahankannya, tetapi juga karena nilai-nilai patriarkal telah menjadi bagian dari norma sosial yang dianggap biasa. Ketika masyarakat berhenti mempertanyakan praktik yang merugikan perempuan hanya karena praktik tersebut telah dilakukan selama bertahun-tahun, tradisi dapat berubah menjadi alat untuk mempertahankan ketidakadilan.
Baca Juga: Novel Makhluk Bumi: Saat Rahim, Patuh, dan Luka Jadi Medan Kontrol atas Tubuh Perempuan
Keresahan yang dialami Magi tidak sepenuhnya berhenti sebagai persoalan dalam novel. Di tengah arus modernitas, persoalan kesetaraan gender masih menjadi perdebatan di berbagai lapisan masyarakat. Perempuan masih kerap dinilai berdasarkan jenis kelaminnya, bukan berdasarkan kapabilitas, kompetensi, pengalaman, maupun kontribusinya.
Tidak sedikit pula pandangan mengenai posisi perempuan yang didasarkan pada penafsiran tertentu terhadap Al-Qur’an dan hadis. Dalam praktiknya, penafsiran tersebut terkadang digunakan untuk menempatkan perempuan pada posisi yang lebih rendah daripada laki-laki tanpa mempertimbangkan perubahan sosial maupun kapasitas individu. Akibatnya, perempuan dapat diperlakukan seolah-olah memiliki ruang yang lebih terbatas untuk mengambil keputusan atas hidupnya sendiri.
Salah satu persoalan yang kerap menjadi perbincangan dalam kaitannya dengan hukum syariat dan gender dapat ditemukan dalam lingkup keluarga, salah satunya mengenai pembagian hak waris. Dalam ketentuan fikih Islam, terdapat kondisi ketika anak laki-laki memperoleh bagian yang lebih besar daripada anak perempuan, meskipun ketentuan tersebut tidak berlaku secara sama dalam seluruh kasus pewarisan.
Dalam pemahaman klasik, pembagian tersebut antara lain dikaitkan dengan pembagian tanggung jawab ekonomi, ketika laki-laki dibebani kewajiban menafkahi keluarga. Namun, perubahan struktur sosial dalam masyarakat modern, ketika perempuan juga berperan sebagai pencari nafkah dan dalam banyak kasus menjadi penanggung jawab utama kebutuhan ekonomi keluarga, memunculkan diskusi di kalangan cendekiawan Muslim mengenai bagaimana prinsip keadilan dipahami dan diwujudkan dalam konteks sosial yang terus berubah.
Baca Juga: Mengapa Rhaenyra Ditolak dalam ‘House of The Dragon’? Melihat Politik Patriarki Bekerja
Perdebatan tersebut menunjukkan bahwa persoalan gender tidak hanya berkaitan dengan pembagian hak dan kewajiban, tetapi juga dengan bagaimana manusia memahami dan menafsirkan ajaran agama dalam konteks kehidupan yang terus berkembang. Karena itu, penting untuk membedakan antara agama sebagai sumber nilai dengan penafsiran manusia terhadap teks dan ajaran agama. Penafsiran manusia selalu berada dalam konteks sosial, budaya, sejarah, dan pengalaman tertentu.
Dalam konteks tersebut, persoalan yang dihadapi Magi di dunia nyata tidak hanya berasal dari adat istiadat dan konstruksi sosial, tetapi juga dapat muncul dari penafsiran keagamaan yang telah lama mengakar dalam kehidupan masyarakat. Ruang dialognya bukanlah mempertentangkan agama dengan kesetaraan gender, melainkan mempertanyakan bagaimana teks dan ajaran agama ditafsirkan serta diterapkan dalam kehidupan sosial.
Sebagaimana budaya mengalami perubahan seiring perkembangan zaman, nilai-nilai yang membawa kemaslahatan dapat terus dipertahankan, sementara praktik yang menimbulkan ketidakadilan perlu dikaji kembali. Hal serupa dapat diterapkan dalam memahami realitas sosial melalui perspektif keagamaan. Penafsiran terhadap teks keagamaan dapat terus berdialog dengan perubahan masyarakat tanpa harus kehilangan nilai-nilai dasarnya.
Dengan demikian, agama tetap dapat menjadi sumber nilai yang kokoh, sementara penafsiran manusia terhadapnya dapat terus dikembangkan agar selaras dengan prinsip keadilan, kemaslahatan, serta penghormatan terhadap martabat manusia. Perspektif semacam ini juga penting agar pembicaraan mengenai gender tidak berhenti pada perdebatan mengenai siapa yang lebih tinggi atau lebih rendah, tetapi bergerak menuju pertanyaan yang lebih mendasar: apakah sistem sosial yang kita pertahankan telah memberikan ruang yang adil bagi setiap manusia?
Baca Juga: Merebut Makna ‘Sastra Wangi’: Sastrawan Perempuan Dobrak Tabu Seksualitas dan Lawan Kekerasan
Keresahan Magi pada akhirnya bukan sekadar kegelisahan seorang perempuan terhadap ketimpangan yang dialaminya. Ia merupakan kegelisahan terhadap masyarakat yang masih sering menilai seseorang berdasarkan gender daripada kapasitas dan kemanusiaannya. Magi mempertanyakan sebuah sistem yang sejak awal telah menentukan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan perempuan, dengan mengatasnamakan keluarga, adat, kehormatan, dan norma sosial.
Di tengah dunia yang terus berubah, tantangan terbesar bukan hanya mempertahankan tradisi, tetapi juga memastikan bahwa tradisi tidak digunakan untuk membenarkan kekerasan dan ketidakadilan. Kebudayaan memiliki tempat penting dalam kehidupan masyarakat, tetapi penghormatan terhadap kebudayaan semestinya tidak berarti menutup ruang kritik terhadap praktik yang merugikan kelompok tertentu, terutama perempuan.
Karena itu, perjuangan Magi bukanlah perjuangan untuk menempatkan perempuan di atas laki-laki. Perjuangannya adalah perjuangan untuk mendapatkan kembali hak paling mendasar sebagai manusia: hak untuk menentukan hidup, tubuh, pilihan, dan masa depannya sendiri. Ia memperlihatkan bahwa kesetaraan bukan tentang membalikkan hierarki, melainkan membongkar hierarki yang membuat satu kelompok memiliki kuasa untuk menentukan kehidupan kelompok lainnya.
Perempuan yang Menangis pada Bulan Hitam pada akhirnya mengingatkan pembaca bahwa patriarki tidak selalu datang dalam bentuk laki-laki yang melakukan kekerasan secara terang-terangan. Ia dapat hadir dalam keluarga yang meminta perempuan mengalah, masyarakat yang memilih diam, pemimpin yang mengatasnamakan adat, serta siapa pun yang menganggap ketidakadilan sebagai sesuatu yang sudah sewajarnya terjadi.
Baca Juga: Siotjia-Mia Bustam, Selusur Sejarah Perlawanan Perempuan Tionghoa di Biennale Jogja 2025
Selama nilai-nilai tersebut terus diterima tanpa kritik, patriarki akan menemukan cara untuk bertahan, bahkan ketika wajah masyarakat telah berubah menjadi semakin modern. Sebab, modernitas tidak dengan sendirinya menghapus patriarki. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk mempertanyakan norma, tradisi, dan praktik sosial yang menempatkan perempuan dalam posisi subordinat.
Magi, melalui kisahnya, mengajarkan bahwa suara perempuan tidak seharusnya dikorbankan demi mempertahankan kenyamanan sebuah sistem. Ketika seorang perempuan mengatakan tidak, masyarakat seharusnya mendengarnya sebagai sebuah keputusan, bukan sebagai sesuatu yang harus ditawar. Dan ketika sebuah tradisi mengharuskan perempuan kehilangan hak atas tubuh dan hidupnya sendiri, yang perlu dipertahankan bukanlah tradisinya, melainkan kemanusiaannya.
Pada akhirnya, membaca Magi berarti membaca kembali cara kita memahami budaya, keluarga, agama, dan relasi gender. Sebab, persoalan patriarki bukan hanya tentang siapa yang memegang kuasa, tetapi juga tentang bagaimana kuasa tersebut diterima, diwariskan, dan dianggap sebagai sesuatu yang normal. Di situlah kritik terhadap patriarki menjadi penting: bukan untuk menghapus kebudayaan atau mempertentangkan perempuan dengan laki-laki, melainkan untuk memastikan bahwa tidak ada lagi manusia yang harus kehilangan kebebasannya hanya karena terlahir sebagai perempuan.





Comments are closed.