Tidak semua kesalahpahaman lahir dari kebencian. Sebagian tumbuh dari ketidaktahuan yang diwariskan oleh sejarah. Cara masyarakat modern melihat pesantren hari ini adalah hasil dari proses panjang di mana makna digantikan oleh citra, dan pengetahuan digantikan oleh kecepatan. Tayangan televisi yang menggambarkan kehidupan kiai dan santri secara satir tidak sekadar kesalahan penyiaran. Ia adalah gejala dari krisis pengetahuan yang lebih dalam, ketika modernitas kehilangan kemampuan untuk memahami hal-hal yang tidak tunduk pada logika pasar dan sensasi.
Dalam masyarakat yang diatur oleh efisiensi, spiritualitas sering tampak seperti gangguan. Media bekerja dengan logika kecepatan dan daya tarik visual. Ia tidak lagi mencari makna, melainkan reaksi. Setiap peristiwa diukur bukan dari kedalamannya, tetapi dari potensi viralitasnya. Di dalam tata nilai seperti ini, tindakan spiritual kehilangan konteks. Ketika kamera menyorot seorang santri yang mencium tangan gurunya, yang tertangkap bukan rasa hormat, melainkan pemandangan yang tampak aneh bagi nalar visual modern. Kamera tidak dapat merekam niat, hanya gerak. Dan ketika gerak itu dilepaskan dari maknanya, ia berubah menjadi tontonan yang disalahpahami.
Namun akar dari cara pandang ini tidak lahir di ruang redaksi masa kini. Ia berakar dari sejarah kolonialisme pengetahuan yang menempatkan tradisi Timur sebagai dunia yang perlu dijelaskan oleh akal Barat. Sejak abad kesembilan belas, pemerintah Hindia Belanda menggambarkan pesantren sebagai pusat irasionalitas dan kemunduran. Para orientalis menulis tentang ulama dengan nada sinis, seolah mereka penghalang kemajuan. Sekolah Barat dipuja sebagai tempat rasionalitas, sementara surau dan pondok dianggap sumber takhayul. Pandangan itu begitu kuat sehingga diteruskan tanpa sadar oleh negara pascakolonial dan media modern. Maka modernitas di Indonesia tumbuh dengan kerangka pikir lama yang memuja sekularitas sebagai kemajuan, dan mencurigai religiositas sebagai sisa masa lalu.
Setelah kemerdekaan, warisan itu tidak pernah benar-benar dihapus. Ia justru dilembagakan dalam sistem pendidikan nasional dan birokrasi negara. Pesantren diakui secara administratif, tetapi tetap ditempatkan di pinggiran pengetahuan. Negara memperlakukannya bukan sebagai sumber kebijaksanaan, melainkan sebagai lembaga sosial yang perlu diatur. Pada masa Orde Baru, pesantren dipuji karena ketertibannya, bukan karena pemikirannya. Modernisasi dijadikan ukuran kemajuan, dan agama dijaga agar tidak terlalu mengganggu pembangunan. Pesantren menjadi simbol moral yang berguna, namun tidak dianggap penting dalam membentuk arah pengetahuan bangsa.
Dalam demokrasi elektoral masa kini, hubungan negara dan pesantren berubah bentuk tetapi tidak hakikatnya. Para politisi datang bukan untuk berdialog, melainkan untuk menghitung. Pesantren dilihat bukan sebagai ruang belajar, melainkan sebagai ladang suara. Kehadiran kiai dalam panggung politik jarang dimaknai sebagai wacana moral, melainkan sebagai investasi elektoral. Dalam musim pemilu, pesantren menjadi panggung simbolik tempat para kandidat datang mencari legitimasi. Di balik retorika penghormatan, tersembunyi kalkulasi yang dingin. Dalam relasi semacam ini, pesantren kembali dijadikan objek, bukan subjek pengetahuan.
Media memperkuat pola itu dengan cara yang lebih halus. Ia menjadikan pesantren latar yang eksotis, kadang romantik, kadang problematik. Ia menampilkan kiai sebagai tokoh karismatik yang bisa dijadikan bahan berita, atau sebagai figur kontroversial yang bisa mendongkrak atensi. Dalam dunia yang diatur oleh logika citra, perbedaan antara penghormatan dan eksploitasi menjadi kabur. Di layar televisi, pesantren bukan lagi ruang sunyi pencarian makna, melainkan panggung visual yang dikurasi oleh algoritma.
Kesalahpahaman itu mencapai puncaknya ketika dunia pesantren dicap feodal. Bagi banyak orang modern, relasi antara kiai dan santri tampak hierarkis dan tidak demokratis. Padahal yang bagi mereka tampak sebagai hierarki, dalam pesantren justru merupakan struktur etika. Kiai tidak memerintah dengan kekuasaan, melainkan dengan keteladanan. Santri tidak tunduk karena takut, melainkan karena mengakui otoritas ilmu. Hubungan itu bukan hubungan politik, melainkan hubungan moral. Istilah feodalisme di sini menyesatkan, karena ia menilai struktur spiritual dengan kategori kekuasaan.
Lebih ironis lagi, di saat pesantren dituduh feodal, justru politik modernlah yang memperlakukan pesantren secara feodal. Para politisi datang dengan bahasa patronase, membawa bantuan sebagai tanda kemurahan hati dan menunggu imbalan dalam bentuk dukungan. Dalam situasi seperti ini, feodalisme tidak hidup di pesantren, melainkan di politik yang menafsirkannya. Relasi patron-klien yang dulu dikritik karena bertumpu pada kekuasaan pribadi kini justru dihidupkan kembali dalam bentuk transaksi simbolik antara elite politik dan lembaga keagamaan.
Kita dapat melihat betapa dalamnya warisan kolonial bekerja dalam cara masyarakat membaca religiusitas. Relasi kiai dan santri yang sebenarnya merupakan wujud penghormatan terhadap ilmu dipersepsi sebagai ketundukan. Padahal di dalam pesantren, kesetiaan seorang murid tidak bersumber dari paksaan, tetapi dari kesadaran bahwa pengetahuan membutuhkan adab. Penghormatan bukan penindasan, melainkan syarat agar ilmu tidak kehilangan arah. Ketika tradisi ini dinilai dengan ukuran demokrasi formal, maknanya berubah dan menjadi absurd.
Namun kesalahan memahami pesantren tidak hanya datang dari luar. Pesantren sendiri kini hidup di tengah dunia yang berubah cepat. Banyak pesantren telah beradaptasi dengan teknologi digital, memproduksi konten dakwah, mengelola media sosial, dan ikut berbicara di ruang publik. Ini membuka ruang baru bagi dakwah, tetapi juga membawa risiko baru. Ketika dakwah menjadi konten dan kiai menjadi selebritas, spiritualitas menghadapi bahaya banalitas. Adab yang dulu dijaga dengan kesederhanaan kini diukur dari jumlah pengikut dan penonton. Di sini pesantren dihadapkan pada dilema antara keterbukaan dan kehilangan makna.
Meski demikian, pesantren masih menyimpan satu hal yang hilang dari dunia modern, yakni kesadaran bahwa pengetahuan bukan semata urusan logika, tetapi juga urusan moral. Dalam pesantren, belajar berarti hadir secara utuh, bukan sekadar mengakses informasi. Ilmu dipahami sebagai jalan pembentukan diri, bukan alat untuk mencapai keuntungan. Dalam hal ini, pesantren menawarkan alternatif terhadap nalar efisiensi yang mendominasi dunia modern. Ia mengingatkan bahwa pengetahuan yang tercerabut dari etika hanya melahirkan kekuasaan tanpa kebijaksanaan.
Reaksi keras masyarakat terhadap tayangan televisi tentang pesantren memperlihatkan bahwa kesadaran moral ini belum sepenuhnya padam. Di balik kemarahan publik, ada kegelisahan yang lebih dalam, yaitu perasaan bahwa ada sesuatu yang suci telah disalahpahami. Tetapi kesadaran itu hanya akan berarti bila diikuti dengan keinginan untuk memahami, bukan sekadar menghakimi. Permintaan maaf dari media tidak cukup jika tidak disertai refleksi tentang bagaimana representasi publik dibentuk.
Yang kita perlukan bukan hanya koreksi perilaku, tetapi pembaruan cara berpikir. Masyarakat modern harus belajar membaca ulang tradisinya tanpa prasangka kolonial. Media perlu memahami bahwa spiritualitas tidak bisa diukur dengan logika pasar. Negara perlu menyadari bahwa pesantren bukan sekadar reservoir suara, tetapi sumber nilai yang dapat memperkaya kebijakan publik. Dan pesantren sendiri perlu berani memproyeksikan dirinya sebagai ruang pengetahuan yang otonom, bukan sekadar benteng moralitas.
Dalam dunia yang semakin bising dan kehilangan kedalaman, pesantren menyimpan pelajaran penting tentang kesabaran dan penghormatan. Ia menunjukkan bahwa pengetahuan sejati lahir bukan dari kecepatan, tetapi dari keheningan. Dalam hubungan antara guru dan murid, manusia belajar bahwa memahami tidak sama dengan menguasai, dan bahwa menghormati tidak berarti tunduk. Mungkin di situ letak relevansi pesantren bagi modernitas yang kelelahan oleh kebisingan dan kehilangan makna. Pesantren tidak perlu dimodernkan oleh media atau negara, yang perlu adalah modernitas yang belajar untuk kembali beradab terhadap makna.
(AN)





Comments are closed.