Sun,26 July 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. #Aswaja
  3. Bahtsul Masail Ma’had Aly Putuskan Status Kepemilikan Emas dalam Skema Jual Beli LJK

Bahtsul Masail Ma’had Aly Putuskan Status Kepemilikan Emas dalam Skema Jual Beli LJK

bahtsul-masail-ma’had-aly-putuskan-status-kepemilikan-emas-dalam-skema-jual-beli-ljk
Bahtsul Masail Ma’had Aly Putuskan Status Kepemilikan Emas dalam Skema Jual Beli LJK
service

Kediri, NU Online

Bahtsul Masail Ma’had Aly memutuskan status hukum kepemilikan emas dalam skema jual beli yang diselenggarakan Lembaga Jasa Keuangan (LJK). Dalam putusan tersebut dijelaskan bahwa kepemilikan emas bergantung pada model penyimpanan yang digunakan.

“Emas berbasis allocated account berstatus sah sebagai kepemilikan nasabah,” demikian bunyi putusan yang dibacakan anggota Tim Perumus Bahtsul Masail Ma’had Aly, Kiai Mubassyarum Bih, di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, Ahad (28/6/2026).

Ia menjelaskan, komoditas emas tersebut telah ditentukan, baik melalui pemeriksaan fisik secara langsung dengan skema akad bai’ al-‘ain al-musyāhadah maupun melalui penetapan nomor seri emas dengan skema akad bai’ mauṣūf fī adz-dzimmah.

“Setelah akad jual beli berlangsung secara sah, emas tersebut dititipkan kepada BSI melalui akad wadi’ah,” katanya.

Sementara itu, emas berbasis unallocated account berstatus sah sebagai kepemilikan Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai LJK atas nama utang nasabah setelah terlebih dahulu terjadi kepemilikan emas yang sah oleh nasabah. Ketentuan tersebut berlaku apabila memenuhi dua syarat.

Pertama, terdapat skema bai’ mauṣūf fī adz-dzimmah yang sah antara nasabah dan BSI sebagai dasar kepemilikan atas emas yang dipesan. Kedua, skema qardl dilakukan setelah terjadinya qabdl yang sah, yakni melalui penetapan nomor seri emas sebagai bukti keberadaan fisik emas.

Sebagai catatan, Kiai Mubassyarum Bih menjelaskan bahwa perincian hukum tersebut berpijak pada pendapat Syekh Ali Jum’ah dan sejumlah ulama kontemporer yang berpendapat bahwa status emas pada masa kini telah bergeser dari māl ribawī menjadi komoditas. Oleh karena itu, transaksi emas tidak lagi disyaratkan memenuhi ketentuan hulul dan taqabudl di majelis akad.

“Qabdl atas emas berbasis unallocated account dapat diwakilkan oleh nasabah kepada BSI melalui skema ittihād al-qabdl wa al-muqbidl, mengikuti pendapat Imam Qaffal,” jelasnya.

Dua Model Penyimpanan Emas

Sebagaimana diketahui, berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2024, terdapat dua model penyimpanan emas dalam kegiatan usaha bulion.

Unallocated Account, yaitu model transaksi ketika nasabah tidak menguasai emas secara fisik, melainkan hanya memiliki hak klaim atas emas tersebut (Penjelasan Pasal 5 Ayat (1)).
Allocated Account, yaitu model transaksi ketika emas fisik milik nasabah disimpan di fasilitas penyimpanan (vaulting) milik LJK penyelenggara kegiatan usaha bulion (Penjelasan Pasal 14 Ayat (2)).

Dalam model unallocated account, emas yang tercatat pada akun nasabah tidak selalu didukung oleh ketersediaan emas fisik secara penuh (one-to-one backing). LJK dimungkinkan hanya menyediakan sebagian cadangan emas fisik, sedangkan sisanya berupa komitmen atau hak klaim.

Bahkan, dalam praktik tertentu, emas yang telah “dibeli” nasabah dapat dijual kembali oleh LJK sehingga satu emas yang sama berpotensi menjadi objek beberapa transaksi sekaligus.

Kegiatan Bahtsul Masail ini diikuti oleh mahasantri dari berbagai Ma’had Aly di Jawa Timur. Acara tersebut terselenggara atas kerja sama NU Online Institute, Ma’had Aly Lirboyo, dan BPKH.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.