Fri,11 September 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Lentera
  3. Iman Kesalingan, Cara Mardian Sulistyati Membaca Relasi Manusia, Alam, dan Tuhan

Iman Kesalingan, Cara Mardian Sulistyati Membaca Relasi Manusia, Alam, dan Tuhan

iman-kesalingan,-cara-mardian-sulistyati-membaca-relasi-manusia,-alam,-dan-tuhan
Iman Kesalingan, Cara Mardian Sulistyati Membaca Relasi Manusia, Alam, dan Tuhan
service

Mubadalah.id – Peneliti Mardian Sulistyati menjelaskan tentang pentingnya mengubah cara pandang manusia terhadap alam, pembangunan, dan pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, krisis sosial-ekologis yang terjadi di tengah masyarakat berkaitan langsung dengan cara manusia memahami kehidupan.

Hal tersebut disampaikan Mardian Sulityati dalam Tadarus Subuh edisi spesial pertemuan ke-204 bertajuk “Nanam, Ngaji, Ngelmu: Belajar dari yang Tumbuh”, Minggu, 6 September 2026. Kegiatan yang berlangsung pukul 05.30–07.00 WIB tersebut juga menghadirkan Prof. Dr. Faqihuddin Abdul Kodir, Guru Besar UIN Syekh Nurjati Cirebon sekaligus penggagas metode Mubadalah dan pendiri Mubadalah.id.

Dalam forum tersebut, Mardian menjelaskan hasil penelitiannya mengenai praktik kehidupan dan pendidikan di Pesantren At-Thariq, Garut, serta Pesantren Agroekologi Biharul Ulum di kawasan Halimun Utara.

Dari proses penelitian tersebut, ia menemukan praktik belajar yang menjadikan tanah, benih, tumbuhan, hewan, serta pengalaman hidup sebagai sumber pengetahuan.

Menurut Mardian, cara pandang tersebut berkaitan dengan apa yang ia sebut sebagai “iman kesalingan”. Konsep ini berangkat dari kesadaran bahwa manusia berada dalam ekosistem kehidupan yang saling terhubung.

“Konsep tersebut berangkat dari kesadaran bahwa kita tidak hidup sendirian. Kita berada dalam satu ekosistem yang saling terhubung,” kata Mardian.

Iman Kesalingan dan Relasi Manusia dengan Alam

Mardian mengatakan, pengalaman belajar di Pesantren At-Thariq memperlihatkan bahwa relasi manusia dengan alam dapat dipahami secara berbeda. Alam tidak semestinya ditempatkan sebagai objek yang dikuasai manusia, melainkan sebagai bagian dari kehidupan yang harus dirawat bersama.

Dalam perspektif tersebut, kekuasaan tidak hanya sebagai kemampuan untuk menaklukkan alam. Kekuasaan justru kita pahami sebagai kemampuan untuk melindungi, merawat, dan menjaga keberlangsungan kehidupan.

Mardian menceritakan pengalaman yang ia temukan selama belajar di lingkungan pesantren. Salah satunya adalah praktik salat yang mereka lakukan di ruang terbuka.

Dalam ruang terbuka tersebut, orang yang sedang beribadah dapat mendengar suara burung, binatang lain, serta desisan angin ketika bergerak melalui dahan dan ranting pohon.

Pengalaman tersebut, menurut Mardian, menghadirkan kesadaran bahwa manusia tidak sedang beribadah sendirian. Manusia berada dalam ruang kehidupan yang juga dihuni dan dihidupi oleh makhluk lainnya.

Ia menyebut pengalaman tersebut sebagai bagian dari kesadaran iman kesalingan. Manusia berelasi dengan alam, sementara alam juga memiliki relasi dengan Tuhan.

“Kita meyakini bahwa pohon mendoakan manusia, manusia mendoakan pohon, dan keduanya saling memberi kekuatan,” ujarnya.

Dengan demikian, iman kesalingan tidak hanya berbicara mengenai hubungan antarmanusia. Konsep tersebut juga melihat manusia dan alam sebagai bagian dari jaringan kehidupan yang saling menghidupi.

Pesantren dan Perawatan Kehidupan

Mardian kemudian mempertanyakan bagaimana pesantren dapat mengambil peran dalam merawat kehidupan. Menurutnya, keterlibatan pesantren dalam persoalan ekologis tidak cukup hanya kita wujudkan melalui kegiatan menanam pohon atau menjaga kebersihan lingkungan.

Lebih jauh dari kegiatan praktis tersebut, pesantren perlu membangun cara pandang baru mengenai hubungan manusia dengan alam.

Dalam konteks itu, Mardian menggunakan tiga konsep, yakni “nanam, ngaji, dan ngelmu”. Ketiganya menggambarkan proses belajar yang berangkat dari kehidupan dan kemudian diolah menjadi pengetahuan.

Pertama, nanam. Menurut Mardian, nanam menggambarkan proses belajar dari bawah. Manusia belajar dan berakar pada kehidupan, tanah, benih, serta pengalaman tubuhnya sendiri.

Kedua, ngaji. Ngaji tidak hanya sebagai kegiatan membaca teks keagamaan. Ngaji juga merupakan proses mempertemukan teks dengan pengalaman kehidupan.

Ketika seseorang membaca ayat, pada saat yang sama ia dapat membaca kehidupan sebagai bagian dari tanda-tanda Tuhan. Alam, pengalaman manusia, serta berbagai peristiwa kehidupan menjadi bagian dari proses membaca tersebut.

Ketiga, ngelmu. Ngelmu merupakan proses mengolah pengalaman dan bacaan menjadi pengetahuan. Pengalaman tidak berhenti sebagai sesuatu yang alami, sementara teks tidak berhenti sebagai sesuatu yang kita baca. Keduanya harus kita pertemukan, renungkan, kemudian kita olah menjadi pengetahuan.

Mardian menggambarkan ketiga konsep tersebut seperti sebuah pohon. Nanam menjadi akar, ngaji menjadi batang, sedangkan ngelmu merupakan pertumbuhan pengetahuan yang dapat kita lihat dalam kehidupan sehari-hari.

Namun, pohon tersebut tidak berdiri sendiri. Akar yang menopangnya adalah iman kesalingan.

Pengetahuan Tidak Hanya Datang dari Atas

Mardian menilai pesantren perlu membuka ruang agar pengetahuan dapat tumbuh dari bawah. Pengetahuan tidak hanya berasal dari teori, teks, atau gagasan yang telah selesai orang-orang rumuskan.

Tetapi, pengetahuan juga dapat lahir dari pengalaman masyarakat, tubuh manusia, tanah, kehidupan sehari-hari, serta relasi dengan alam.

“Pengetahuan tidak hanya datang dari atas, baik melalui teori maupun teks yang sudah selesai. Pengetahuan juga tumbuh dari bawah, dari sesama kita, dari pengalaman, dari tubuh kita, dari tanah, dan dari kehidupan,” katanya.

Karena itu, pesantren menurutnya dapat berperan dengan menciptakan ruang belajar yang memungkinkan santri dan keluarga pesantren mendengarkan kehidupan.

Nilai tersebut ia temukan dalam praktik kehidupan di Pesantren At-Thariq maupun Pesantren Agroekologi Biharul Ulum di Halimun Utara.

Menurut Mardian, pesantren dapat menjadi ruang alternatif untuk membangun cara belajar yang menghubungkan agama, pengalaman, dan pengetahuan.

Petani Terjebak dalam Siklus Utang

Gagasan tersebut tidak terlepas dari temuan Mardian ketika mengamati persoalan masyarakat petani di sejumlah wilayah.

Ia menemukan bahwa perubahan sistem pertanian membuat petani semakin bergantung pada berbagai kebutuhan produksi yang harus mereka beli. Benih, pupuk, hingga pestisida tidak lagi selalu tersedia dari sumber daya yang dapat petani olah sendiri.

Kondisi tersebut membuat petani yang sebelumnya memiliki tingkat kemandirian tertentu kemudian masuk ke dalam sistem pasar.

Ketika tidak memiliki modal untuk membeli kebutuhan pertanian, petani terpaksa berutang kepada tengkulak. Utang juga terjadi dalam skala yang lebih kecil untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga sehari-hari.

Dalam kondisi tertentu, utang dapat dibayar ketika panen berhasil. Namun, persoalan tidak selalu selesai karena setelah panen petani kembali menghadapi musim tanam berikutnya dan membutuhkan modal baru. Sementara ketika panen gagal, utang justru semakin bertambah.

Menurut Mardian, kondisi tersebut dapat berlangsung selama bertahun-tahun bahkan lintas generasi. Utang akhirnya tidak hanya menjadi persoalan ekonomi di lahan pertanian, tetapi juga masuk ke dalam kehidupan keluarga.

Salah satu konsekuensi paling serius adalah hilangnya kepemilikan lahan. Ketika utang semakin menumpuk, sebagian petani menjual tanah untuk menutup kebutuhan atau kewajiban finansial.

Jika berlangsung secara terus-menerus dan diwariskan antargenerasi, kondisi tersebut dapat memperkuat kemiskinan struktural.

Perkawinan Usia Anak dalam Tekanan Ekonomi

Mardian juga menemukan keterkaitan antara persoalan ekonomi petani dengan praktik perkawinan usia anak.

Dalam konteks masyarakat petani di Garut yang ia amati, perkawinan usia anak dapat menjadi salah satu cara keluarga menghadapi tekanan ekonomi.

Sehingga, hal inilah yang membuat anak perempuan dinikahkan pada usia dini dengan harapan beban pengasuhan dan perawatan keluarga dapat berkurang.

Dalam situasi tertentu, perkawinan juga dapat berkaitan dengan upaya menyelesaikan persoalan utang.

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa persoalan perkawinan usia anak tidak dapat kita lihat hanya sebagai persoalan keputusan perempuan. Di dalamnya terdapat kondisi ekonomi, struktur sosial, serta relasi keluarga yang turut memengaruhi pilihan masyarakat.

Petani Halimun Terjerat Pertambangan

Selain Garut, Mardian melakukan observasi di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak, khususnya Halimun Utara.

Jika masyarakat petani di Garut menghadapi persoalan keterjeratan utang, masyarakat di Halimun Utara menghadapi persoalan lain, yakni keterlibatan dalam aktivitas pertambangan emas, baik yang legal maupun ilegal.

Menurut Mardian, masuknya aktivitas pertambangan turut mengubah penggunaan lahan masyarakat. Infrastruktur pertambangan dibangun dan sebagian lahan masyarakat dialihfungsikan atau dibeli untuk kepentingan pertambangan.

Pada tahap awal, masyarakat lokal dilibatkan sebagai pekerja. Sebagian bekerja sebagai buruh harian, petugas keamanan, maupun pekerja konstruksi terowongan bawah tanah.

Dari aktivitas tersebut, sebagian pekerja memperoleh pengetahuan mengenai karakteristik wilayah pertambangan. Mereka belajar mengenali urat emas, memahami teknik dasar menggali terowongan, serta membaca kondisi geografis bawah tanah.

Pengetahuan tersebut kemudian mereka gunakan sebagian masyarakat untuk melakukan penggalian secara mandiri. Dalam bahasa lokal, aktivitas penambangan tanpa izin tersebut kita kenal sebagai gurandil atau peti.

Perubahan tersebut membuat sebagian masyarakat yang sebelumnya bekerja sebagai petani kemudian beralih ke aktivitas pertambangan.

Uang Panas dan Degradasi Lingkungan

Mardian mengatakan, aktivitas pertambangan menghasilkan perubahan ekonomi yang cepat. Pendapatan masyarakat dalam beberapa kasus meningkat, tetapi peningkatan tersebut tidak selalu berbanding lurus dengan kesejahteraan jangka panjang.

Ia menyebut pendapatan dari pertambangan sebagai “uang panas”, yang kemudian dapat mendorong pola konsumsi masyarakat.

Pada saat yang sama, aktivitas pertanian menurun karena luas lahan semakin terbatas. Masyarakat menjadi semakin bergantung pada ekonomi tunai dan orientasi material semakin kuat. Sehingga, dampak lingkungan juga menjadi persoalan serius.

Mardian menggambarkan bagaimana aktivitas penggalian berlangsung sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Di sejumlah rumah warga, ia menemukan lubang-lubang galian bahkan sampai berada di halaman rumah.

Masyarakat menggali tanah dan membuat terowongan bawah tanah untuk mencari urat emas. Lubang-lubang tersebut ia kenal sebagai lubang tikus.

Emas yang ditemukan kemudian diangkat dan diolah sendiri oleh masyarakat, termasuk di sekitar rumah mereka.

Dampaknya juga terlihat pada kondisi sungai. Menurut Mardian, sungai-sungai yang melewati kawasan tersebut mengalami pencemaran yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan, baik yang dilakukan perusahaan maupun masyarakat.

Putus Sekolah dan Perkawinan Usia Anak

Perubahan ekonomi akibat pertambangan juga berdampak pada pendidikan anak.

Mardian menemukan adanya anak-anak yang diajak orang tua untuk membantu aktivitas penambangan. Ketika anak dapat memperoleh uang secara langsung dari aktivitas tersebut, pekerjaan tambang kemudian dapat terlihat lebih menarik dibandingkan sekolah.

Kondisi itu terutama terlihat pada anak laki-laki yang kemudian berisiko mengalami putus sekolah. Sementara bagi anak perempuan, persoalan tersebut juga berkaitan dengan perkawinan usia anak.

Mardian membedakan konteks perkawinan usia anak di Garut dan Halimun Utara. Di Garut, perkawinan usia anak lebih banyak berkaitan dengan tekanan ekonomi dan beban keluarga.

Sementara di Halimun Utara, perkawinan usia anak tidak selalu terjadi karena keluarga berada dalam kondisi kekurangan secara material. Dalam situasi tertentu, kebutuhan material justru relatif terpenuhi, tetapi orientasi terhadap pendidikan dan masa depan anak menjadi rendah.

Selain itu, aktivitas pertambangan juga memunculkan konflik sosial akibat perebutan lahan untuk kegiatan penggalian.

Mempertanyakan Arti Pertumbuhan

Berbagai temuan tersebut kemudian membawa Mardian pada satu pertanyaan mendasar: ketika sesuatu disebut tumbuh, kehidupan seperti apa yang sebenarnya ikut tumbuh? Sebaliknya, ia mempertanyakan kehidupan apa yang justru kehilangan ruang untuk tumbuh.

Pertanyaan tersebut menjadi penting karena sistem pertanian baru maupun aktivitas pertambangan sama-sama dapat hadir dengan narasi modernisasi dan percepatan pertumbuhan ekonomi.

Namun, pertumbuhan ekonomi tidak selalu berarti meningkatnya kualitas kehidupan secara menyeluruh.

Dalam konteks akademik, Mardian kemudian memetakan sejumlah persoalan, mulai dari siklus utang petani, pendapatan pertambangan yang tidak selalu berbanding lurus dengan kesejahteraan jangka panjang, degradasi ekologis, perkawinan usia anak, hingga putus sekolah akibat menguatnya orientasi material.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak cukup dijelaskan hanya melalui faktor ekonomi. Ada paradigma yang lebih mendasar yang turut membentuk cara masyarakat melihat pembangunan dan kehidupan.

Pembangunanisme dan Antroposentrisme

Mardian kemudian menggunakan konsep pembangunanisme untuk membaca persoalan tersebut.

Menurutnya, masyarakat modern sering memahami kemajuan melalui indikator pertumbuhan ekonomi, peningkatan produksi, pendapatan, dan konsumsi.

Di sisi lain, cara pandang antroposentris menempatkan manusia sebagai pusat kehidupan. Alam kemudian lebih mudah dipahami sebagai sumber daya yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia.

Ketika pembangunanisme dan antroposentrisme berjalan bersamaan, muncul paradoks pertumbuhan. Sebab, sesuatu dapat disebut mengalami pertumbuhan, tetapi pertumbuhan tersebut pada saat yang sama dapat mengurangi ruang kehidupan bagi pihak lain.

Dalam konteks inilah, menurut Mardian, krisis ekologis tidak dapat dipisahkan dari krisis sosial.

Ia menawarkan reorientasi epistemik atau perubahan cara memahami kehidupan. Kesadaran ekologis perlu dipertemukan dengan kesadaran spiritual untuk membangun kehidupan yang lebih harmonis dan berkeadilan.

Perubahan tersebut berarti menggeser paradigma pembangunanisme dan antroposentrisme menuju cara pandang yang lebih sadar terhadap relasi manusia, alam, dan Tuhan.

Pesantren sebagai Ruang Belajar Alternatif

Pertanyaan berikutnya adalah di mana praktik belajar semacam itu dapat ditemukan.

Mardian memandang belajar sebagai proses yang radikal. Karena itu, dibutuhkan metode belajar alternatif yang mampu mempertemukan agama, pengalaman, dan pengetahuan.

Pesantren kemudian menjadi salah satu ruang yang ia lihat memiliki potensi untuk mengembangkan praktik tersebut.

Dalam penelitian, Mardian menggunakan perspektif subsistensi yang dikembangkan antara lain melalui gagasan Vandana Shiva dan Maria Mies sebagai landasan awal untuk membaca praktik-praktik tersebut.

Perspektif tersebut membantunya melihat bagaimana kegiatan ekonomi dapat diarahkan untuk merawat kehidupan, bagaimana alam tidak semata-mata ditempatkan sebagai objek pemanfaatan, serta bagaimana pengetahuan lokal, tradisi, dan spiritualitas dapat dihargai.

Perspektif tersebut juga digunakan untuk melihat partisipasi masyarakat, demokrasi akar rumput, serta hubungan antara persoalan ekologis dengan persoalan gender dan relasi sosial.

Mardian menempatkan perspektif tersebut dalam payung ekofeminisme transformatif atau ekofeminisme global.

Dari sana, ia kemudian mengamati praktik di Pesantren At-Thariq di Garut dan Pesantren Agroekologi Biharul Ulum di Halimun Utara. Fokus utama penelitiannya berada di Pesantren At-Thariq.

Belajar dari Tanah, Benih, dan Pengalaman Hidup

Dalam membaca praktik di kedua pesantren tersebut, Mardian kembali pada persoalan antroposentrisme dan pembangunanisme.

Ketika cara pandang tersebut diterapkan dalam konteks agraria, berbagai persoalan dapat muncul, mulai dari ketimpangan, penguasaan tanah, dampak revolusi hijau, krisis pangan, krisis ekologis, krisis sosial, hingga kemiskinan struktural yang dialami petani.

Di tengah kondisi tersebut, muncul berbagai gerakan akar rumput yang mencoba mencari cara berbeda.

Dalam penelitiannya, Mardian memetakan gerakan agraria berbasis pesantren sebagai praktik, gerakan agraria berperspektif ekofeminis sebagai orientasi politik, serta ekofeminisme Islam berbasis pesantren sebagai kerangka etis.

Dari pengamatan terhadap Pesantren At-Thariq dan Biharul Ulum, ia menemukan bahwa makna “tumbuh” tidak hanya berkaitan dengan proses biologis, seperti menjadi besar, dewasa, atau semakin bijaksana. Tumbuh juga dapat kita maknai sebagai proses belajar.

Manusia tidak hanya belajar dari manusia lain dan tidak hanya belajar dari kitab. Manusia juga dapat belajar dari tanah, tumbuhan, hewan, serta pengalaman kehidupan sehari-hari.

Karena itu, Mardian menempatkan tanah, benih, dan pengalaman hidup dalam satu ruang pembelajaran. Ketiganya menjadi bagian penting dari gerakan yang ia temukan di Pesantren At-Thariq. Relasi tersebut menunjukkan bahwa manusia, hewan, dan alam tidak dapat dipisahkan.

Menjadi Sumber Pengetahuan

Dalam kehidupan sehari-hari, manusia tidak pernah benar-benar berdiri sendiri. Benih membutuhkan tanah untuk tumbuh. Manusia membutuhkan pangan. Pangan bergantung pada tanah, air, tumbuhan, hewan, dan kerja perawatan manusia.

Dalam proses tersebut, pengalaman merawat kehidupan juga menjadi sumber pengetahuan.

Termasuk di dalamnya pengalaman perempuan dan ibu yang selama ini kerap dianggap sebagai aktivitas domestik saja. Padahal, pengalaman merawat, mengasuh, mengelola pangan, menjaga kesehatan keluarga, serta berhubungan dengan lingkungan merupakan bagian dari pengetahuan tentang bagaimana kehidupan dipertahankan.

Dari titik inilah, gagasan “nanam, ngaji, ngelmu” menemukan relevansinya. Nanam mengajarkan manusia untuk berakar pada kehidupan, ngaji mengajak manusia membaca teks sekaligus kehidupan, sedangkan ngelmu mengolah pengalaman dan pembacaan tersebut menjadi pengetahuan.

Ketiganya bertumpu pada iman kesalingan, yakni kesadaran bahwa kehidupan tidak berjalan secara terpisah, melainkan melalui hubungan yang saling menghidupi antara manusia, alam, dan seluruh makhluk yang berada di dalamnya. []

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.