Representasi tentang Tuli di media Indonesia jarang memberi ruang bagi pengalaman, bahasa, dan perspektif Tuli. Bahkan lebih jarang lagi media mengakui bahwa Tuli adalah komunitas dengan bahasa dan budaya yang sah.
Saya masih mengingat hari ketika mendampingi mendiang Ibu di sebuah rumah sakit swasta terbesar di Jakarta. Para petugas administrasi, perawat, dan dokter berbicara sambil mengenakan masker.
Tidak ada satu pun yang menyadari bahwa saya Tuli, bahkan setelah saya berulang kali menjelaskan bahwa saya membutuhkan komunikasi visual. Mereka tetap berbicara terburu-buru di balik masker, menunjuk berkas, dan memanggil nama pasien melalui pengeras suara. Di tengah hiruk pikuk itu, saya tersisih dari informasi yang menyangkut hidup orang yang paling saya cintai.
Pengalaman itu bukan satu-satunya. Saat mengurus kartu debit yang hilang, saya harus menatap layar antrean tanpa berkedip karena semua nomor hanya diumumkan melalui pengeras suara. Sedikit saja saya menoleh, kesempatan saya hilang. Ruang pelayanan publik yang seharusnya menjadi milik semua orang justru terasa seperti arena eliminasi bagi mereka yang tak mengikuti standar pendengaran.
Bukan hanya di dunia nyata, di jagat maya, problemnya juga serupa. Juru bahasa isyarat (JBI) dalam siaran-siaran resmi, termasuk yang belakangan diketahui sebagai gadungan dalam konferensi pers kepolisian, kerap menjadi bahan lelucon.
Komentar yang muncul selalu berulang: “Ngapain sih goyang-goyang tangan begitu?” atau, “Ini kode politik apa lagi?”
Di hadapan publik, kehadiran JBI yang seharusnya menjamin hak atas informasi justru diturunkan menjadi elemen komedi atau aksesori panggung.
Semua ini bukan sekadar insiden. Ini adalah gejala dari sesuatu yang jauh lebih dalam. Audisme, cara pandang yang menganggap kemampuan mendengar sebagai standar utama, sementara tubuh dan bahasa Tuli ditempatkan sebagai sesuatu yang kurang, aneh, bahkan bisa ditertawakan.
Media dan Peran Reproduksi Audisme
Istilah audisme diperkenalkan oleh akademisi Tuli, Tom L. Humphries, sebagai keyakinan bahwa mereka yang bisa mendengar dianggap lebih unggul. Harlan kemudian memperluasnya menjadi bentuk audisme struktural yang bukan hanya soal sikap individu, tetapi bagaimana lembaga, kebijakan, dan institusi budaya memproduksi dunia yang diasumsikan hanya untuk pendengaran.
Dalam konteks Indonesia, media menjadi salah satu aktor berpengaruh yang mereproduksi cara pandang itu. Kita sering membayangkan media sebagai penyampai informasi, padahal seperti yang dijelaskan Stuart Hall, media adalah institusi produksi makna. Media tidak hanya melaporkan. Media memutuskan bagaimana kita memahami kelompok sosial tertentu.
Masalahnya, representasi tentang Tuli di media Indonesia jarang memberi ruang bagi pengalaman, bahasa, dan perspektif Tuli. Bahkan lebih jarang lagi media mengakui bahwa Tuli adalah komunitas dengan bahasa dan budaya yang sah. Sebaliknya, Tuli sering diposisikan sebagai objek cerita: korban malang, sumber inspirasi, atau individu yang harus diselamatkan, narasi yang dalam kajian disabilitas dikenal sebagai inspiration porn.
Logika ini bukan sekadar bias. Ini adalah cara sistemik untuk membungkam suara Tuli dan menggeser posisi mereka dari subjek menjadi komoditas empati.
Liputan mengenai Tuli di media sering jatuh ke dalam pola yang sama, misalnya menceritakan kisah penuh haru seorang penyandang disabilitas yang tak menyerah. Atau cerita yang menekankan prestasi mereka meski memiliki keterbatasan, atau juga, menampilkan narasi tentang dibantu oleh orang-orang baik agar bisa “normal” kembali.
Narasi-narasi tersebut tampak positif, tetapi sebenarnya memperkuat struktur diskriminatif karena menormalisasi gagasan bahwa Tuli adalah tubuh yang gagal dan keberhasilan mereka hanya dianggap layak diberitakan ketika bersinggungan dengan standar pendengaran atau belas kasih publik.
Di sisi lain, jurnalisme yang mencoba “mengangkat isu disabilitas” sering hanya menampilkan JBI sebagai pelengkap estetika tanpa konteks. Lebih parah lagi, banyak redaksi masih menganggap keberadaan caption, subtitle, atau visual alert sebagai fitur tambahan, bukan bagian dari hak akses informasi.
Kesalahan caption otomatis yang fatal atau hilangnya interpreter dalam siaran penting dianggap sebagai “kecacatan teknis”, padahal itu adalah bentuk penghilangan terhadap kelompok bahasa tertentu.
Teori Denis McQuail mengingatkan bahwa media membentuk persepsi publik melalui kategori dan narasi yang mereka pilih. Dengan kata lain, ketika media melihat Tuli sebagai objek simpati atau komedi, masyarakat ikut memandang Tuli dengan cara yang sama.
Representasi bukan sekadar soal visual. Ia adalah politik: siapa yang diberi suara, siapa yang ditertawakan, siapa yang dianggap tidak penting.

Bahasa yang Dilucuti, Budaya yang Dihapuskan
Minimnya aksesibilitas di media bukan hanya kegagalan teknis. Ia merupakan bagian dari penghapusan budaya. Bahasa isyarat diperlakukan seperti bahasa asing minor yang tidak perlu dipahami. Ketika media tidak memberi ruang bagi BISINDO (Bahasa Isyarat Indonesia) atau tidak mempekerjakan jurnalis Tuli, pesan yang tersebar adalah jelas: bahasa Tuli tidak penting, suara Tuli tidak diperlukan.
Padahal, lebih dari 80 persen anak Tuli di dunia tidak memiliki akses terhadap pendidikan berbasis bahasa isyarat sebagai bahasa pertama mereka. Data dari yang dirilis oleh World Federation of the Deaf (WFD) yang menunjukkan kegagalan global dalam memahami Tuli sebagai komunitas bahasa, bukan penyakit yang perlu direhabilitasi.
Media sebagai salah satu institusi pembentuk imajinasi publik paling kuat, justru memperparah kondisi ini dengan memproduksi gambaran yang jauh dari realitas budaya Tuli.
Di Indonesia, kita terbiasa menyebut rasisme, seksisme, dan bentuk diskriminasi lain. Namun diskriminasi berbasis kemampuan mendengar jarang disebut namanya, meski dampaknya begitu kasat mata. Menyebut audisme secara eksplisit bukan untuk memperkenalkan istilah baru, melainkan untuk menamai ketidakadilan yang selama ini disamarkan dalam narasi empati dan konten inspiratif.
Dengan menamainya, kita bisa meminta pertanggungjawaban pada media.
Kita bisa menuntut ruang yang setara bagi pembuat konten Tuli, JBI profesional dari agensi yang diakui komunitas Tuli, serta aksesibilitas yang bukan sekadar fitur tambahan, tetapi bagian dari etika jurnalisme.
***
Tuli tidak membutuhkan media yang memandang mereka sebagai kisah sedih yang perlu “diselamatkan”. Tuli membutuhkan media yang mendengarkan bahasa mereka, memberi ruang untuk narasi mereka, dan melihat mereka sebagai subjek penuh yang setara.
Inklusi tidak lahir dari belas kasihan, tetapi dari pengakuan bahwa semua bahasa, termasuk BISINDO, memiliki hak untuk hadir. Tugas media adalah memastikan bahwa representasi itu tidak hanya ada, tetapi juga adil. Tanpa itu, kita hanya mengulang luka yang sama.
Perubahan besar bisa dimulai dari hal sederhana. Berhenti melihat bahasa isyarat sebagai dekorasi, dan mulai melihatnya sebagai jembatan. Jembatan menuju kesetaraan, bukan menuju norma mayoritas. Jembatan yang tidak dibangun dari niat baik, tetapi dari keberanian untuk melihat siapa yang selama ini tidak terlihat.
—
Bagja Wiranandhika Prawira adalah salah satu pendiri Silang.id, startup yang berfokus pada peningkatan aksesibilitas Tuli melalui layanan Juru Bahasa Isyarat (JBI).





Comments are closed.