Mubadalah.id – Ada fenomena yang semakin mudah kita temukan dalam pola pengasuhan hari ini: orang tua takut kepada anak. Bukan takut dalam arti takut secara fisik, melainkan takut menghadapi ketidaknyamanan anak. Takut anak menangis, takut anak marah, takut dianggap sebagai orang tua yang buruk, takut anak tidak menyukai keputusan orang tua, bahkan takut mengatakan “tidak”.
Sekilas, sikap tersebut tampak sebagai bentuk kasih sayang. Orang tua ingin memahami perasaan anak, menghargai pilihan anak, dan menghindari pola pengasuhan keras yang pernah mereka alami. Namun, ketika keinginan untuk memahami anak berubah menjadi ketidakmampuan menetapkan batas, muncul persoalan lain: apakah relasi tersebut masih merupakan relasi pengasuhan, atau justru telah kehilangan arah?
Dalam perspektif Islam, kasih sayang kepada anak tidak identik dengan memenuhi seluruh keinginannya. Al-Qur’an justru menggambarkan pendidikan anak sebagai proses dialogis yang mengandung kasih sayang sekaligus pengarahan. Nasihat Luqman kepada anaknya, misalnya, dimulai dengan panggilan yang penuh kedekatan, “yā bunayya”—“wahai anakku”—kemudian berlanjut dengan pendidikan tauhid, tanggung jawab moral, ibadah, amar makruf nahi mungkar, dan kesabaran (QS. Luqman [31]: 13–17).
Dengan demikian, relasi orang tua dan anak tidak terbangun hanya atas dasar kepatuhan anak kepada orang tua. Ada tanggung jawab moral orang tua untuk mendidik, melindungi, dan membentuk lingkungan yang memungkinkan anak bertumbuh menjadi manusia yang bertanggung jawab.
Ketika “Menghargai Anak” Disalahpahami
Salah satu perubahan penting dalam diskursus parenting modern adalah semakin kuatnya kesadaran bahwa anak memiliki hak untuk didengar dan dihargai. Ini merupakan perkembangan yang baik. Anak bukan benda milik orang tua dan bukan pula proyek untuk memenuhi ambisi orang dewasa.
Namun, menghargai anak tidak berarti menyerahkan seluruh keputusan kepada anak. Dalam perspektif Mubādalah, relasi kesalingan tidak identik dengan kesamaan posisi atau kekuasaan. Kesalingan berarti setiap pihak dipandang sebagai subjek yang memiliki martabat dan kebutuhan untuk diperlakukan secara baik.
Dalam relasi orang tua dan anak, orang tua tetap memiliki tanggung jawab dan kewenangan lebih besar karena anak berada dalam proses pertumbuhan dan membutuhkan pengasuhan. Akan tetapi, perbedaan tanggung jawab tersebut tidak menghilangkan martabat anak sebagai manusia.
Karena itu, orang tua dapat mengatakan “tidak” tanpa merendahkan anak. Orang tua dapat menetapkan batas tanpa melakukan kekerasan. Orang tua dapat mengambil keputusan demi kepentingan anak tanpa mengabaikan perasaan anak.
Di sinilah konsep kesalingan menjadi penting.
Mubādalah memandang relasi bukan sebagai hubungan satu pihak yang selalu memberi dan pihak lain yang selalu menerima. Relasi adalah ruang di mana setiap pihak saling menghadirkan kebaikan sesuai kapasitasnya. Dalam konteks orang tua dan anak, orang tua mengasuh anak, tetapi pada saat yang sama anak juga dapat menjadi ruang pembelajaran bagi orang tua. Anak membutuhkan orang tua untuk tumbuh; orang tua pun sering kali bertumbuh melalui pengalaman mengasuh anak.
Orang Tua Mendidik Anak, tetapi Anak Juga Mendidik Orang Tua
Dalam tradisi tasawuf, pendidikan tidak hanya berbicara mengenai transfer pengetahuan, tetapi juga tentang tazkiyat al-nafs—proses penyucian dan pendisiplinan jiwa. Seorang manusia tidak hanya dituntut mengetahui kebaikan, tetapi juga mengolah diri agar mampu menjalankan kebaikan tersebut.
Maka, mengasuh anak sebenarnya dapat menjadi ruang tazkiyat al-nafs bagi orang tua. Tangisan anak dapat menguji kesabaran. Kenakalan anak dapat menguji kemampuan mengendalikan amarah. Perbedaan karakter anak dapat menguji penerimaan.
Kegagalan anak dapat menguji ego orang tua yang ingin melihat anaknya selalu berhasil. Bahkan, keinginan anak yang tidak sesuai dengan keinginan orang tua dapat menjadi latihan untuk membedakan antara “apa yang terbaik bagi anak” dan “apa yang sebenarnya saya inginkan untuk anak”.
Dalam konteks ini, pertanyaan pentingnya bukan hanya, “Bagaimana agar anak menurut kepada orang tua?” tetapi juga, “Bagaimana agar orang tua tidak kehilangan kendali atas diri sendiri ketika menghadapi anak?” Sebab, seseorang bisa saja berhasil mengendalikan perilaku anak, tetapi gagal mengendalikan egonya sendiri.
Al-Qur’an memberikan contoh menarik melalui kisah Luqman. Nasihatnya kepada anak tidak berhenti pada perintah, tetapi berisi proses pembentukan kesadaran: tauhid, kesadaran bahwa Allah mengetahui setiap perbuatan sekecil apa pun, salat, kepedulian sosial, dan kesabaran.
Pendidikan tersebut bukan sekadar menghasilkan anak yang “menurut”, tetapi manusia yang memiliki kesadaran moral di hadapan Allah. Dengan demikian, tujuan parenting Islami tidak semestinya berhenti pada anak yang patuh kepada orang tua, melainkan anak yang mampu bertanggung jawab kepada Allah dan kepada sesama.
Islam Tidak Mengajarkan Orang Tua untuk Menjadi Penguasa
Islam memang memberikan tanggung jawab besar kepada orang tua. Nabi Muhammad saw. bersabda bahwa setiap orang adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang ia pimpin. Dalam hadis riwayat Muslim, tanggung jawab tersebut secara eksplisit mencakup seseorang dalam menjaga anggota keluarganya. Hadis ini penting karena kata kuncinya bukan hanya “pemimpin”, tetapi juga pertanggungjawaban.
Kewenangan orang tua dalam Islam bukan privilese untuk menguasai anak, tetapi amanah untuk merawatnya. Karena itu, orang tua tidak semestinya menjadi penguasa yang menuntut anak selalu tunduk. Tetapi sebaliknya, orang tua juga tidak perlu menjadi pihak yang takut terhadap anak hanya karena ingin dianggap lembut atau demokratis.
Ada perbedaan antara lembut dan permisif. Antara mendengarkan anak dan selalu menuruti anak. Atau menghargai perasaan anak dan menjadikan perasaan anak sebagai satu-satunya dasar pengambilan keputusan
Dalam kerangka Mubādalah, orang tua dan anak sama-sama memiliki martabat, tetapi kebutuhan dan tanggung jawab mereka tidak selalu sama. Kesalingan bukan berarti menghapus perbedaan peran, melainkan memastikan bahwa perbedaan peran tersebut tidak menjadi alasan untuk merendahkan salah satu pihak.
Dari “Takut Anak Marah” Menuju “Berani Mengasuh”
Maka, persoalan “takut sama anak” sebenarnya bukan persoalan sederhana tentang anak yang terlalu dimanjakan. Ia dapat menjadi refleksi yang lebih dalam mengenai bagaimana orang tua memahami cinta. Apakah mencintai berarti selalu membuat anak bahagia?
Ataukah mencintai juga berarti berani membuat anak kecewa ketika sesuatu memang tidak baik baginya? Dalam Islam, rahmah tidak selalu berbentuk pemberian. Kadang ia berbentuk batas, larangan, dan ketegasan. Bahkan, dalam pendidikan, mengatakan “tidak” pada sesuatu yang merusak dapat menjadi bentuk kasih sayang yang jauh lebih besar daripada mengatakan “iya” demi menghindari tangisan.
Di sinilah prinsip kesalingan dapat memberikan perspektif baru. Orang tua tidak perlu takut kepada anak, tetapi juga tidak boleh menjadikan anak sebagai objek kekuasaan. Anak tidak harus selalu menurut, tetapi juga tidak harus menjadi pusat dari seluruh keputusan keluarga. Yang dibutuhkan adalah relasi yang memungkinkan keduanya bertumbuh.
Orang tua mengajarkan anak tentang batas, sementara anak mengajarkan orang tua tentang kesabaran. Memberikan perlindungan, sementara anak menghadirkan kesempatan bagi orang tua untuk belajar mencintai tanpa menguasai. Lalu, mendidik anak mengenal Allah, sementara pengalaman mengasuh dapat menjadi jalan bagi orang tua untuk semakin mengenal kelemahan dirinya sendiri di hadapan Allah.
Pada akhirnya, parenting dalam perspektif Mubādalah bukan tentang siapa yang lebih berkuasa, tetapi tentang bagaimana relasi keluarga menjadi ruang bagi setiap anggotanya untuk saling menjaga martabat, saling menumbuhkan kebaikan, dan saling mendekatkan diri kepada Allah. Sebab anak bukan bawahan orang tua, tetapi juga bukan penguasa orang tua.
Anak adalah amanah. Dan amanah tidak untuk ditakuti, tidak pula untuk dikuasai—melainkan dirawat dengan ilmu, kasih sayang, batas yang sehat, dan kesadaran spiritual. []





Comments are closed.