Kami mendapat laporan dari badan anggaran, ada tambahan anggaran Rp30 miliar untuk penanganan karhutla
Kota Jambi (ANTARA) – Pemerintah pusat mengucurkan tambahan anggaran sebesar Rp30 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi melalui alokasi penyesuaian APBD perubahan.
Pernyataan itu disampaikan Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz seusai memimpin rapat paripurna pengambilan keputusan dewan terhadap rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2026.
“Kami mendapat laporan dari badan anggaran, ada tambahan anggaran Rp30 miliar untuk penanganan karhutla,” kata Hafiz di Jambi, Jumat.
Baca juga: Satgas perkuat penanganan Tahura, cegah karhutla Jambi meluas
Terkait penambahan itu, ia mengingatkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melalui dinas terkait agar memanfaatkan anggaran secara efektif, dan tepat sasaran.
Ia juga menyuarakan pentingnya tindakan hukum terhadap para pelaku pembakaran lahan, mengingat peristiwa karhutla memiliki dampak besar bagi kesehatan masyarakat.
Oleh sebab itu, penanganan karhutla memerlukan sinergi lintas wilayah dan lembaga guna mengantisipasi dampak kemarau yang terjadi di Tanah Air, termasuk di Jambi.
“Kami selalu mengedepankan dan menyuarakan, baik di forum resmi maupun secara lisan langsung kepada aparat penegak hukum, siapapun perusahaannya dan siapapun di belakangnya, itu tidak ada kompromi (ditindak),” ungkapnya.
Baca juga: Kemenhut tetapkan dua tersangka pembakaran hutan di Jabung Barat Jambi
Gubernur Jambi Al Haris mengungkapkan, berbagai upaya telah dilakukan oleh satuan tugas (satgas) karhutla Jambi, selain melakukan upaya pemadaman melalui darat dan udara (waterbombing), pihaknya turut melakukan pola pencegahan melalui metode modifikasi cuaca.
Termasuk penambahan personel untuk mempercepat upaya pemadaman.
“Satgas karhutla Jambi telah melakukan penambahan personel dari sebelumnya 5.900 orang menjadi 7.000 personel,” kata gubernur.
Baca juga: Brimob Polda Jambi patroli karhutla di kawasan konservasi gajah
Pewarta: Agus Suprayitno
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.





Comments are closed.