Wed,12 August 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Lentera
  3. Ayat Suci Bukan Gimmick: Di Mana Batas Etika dalam Promosi?

Ayat Suci Bukan Gimmick: Di Mana Batas Etika dalam Promosi?

ayat-suci-bukan-gimmick:-di-mana-batas-etika-dalam-promosi?
Ayat Suci Bukan Gimmick: Di Mana Batas Etika dalam Promosi?
service

Mubadalah.id – Sebuah video yang beredar di media sosial baru ini menuai kecaman. Dalam salah satu booth produk minuman beralkohol New Port di festival musik The Sounds Project, menantang pengunjung terlihat untuk membaca atau menghafalkan Surah Ad-Duha. Bagi yang berhasil, mendapatkan hadiah satu botol miras. Peristiwa tersebut kemudian ramai menjadi pembicaraan karena menganggapnya melanggar aturan agama.

Kecaman tidak hanya datang dari warganet. Pada laman detiksatu.com, Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh juga mengecam aksi tersebut. Ia menilai gimmick yang menyandingkan ayat suci dengan miras tidak ada pembenarannya dari sisi agama, etika moral, maupun hukum. Menurutnya, Al-Qur’an memiliki kedudukan yang suci, sedangkan minuman keras secara tegas haram dalam Al-Qur’an.

Pernyataan tersebut menarik untuk kita renungkan lebih jauh. Sebab, persoalannya bukan sekadar tentang sebuah promosi yang kontroversial, tetapi tentang sejauh mana simbol keagamaan boleh kita gunakan untuk kepentingan komersial.

Ketika Ayat Suci Menjadi Gimmick

Dalam dunia pemasaran, challenge berhadiah bukan hal baru. Cara ini memang cukup efektif untuk menarik perhatian. Pengunjung diajak melakukan sesuatu, kemudian pengalaman tersebut dapat terbagikan di media sosial sehingga produk semakin terkenal.

Namun, kreativitas dalam promosi tetap memiliki batas. Bagi umat Islam, Al-Qur’an bukan sekadar teks yang dapat kita gunakan untuk membuat sebuah permainan menjadi lebih menarik. Ayat suci bukan gimmick. Ia adalah kitab suci yang memiliki kedudukan sakral dan memiliki adab dalam memperlakukannya.

Terlebih, Surah Ad-Duha bukan sekadar rangkaian ayat yang kebetulan dapat kita hafalkan. Di dalamnya terdapat pesan penguatan kepada Nabi Muhammad saw., sekaligus pengingat tentang kepedulian kepada anak yatim, orang yang meminta, dan bagaimana manusia mensyukuri nikmat Allah.

Ketika hafalan surah tersebut menjadi tantangan untuk memperoleh sebotol miras, wajar jika muncul kegelisahan di tengah masyarakat. Ada ironi ketika menempatkan ayat yang membawa pesan keagamaan justru sebagai bagian dari promosi produk yang bertentangan dengan ketentuan Islam tentang khamr.

Ketika yang Dilarang Justru Menjadi Hadiah

Dalam Islam, larangan terhadap khamr bukan perkara yang samar. Al-Qur’an menyebut minuman keras dalam QS. Al-Ma’idah [5]: 90 sebagai رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ (perbuatan keji yang termasuk perbuatan setan) dan memerintahkan orang beriman untuk menjauhinya.

Maka, memberikan minuman beralkohol sebagai hadiah setelah seseorang menghafalkan ayat Al-Qur’an menghadirkan ironi yang sulit terabaikan. Seseorang diminta mengingat ayat yang berasal dari kitab suci, tetapi imbalannya justru sesuatu yang dalam ajaran Islam diperintahkan untuk kita jauhi.

Namun, persoalannya tidak berhenti pada status hukum minuman tersebut. Bahkan jika hadiahnya bukan miras, penggunaan ayat suci sebagai gimmick komersial tetap layak kita pertanyakan.

Ada perbedaan antara menghadirkan Al-Qur’an dalam sebuah kegiatan dan memanfaatkan Al-Qur’an untuk menarik perhatian terhadap sebuah produk.

Bagaimana dengan Lomba Tahfiz dan MTQ?

Di titik ini, mungkin muncul pertanyaan, kalau membaca atau menghafalkan Al-Qur’an untuk mendapatkan hadiah menganggapnya bermasalah, bagaimana dengan lomba tahfiz, MTQ, atau perlombaan Al-Qur’an lainnya? Bukankah peserta juga bisa memperoleh uang pembinaan, piala, beasiswa, bahkan hadiah umrah?

Pertanyaan tersebut penting agar kritik kita tidak terlalu sederhana. Tidak setiap hadiah setelah membaca atau menghafalkan Al-Qur’an otomatis bermasalah. Perbedaannya terletak pada konteks dan tujuan kegiatan.

Dalam lomba tahfiz atau MTQ, membaca dan menghafalkan Al-Qur’an memang menjadi inti kegiatan. Perlombaan diselenggarakan untuk mengembangkan kemampuan, memberikan apresiasi, sekaligus mendorong masyarakat agar lebih dekat dengan Al-Qur’an. Hadiah diberikan sebagai penghargaan atas usaha dan prestasi peserta.

Sementara dalam challenge promosi, hafalan Al-Qur’an bukan tujuan utama. Ia menjadi bagian dari permainan untuk menarik perhatian pengunjung terhadap sebuah produk. Hadiahnya pun merupakan produk yang sedang dipromosikan.

Jadi, persoalannya bukan sekadar ada hadiah atau tidak ada hadiah, melainkan bagaimana Al-Qur’an ditempatkan dalam keseluruhan kegiatan tersebut.

Memberikan penghargaan kepada seseorang atas prestasinya dalam menghafalkan Al-Qur’an berbeda dengan menggunakan ayat Al-Qur’an sebagai daya tarik untuk mempromosikan sebuah produk, apalagi produknya sudah jelas diharamkan.

Viral Bukan Ukuran Etika

Di era media sosial, menarik perhatian menjadi bagian penting dari strategi pemasaran. Sesuatu yang unik, mengejutkan, bahkan kontroversial lebih mudah kita rekam dan terbagikan. Namun, viral bukan ukuran yang sama dengan etis.

Sebuah promosi mungkin berhasil membuat banyak orang membicarakannya. Tetapi jika perhatian itu muncul karena masyarakat merasa ada nilai yang tidak kita hormati, keberhasilan tersebut patut kita pertanyakan.

Pelaku usaha tidak cukup hanya bertanya, “Apakah ini menarik perhatian konsumen?” Ada pertanyaan lain yang juga penting. Apa yang sedang kita gunakan, apa maknanya bagi masyarakat, dan apakah cara kita menggunakannya menunjukkan penghormatan?

Menghormati simbol keagamaan bukan berarti membatasi kreativitas. Justru di situlah kreativitas teruji, mampu menarik perhatian tanpa harus menggunakan sesuatu yang sakral secara serampangan.

Kasus ini bukan hanya tentang satu booth atau satu festival musik. Ia menjadi pengingat bahwa kreativitas tidak seharusnya membuat kita kehilangan kepekaan.

Al-Qur’an tidak membutuhkan gimmick agar menarik. Ia tidak membutuhkan hadiah agar layak kita pelajari. Yang lebih penting adalah bagaimana pesan-pesannya terpahami dan kita wujudkan dalam kehidupan.

Sebab, tidak semua hal yang bisa kita jadikan gimmick pantas menjadi gimmick. Terlebih ketika yang kita gunakan adalah sesuatu yang bagi banyak orang bukan sekadar teks, melainkan bagian dari keyakinan dan kesucian yang mereka jaga. []

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.