Thu,10 September 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. #Aswaja
  3. TPA Terus Terbakar, “Utang Metana” Mengintai Indonesia

TPA Terus Terbakar, “Utang Metana” Mengintai Indonesia

tpa-terus-terbakar,-“utang-metana”-mengintai-indonesia
TPA Terus Terbakar, “Utang Metana” Mengintai Indonesia
service

Jakarta, NU Online

Kebakaran yang berulang di berbagai Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah sepanjang 2026 bukan sekadar persoalan musim kemarau.

Sepanjang 2026 sedikitnya 15 TPA dilaporkan mengalami kebakaran, di antaranya TPA Telaga Punggur di Batam, TPA Jatiwaringin di Tangerang, TPA Pakusari di Jember, TPA Cipayung di Depok, TPA Sumur Batu di Bekasi, TPA Cikolotok di Purwakarta, TPA Benowo di Surabaya, TPA Dengung di Lebak, TPA Troketon di Klaten, TPA Malabar di Cilacap, TPA Kota Sorong, TPA Ciniru di Kuningan, TPA Nangkaleah di Tasikmalaya, dan TPA Putri Cempo di Solo.

Pengampanye Urban Berkeadilan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nasional Wahyu Eka Styawan mengatakan bahwa rentetan kejadian tersebut bukan kebetulan, melainkan gejala buruknya tata kelola sampah yang diperparah oleh musim kemarau panjang.

Wahyu mengatakan bahwa emisi gas metana dari TPA di Indonesia terus meningkat dan berpotensi melonjak hingga dua kali lipat dalam 25 tahun ke depan jika tidak ada perubahan mendasar dalam pengelolaan sampah.

Berdasarkan data timbulan serta komposisi sampah dari 512 kabupaten/kota periode 2020-2025, emisi metana bersih TPA nasional mencapai sekitar 334.109 ton pada 2025 atau setara 9,02 juta ton karbondioksida.

“Yang perlu dipahami, kenaikan emisi ini tidak hanya dipengaruhi oleh sampah yang baru masuk ke TPA. Sampah yang telah ditimbun selama bertahun-tahun tetap membusuk dan menghasilkan metana. Ini merupakan ‘utang metana’ yang akan terus dilepaskan ke atmosfer meskipun volume sampah yang masuk berkurang,” ujar Wahyu kepada NU Online pada Kamis (10/9/2026).

Persoalan kian serius karena sekitar 60,7 persen atau 312 TPA di Indonesia masih beroperasi dengan sistem open dumping. Sampah ditumpuk secara terbuka tanpa pengelolaan gas yang memadai.

Menurutnya, kondisi tersebut menciptakan pembentukan metana, terutama dari sampah organik yang membusuk. Ketika kemarau panjang melanda, gas metana yang terakumulasi dapat memicu kebakaran. Api pun sulit dipadamkan karena dapat membara di lapisan bawah timbunan sampah.

“Artinya, kebakaran TPA yang terjadi sepanjang 2026 kemungkinan bukan yang terakhir. Selama praktik open dumping masih dipertahankan, setiap kemarau panjang akan terus menghadirkan risiko kebakaran serupa, bahkan lebih besar, seiring meningkatnya akumulasi gas metana,” tegasnya.

Ancaman tersebut tidak berhenti pada persoalan iklim. Wahyu mengungkapkan bahwa kebakaran TPA juga membahayakan kesehatan masyarakat. Asap kebakaran mengandung partikel halus PM2.5 serta berbagai zat berbahaya seperti karbon monoksida, sulfur dioksida, dioksin, dan furan.

“Paparan berulang terhadap polutan tersebut dapat menyebabkan gangguan pernapasan akut, meningkatkan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), serta memperparah penyakit kronis seperti asma dan Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK),” ucapnya.

Wahyu mendesak pemerintah melakukan perubahan mendasar dalam tata kelola sampah nasional. Langkah utama yang didorong ialah menghentikan aliran sampah organik ke TPA melalui pemilahan dari sumber, pengomposan, dan pengembangan budidaya maggot dari tingkat rumah tangga hingga kecamatan.

“Sebab, sekitar 61 persen emisi metana TPA berasal dari sampah organik yang sebenarnya dapat dicegah sebelum masuk ke tempat pembuangan akhir,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah perlu mempercepat transformasi TPA dari open dumping menuju controlled landfill dan secara bertahap ke sanitary landfill, sekaligus mewajibkan pemasangan sistem penangkapan dan pemanfaatan gas metana di seluruh TPA.

Pemerintah juga harus menutup total praktik open dumping sebagaimana diamanatkan UU Nomor 18 Tahun 2008, memperkuat mitigasi kebakaran menjelang puncak kemarau, serta memperluas kewajiban pelaporan data sampah melalui SIPSN.

“Tanpa upaya tersebut, kebakaran TPA akan terus berulang dan menjadi ancaman yang semakin besar bagi lingkungan, iklim, dan keselamatan rakyat Indonesia,” pungkas Wahyu.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.