Mubadalah.id – Meja makan kerapkali dipandang sebagai ruang hangat dalam lingkup rumah, ruang tempat keluarga berkumpul, membagi cerita, serta melepas penat. Namun, jika kita membedah secara kritis, meja makan justru menjadi panggung hierarki gender dan reproduksi norma patriarki dilakukan secara halus.
Di sanalah peran domestik terbagikan secara tidak adil, ketika ibu menuntut seorang anak perempuan untuk menyajikan hidangan serta membereskan piring. Sementara ayah dan anak laki-laki duduk menanti pelayanan. Di sana pula terkadang timbul percakapan tentang bentuk tubuh, porsi makan, hingga kondisi fisiologis perempuan sering terhakimi.
Pertanyaannya, dapatkah kita membalik relasi kuasa ini dan menjadikan meja makan sebagai fondasi utama untuk mengajarkan penghormatan atas tubuh perempuan dan kesadaran hak reproduksi?
Realitas KDRT dan Ketimpangan Relasi Kuasa
Data nasional menunjukkan bahwa ruang domestik di Indonesia masih jauh dari kata aman. Berdasarkan laporan Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas perempuan tahun 2025, angka kasus Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan (KBGtP) yang terlaporkan langsung ke Komnas Perempuan mengalami peningkatan sebesar 10% daripada tahun sebelumnya, dengan total pengaduan mencapai 4.597 kasus. Artinya, Komnas Perempuan rata-rata menangani sekitar 19 kasus kekerasan terhadap perempuan setiap hari.
Dari keseluruhan laporan pengaduan tersebut, ranah personal (domestik) menjadi ruang paling rentan dan mendominasi dengan total 2.067 kasus. Di dalam ranah domestik ini, Kekerasan Terhadap Istri (KTI) menempati urutan paling tinggi yakni sebanyak 661 kasus. Menyusul kekerasan dalam pacaran (KDP) sebanyak 518 kasus, Kekerasan terhadap anak Perempuan (KTAP) sebanyak 146 kasus, serta KDRT dalam relasi personal lain sebanyak 126 kasus.
Selain itu, CATAHU tahun 2025 juga mencatat terjadinya bentuk kekerasan paling ekstrim. Yakni femisisda (pembunuhan terhadap perempuan), di mana mayoritas pelakunya berasal dari relasi ntim atau keluarga, seperti suami dan mantan pasangan (intimate partner femicide).
Data ini menegaskan realitas yang memprihatinkan. Rumah seharusnya menjadi salah satu ruang aman bagi perempuan, tapi kenyataannya kekerasan bisa timbul kapanpun dan di manapun. Ketimpangan ini bersumber dari pandangan subordinatif yang menganggap otonomi tubuh perempuan dapat terabaikan atau dikendalikan.
Akibatnya, pengalaman biologis, kebutuhan reproduksi, hingga rasa sakit yang perempuan alami kerap kali menganggapnya sekadar beban personal. Bukan kondisi nyata yang membutuhkan rasa empati dan kesalingan dari seluruh anggota keluarga.
Minimnya Literasi Kesehatan Reproduksi di Ruang Keluarga
Dalam realitas hari ini, masyarakat kita masih terjebak dalam desensitisasi dan normalisasi atas beban kesehatan reproduksi perempuan. Budaya patriarki yang mengakar membuat pengalaman tubuh perempuan; seperti menstruasi, nyeri haid, hingga kehamilan, sering kali dipandang sebelah mata dan menganggapnya sebagai krisis individual.
Minimnya literasi kesehatan reproduksi di ruang keluarga menciptakan celah komunikasi yang destruktif, di mana kerentanan fisik perempuan justru direspons dengan sinisme, stigma, atau bahkan dianggap kelemahan moral.
Percakapan di meja makan sering kali membuka cara pandang keluarga terhadap tubuh perempuan. Saat anak perempuan menahan sakit menstruasi di tengah makan bersama, respons yang muncul kerap berupa pengabaian.
Anggapan bahwa nyeri haid adalah “nasib yang harus diterima tanpa mengeluh” menunjukkan betapa minimnya empati kita pada pengalaman biologis perempuan. Dari pemakluman-pemakluman kecil seperti inilah, intensitivitas terhadap hak-hak perempuan pelan-pelan terbentuk.
Mengapa Harus Dimulai dari Meja Makan?
Jika kita melihat secara sosiologis. Kekerasan terhadap perempuan dan pengabaian Hak Kesehatan dan Hak Reproduksi (HKSR) itu jarang sekali berdiri tunggal sebagai kasus kriminal murni. Peristiwa ini terjadi adanya manifestasi dari kontruksi budaya.
Bayangkan anak laki-laki tumbuh tanpa pernah kita ajari peka terhadap rasa sakit, privasi, atau batasan tubuh (boundaries) saudara perempuannya. Secara tidak sadar, kita sedang mendidiknya menjadi orang dewasa yang kelak menganggap wajar ketimpangan relasi dan meremehkan kondisi kesehatan pasangannya.
Di titik inilah pendekatan Qira’ah Mubadalah menemukan relevansinya. Mubadalah menempatkan laki-laki dan perempuan sebagai subjek yang setara, bukan yang satu melayani dan yang lain dilayani. Jika gagasan ini kita bawa ke meja makan, transformasinya bisa kita mulai dari hal-hal yang snagat keseharian tanpa perlu terkesan menggurui.
Menjadikan meja makan sebagai panggung keadilan relasi menuntut kita membongkar tiga praktik keseharian yang kerap luput dari perhatian. Ketiga langkah ini saling bertaut membentuk ekosistem domestik yang ramah gender dan emansipatif.
Pertama, kita harus tegas menghentikan budaya body shaming serta food shaming
Di banyak keluarga, meja makan sering kali berubah menjadi arena pengawasan (surveillance) atas tubuh perempuan. Tempat porsi makan anak perempuan terhitung, berat badannya kita komentari, dan standar kecantikan menjadi ajang porsi.
Analisis feminis memperlihatkan bahwa kontrol atas porsi dan bentuk tubuh ini adalah bentuk pendisiplinan implisit agar perempuan merasa inferior dan terus-menerus merasa “tidak cukup”. Meja makan harus terbebaskan dari penghakiman fisik ini dan diubah menjadi safe space tempat makanan kita rayakan sebagai pemenuhan gizi dan hak atas tubuh (bodily autonomy), bukan alat kontrol sosial.
Kedua, kita perlu menormalisasi diskusi kesehatan reproduksi dalam percakapan keluarga
Selama ini, topik menstruasi atau perubahan fisiologis tubuh perempuan kerap terbalut tabu dan rasa malu, seolah menjadi “rahasia perempuan” yang harus tersembunyikan.
Tabu sosial ini justru melanggengkan ketidakpahaman. Ketika isu kesehatan reproduksi kita bicarakan secara terbuka, alamiah, dan berbasis edukasi di meja makan, kita sedang meruntuhkan stigma tersebut. Laki-laki di dalam rumah belajar memahami bahwa proses biologis perempuan adalah realitas manusiawi yang membutuhkan empati.
Ketiga, kesadaran tersebut harus diwujudkan dalam praktik kesalingan berbagi peran domestik
Pembagian kerja berdasarkan gender, di mana perempuan memasak dan melayani, sedangkan laki-laki hanya menunggu dan menikmati, merupakan manifestasi paling nyata dari subordinasi domestik. Mengajak anak laki-laki mengambil bagian secara setara dalam menyiapkan makanan hingga mencuci piring adalah bentuk edukasi feminis yang paling konkret.
Melalui tindakan sederhana ini, anak laki-laki belajar dekontruksi peran maskulinitas toksik dan memahami bahwa kerja-kerja perawatan (care work) adalah tanggung jawab bersama.
Pada akhirnya, keadilan relasi dan penghormatan atas tubuh perempuan tidak akan pernah terbangun dari banyak teori. Seharusnya terbentuk, dan kita hidupkan setiap hari dari bagaimana kita memperlakukan tubuh. Membagi peran domestik, dan merawat percakapan yang adil gender di meja makan sendiri. []





Comments are closed.