Arina.id – Doa merupakan bagian penting dalam kehidupan spiritual seorang Muslim. Bagi banyak orang tua, doa menjadi ikhtiar yang senantiasa dipanjatkan agar anak-anak mereka memperoleh perlindungan Allah SWT di tengah berbagai tantangan dan godaan moral yang semakin kompleks pada masa sekarang.
Salah satu kegelisahan terbesar orang tua adalah bagaimana menjaga putra-putri mereka agar tetap berada di jalan yang benar dan terhindar dari berbagai bentuk kemaksiatan.
Dalam konteks tersebut, memohon kepada Allah SWT agar anak dijauhkan dari dosa besar, termasuk perbuatan zina, menjadi amalan yang sangat penting. Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan. Berbagai kasus pergaulan bebas yang berujung pada pelecehan seksual maupun tindakan asusila semakin sering terjadi di tengah masyarakat. Bahkan, tidak sedikit remaja hingga anak-anak yang menjadi korban dari perbuatan tercela tersebut.
Islam memberikan peringatan yang sangat tegas terhadap perbuatan zina. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an Surah Al-Isra ayat 32:
وَلَاتَقۡرَبُواْٱلزِّنَىٰٓۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةٗ وَسَآءَ سَبِيلٗا
Artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”
Selain larangan dalam Al-Qur’an, Rasulullah SAW juga menjelaskan beratnya ancaman bagi orang yang melakukan zina. Beliau bersabda:
خُذُوا عَنِّي خُذُوا عَنِّي قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لَهُنَّ سَبِيلًا الْبِكْرُ بِالْبِكْرِ جَلْدُ مِائَةٍ وَنَفْيُ سَنَةٍ وَالثَّيِّبُ بِالثَّيِّبِ جَلْدُ مِائَةٍ وَالرَّجْمُ
Artinya: “Ambillah dariku, ambillah dariku. Sesungguhnya Allah telah menetapkan jalan (hukuman) bagi mereka (para pezina). Laki-laki dan perempuan yang belum pernah menikah apabila berzina dihukum cambuk seratus kali dan diasingkan selama satu tahun. Adapun duda dan janda yang berzina dihukum cambuk seratus kali dan dirajam.” (HR. Muslim).
Dalam kitab Fawaidul Al-Mukhtarah, Syaikh Ali bin Hasan bin Baharun menyebutkan sebuah amalan yang diharapkan dapat menjadi sebab anak dijauhkan dari perbuatan zina. Beliau menjelaskan:
يَنْبَغِي أَنْ يُقْرَأَ عَلَى الْمَوْلُودِ ُ )الْقَدْرِ(، فَقَدْ بَلَغَنَا أَنَّهَا إِذَا قُرِئَتْ وَيَدُ الْقَارِئِ عَلَى رَأْسِ الْمَوْلُودِ لَمْ يَزْنِ فِي عُمُرِهِ أَبَدًا، ثُمَّ يَحْرِصُ عَلَى أَنْ تُرْضِعَهُ إِلَّا امْرَأَةٌ تَأْكُلُ الْحَلَالَ، حَسَنَةُ الْأَخْلَاقِ، طَيِّبَةُ الْأَعْرَاقِ، فَقَدْ جَرَّبَ النَّاسُ تَأْثِيرَ الرَّضَاعِ وَالْبِقَاعِ فِي الطِّبَاعِ.
Artinya: “Surat Al-Qadr sebaiknya dibacakan kepada bayi yang baru lahir. Kami memperoleh keterangan bahwa apabila surat tersebut dibaca sementara tangan pembaca diletakkan di atas kepala bayi, maka bayi itu tidak akan pernah berzina sepanjang hidupnya. Setelah itu hendaknya diusahakan agar bayi disusui oleh perempuan yang mengonsumsi makanan halal, memiliki akhlak yang baik, dan berasal dari keturunan yang baik, karena pengalaman menunjukkan bahwa penyusuan dan lingkungan memiliki pengaruh terhadap pembentukan watak seseorang.”
Adapun bacaan Surah Al-Qadr yang dimaksud adalah sebagai berikut:
إِنَّآ أَنزَلۡنَٰهُ فِي لَيۡلَةِ ٱلۡقَدۡرِ ١ وَمَآ أَدۡرَىٰكَ مَا لَيۡلَةُ ٱلۡقَدۡرِ ٢ لَيۡلَةُ ٱلۡقَدۡرِ خَيۡرٞ مِّنۡ أَلۡفِ شَهۡرٖ ٣ تَنَزَّلُ ٱلۡمَلَٰٓئِكَةُ وَٱلرُّوحُ فِيهَا بِإِذۡنِ رَبِّهِم مِّن كُلِّ أَمۡرٖ ٤ سَلَٰمٌ هِيَ حَتَّىٰ مَطۡلَعِ ٱلۡفَجۡرِ ٥
Demikian amalan berupa pembacaan ayat Al-Qur’an yang disebutkan dalam kitab tersebut sebagai ikhtiar agar anak dijauhkan dari perbuatan zina. Semoga Allah SWT senantiasa menjaga anak-anak bangsa dari segala bentuk perbuatan keji dan kemaksiatan, serta membimbing mereka menjadi generasi yang beriman dan berakhlak mulia. Amin. Wallahu a’lam.





Comments are closed.