Sat,29 August 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Top News
  3. Afrika Selatan tuduh Israel langgar perintah ICJ terkait Jalur Gaza

Afrika Selatan tuduh Israel langgar perintah ICJ terkait Jalur Gaza

afrika-selatan-tuduh-israel-langgar-perintah-icj-terkait-jalur-gaza
Afrika Selatan tuduh Israel langgar perintah ICJ terkait Jalur Gaza
service

Istanbul (ANTARA) – Departemen Hubungan Internasional dan Kerja Sama Afrika Selatan mengumumkan, Jumat (28/8) bahwa Afrika Selatan secara resmi menuduh Israel gagal mematuhi tiga perintah yang mengikat secara hukum dari Mahkamah Internasional (ICJ) dan menyerahkan berkas bukti.

“Sayangnya, Israel tidak mematuhi perintah-perintah tersebut,” demikian kutipan pernyataan Afrika Selatan dalam dokumen yang diajukan pada Selasa.

Afrika Selatan menegaskan akan terus menempuh segala upaya yang tersedia untuk memastikan Israel mematuhi secara penuh dan segera Konvensi Genosida.

Afrika Selatan juga memperingatkan bahwa hak-hak warga Palestina di Jalur Gaza dapat lenyap sebelum ICJ menjatuhkan keputusan akhirnya dan dapat mengancam legitimasi ICJ itu sendiri.

Dalam berkas tersebut dinyatakan hingga Agustus, sedikitnya 73.407 warga Palestina telah tewas dan 174.335 lainnya terluka, yang setara dengan lebih dari 10 persen populasi Palestina.

Laporan itu juga menyebut bahwa sejak pengumuman apa yang disebut gencatan senjata, militer Israel rata-rata membunuh satu anak Palestina setiap hari.

Selain itu, pengajuan tersebut menyatakan bahwa angka keguguran di kalangan perempuan Palestina telah meningkat lebih dari tiga kali lipat pada 2026.

Lebih lanjut, Afrika Selatan mengeklaim Israel telah secara sewenang-wenang menahan dan mendeportasi warga Palestina yang kemudian disiksa, menjadi korban kekerasan seksual dan berbasis gender, serta mengalami perlakuan kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat.

Negara dengan ibu kota Pretoria itu menuduh Israel berupaya mencegah dokumentasi atas tindakan tersebut dengan membunuh jurnalis lokal dan menghalangi badan-badan investigasi yang diberi mandat PBB untuk memasuki Jalur Gaza.

Adapun Afrika Selatan memulai proses hukum terhadap Israel di ICJ pada 29 Desember 2023, dengan tuduhan pelanggaran Konvensi Genosida 1948.

Pemerintah Afrika Selatan meminta organ peradilan utama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tersebut untuk memberlakukan langkah-langkah sementara dengan alasan adanya keadaan darurat kemanusiaan di Jalur Gaza. Pengadilan kemudian mengeluarkan tiga perintah terpisah pada 26 Januari, 28 Maret, dan 24 Mei 2024.

Putusan-putusan tersebut mewajibkan Tel Aviv mengambil segala langkah yang diperlukan untuk mencegah tindakan yang didefinisikan dalam konvensi sebagai genosida.

Para hakim juga memerintahkan militer Israel menerapkan langkah-langkah perlindungan untuk mencegah tindakan genosida.

Mahkamah secara khusus menuntut penghentian operasi militer di Rafah serta meminta Israel memberikan laporan berkala mengenai kepatuhannya terhadap perintah tersebut.

Sumber: Anadolu

Baca juga: Belgia ajukan intervensi kasus genosida Israel di ICJ

Baca juga: RI dukung fatwa ICJ wajibkan Israel jamin bantuan bagi warga Palestina

Penerjemah: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.