Jakarta, Arina.id—Anggota Gerakan Nurani Bangsa (GNB) Alissa Wahid menegaskan bahwa rakyat yang menyampaikan kritik, termasuk melalui humor bukanlah musuh negara.
Menurutnya, kritik yang disampaikan rakyat seperti yang dilakukan komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy berjudul Mens Rea baik secara langsung maupun melalui humor, merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi.
“Rakyat bukanlah musuh negara. Rakyat yang kritis itu modal untuk kemajuan negara. Jadi kalau rakyatnya tidak boleh mengkritik, itu berarti Indonesia sebagai negara pasti akan segera mengalami kemunduran,” ujar Alissa dalam konferensi pers bertajuk Pesan Kebangsaan Awal Tahun 2025 Gerakan Nurani Bangsa di Gereja Katedral, Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2026).
Bagi Alissa humor memiliki peran penting, bukan sekadar sebagai guyonan, melainkan sebagai medium kritik dan refleksi atas realitas kehidupan yang kompleks.
“Humor dibutuhkan, karena kritik terhadap kehidupan yang jauh lebih rumit justru lebih mudah disampaikan melalui humor,” katanya.
Alissa menegaskan jika humor mulai dibatasi, maka ruang bagi kritik yang lebih serius akan semakin menyempit. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi menghilangkan ruang dialog antara rakyat dan penguasa.
“Kalau humor dilarang, kita bisa bayangkan kritik yang lebih serius pasti akan jauh lebih berat lagi. Nanti tidak akan ada ruang,” tutur Alissa.
Menurut Alissa, kritik yang disampaikan dengan cara ringan justru membantu pemerintah maupun para pemegang kekuasaan untuk lebih mudah memahami dan mencerna aspirasi publik.
Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menegaskan sikap menolak segala bentuk pembungkaman kebebasan berpendapat, berekspresi, berkumpul, dan berserikat.
“Kami menolak segala bentuk penindasan terhadap kebebasan pandangan dan berpendapat, termasuk pendapat yang disampaikan melalui demonstrasi, komedi, maupun oleh para pemengaruh di kanal-kanal media sosial,” tegasnya.
Bagi Alissa para komika bagian dari warga negara yang kerap menggunakan humor untuk menyampaikan kritik sosial sehingga perlu dilindungi.
“Kami menolak segala bentuk penindasan terhadap para komika. Jangan sampai apa yang mereka sampaikan justru berujung kriminalisasi,” tegas Alissa.
Alissa mengutip humor yang pernah disampaikan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada masa Orde Baru. Dalam humor tersebut, Gus Dur bercerita tentang seorang dokter gigi di Singapura yang heran mengapa banyak warga Indonesia berobat ke negaranya.
“Ada seorang dokter gigi di Singapura yang bingung mengapa banyak orang Indonesia pada masa Orde Baru justru pergi berobat gigi ke Singapura. Si dokter suatu ketika bertanya kepada pasiennya dari Indonesia,” tutur Alissa.
‘Emang di Indonesia tidak ada dokter gigi?’ tanya dokter gigi itu.
‘Oh, banyak,’ jawab si pasien.
‘Lalu mengapa banyak orang Indonesia memeriksakan gigi ke Singapura?’ tanya dokter itu penasaran.
‘Ya, karena kalau di Singapura, kami bisa buka mulut,’ jawab si pasien.
Humor yang dilemparkan Gus Dur, kata Alissa, merupakan kritik tajam terhadap situasi kebebasan berekspresi pada masa lalu. Ia mengingatkan agar pengalaman serupa tidak terulang di masa depan.
“Itu Gus Dur melemparkan lelucon tersebut di masa Orde Baru. Jangan sampai di masa depan orang tidak boleh buka mulut lagi dan harus membuka mulut di tempat lain,” pungkas Alissa.
Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh gabungan pemuda dari dua organisasi Islam besar di Indonesia, yakni Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah, pada Rabu (7/1/2026).
Laporan tersebut menuding Pandji melakukan pencemaran nama baik dan menyebarkan materi yang dianggap provokatif. Polda Metro Jaya akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pandji sebagai terlapor. Selain Pandji, pelapor dan saksi juga akan dipanggil untuk klarifikasi.




Comments are closed.