Sat,29 August 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Opinion
  3. Mekanisme Pemilihan Ketua Umum Belum Disepakati, Muktamar NU Gelar Voting Tertutup

Mekanisme Pemilihan Ketua Umum Belum Disepakati, Muktamar NU Gelar Voting Tertutup

mekanisme-pemilihan-ketua-umum-belum-disepakati,-muktamar-nu-gelar-voting-tertutup
Mekanisme Pemilihan Ketua Umum Belum Disepakati, Muktamar NU Gelar Voting Tertutup
service

Jombang, NU Online
Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) akan memutuskan mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui pemungutan suara secara tertutup. Dua opsi pemilihan diajukan kepada muktamirin setelah Komisi Organisasi belum mencapai kesepakatan dan menyerahkan keputusan tersebut ke sidang pleno.

Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar ke-35 NU Mohammad Nuh mengatakan voting diperlukan karena pembahasan mengenai mekanisme pemilihan Ketua Umum belum mencapai mufakat.

“Tinggal satu di pembahasan itu yang harus melalui mekanisme voting. Kita hargai sebagai bagian dari cara mengambil keputusan. Kalau secara mufakat tidak dapat, ya bermusyawarah dan bermufakat untuk voting,” kata Muhammad Nuh di lokasi Muktamar ke-35 NU, Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Sabtu, (29/8/2026). 

Dua opsi tersebut berkaitan dengan mekanisme pencalonan dan pemilihan Ketua Umum PBNU. Opsi pertama mempertahankan mekanisme seperti yang digunakan pada muktamar sebelumnya. Dalam mekanisme ini, calon Ketua Umum diusulkan oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), dan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU).

Adapun opsi kedua, mengusulkan perubahan mekanisme. Setiap cabang dapat mengusulkan lebih dari satu nama calon. Nama-nama tersebut kemudian dirangking berdasarkan jumlah dukungan. Calon dengan perolehan dukungan terbesar selanjutnya mendapatkan restu Rais Aam dan dipilih melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa).

“Setelah ada usulan perubahan yaitu setiap cabang mengusulkan lebih dari satu, nanti dirangking terbesarnya berapa, setelah itu mendapatkan restu Rais Aam yang dipilih oleh Ahwa setelah mendapatkan restu dari Rais Aam,” tuturnya.

Nuh mengatakan pilihan mekanisme tersebut sepenuhnya akan diserahkan kepada muktamirin. Voting dilakukan secara tertutup untuk menjaga privasi peserta dalam menentukan pilihannya.

“Sekarang kita akan mempersiapkan votingnya, mana yang dikehendaki oleh muktamirin,” ujarnya.

Nuh menambahkan, setelah mekanisme pemilihan ditentukan, agenda selanjutnya yakni pengesahan tata tertib pemilihan sebelum melanjutkan ke agenda pleno berikutnya.

“Begitu nanti kita sudah ambil yang A dan B, lalu kita sahkan tatib pemilihan. Habis itu kita masuk pleno berikutnya lagi sekaligus menghitung tabulasi Ahwa,” kata dia.

Senada dengan itu, Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla mengatakan dua mekanisme yang ditawarkan akan diputuskan berdasarkan pilihan peserta muktamar. Ia tidak mempersoalkan opsi mana yang nantinya memperoleh dukungan mayoritas.

“Kita lihat nanti. Sekarang ada dua opsi yang ditawarkan kepada muktamirin. Mana yang dianggap baik oleh muktamirin, nanti kita ikuti,” kata Ulil.

Ulil menegaskan dirinya akan mengikuti keputusan peserta muktamar.

“Saya mengikuti pilihan muktamirin,” ujarnya.
 

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.