Thu,23 July 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Jurnalistik
  3. Dari Orde Baru hingga kini: Mutasi ASN masih jadi alat kontrol kekuasaan dan hukuman

Dari Orde Baru hingga kini: Mutasi ASN masih jadi alat kontrol kekuasaan dan hukuman

dari-orde-baru-hingga-kini:-mutasi-asn-masih-jadi-alat-kontrol-kekuasaan-dan-hukuman
Dari Orde Baru hingga kini: Mutasi ASN masih jadi alat kontrol kekuasaan dan hukuman
service

● Mutasi ASN mewarisi relasi kuasa sejak era kolonial hingga Orde Baru.

● Sistem merit belum sepenuhnya mencegah mutasi yang sewenang-wenang.

● Pengawasan hukum dan Serikat ASN perlu diwujudkan untuk mencegah penyalahgunaan.


Baru-baru ini, kebijakan mutasi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum menjadi sorotan publik menyusul beredarnya informasi tentang perjalanan dinas pejabat yang memicu kritik masyarakat.

Polemik tersebut memunculkan pertanyaan mendasar: apakah mutasi ASN di Indonesia benar-benar telah dijalankan berdasarkan sistem merit, atau masih menjadi instrumen kekuasaan?

Pertanyaan ini penting karena mutasi merupakan bagian yang sah dari manajemen ASN. Namun, ketika dilakukan tanpa alasan yang transparan dan objektif, mutasi dapat berubah dari instrumen pembinaan menjadi alat pendisiplinan, bahkan hukuman bagi pegawai yang berada pada posisi lemah dalam struktur birokrasi.

Praktik mutasi ASN juga tidak dapat dipahami semata sebagai kebijakan sumber daya manusia. Sejarah birokrasi Indonesia menunjukkan bahwa mutasi sejak lama berkaitan dengan relasi kuasa antara negara dan aparaturnya.


Read more: Profesionalisme tanpa keadilan upah: Watak Orde Baru dalam birokrasi yang memicu pengunduran diri CPNS


Sejak masa kolonial, mutasi menjadi instrumen kontrol

Sejarawan Australia, Heather Sutherland, mencatat bagaimana pemerintah kolonial Hindia Belanda menggunakan pemindahan pejabat bumiputra atau pangreh pradja sebagai cara untuk menjaga kendali atas birokrasi lokal. Pemindahan dilakukan bukan hanya karena kebutuhan administrasi, tetapi juga untuk memecah basis kekuasaan pejabat daerah dan mencegah munculnya loyalitas di luar pemerintah kolonial.

Warisan tersebut membentuk budaya birokrasi Indonesia. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa feodalisme dan budaya asal bapak senang telah berkembang kuat dalam birokrasi, menggeser orientasi pelayanan publik ke arah kepatuhan terhadap atasan.

Setelah Indonesia merdeka, sebagian pola tersebut tidak serta-merta hilang, melainkan dilembagakan melalui berbagai aturan kepegawaian. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1961 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kepegawaian, misalnya, mencantumkan pemindahan ke tempat lain sebagai salah satu bentuk hukuman jabatan bagi pegawai negeri.

Pada era Orde Baru, hubungan hierarkis ini semakin menguat melalui doktrin monoloyalitas yang menuntut ASN setia kepada pemerintah dan menghindari sikap kritis terhadap kebijakan, meski sebenarnya boleh jadi merugikan mereka sendiri. Dalam periode yang sama, Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) juga berfungsi sebagai instrumen politik untuk memperkuat kontrol negara terhadap birokrasi.

Negara seakan mengajarkan masyarakat Indonesia, termasuk para PNS, untuk anti dengan politik dan mengutamakan kerukunan dan harmoni. Di saat yang sama, PNS juga wajib berhimpun dalam wadah tunggal, yaitu Golkar, yang kemudian menjadi alat politik Suharto melanggengkan kekuasaannya.

Reformasi birokrasi memang telah mengubah banyak aturan, tetapi belum sepenuhnya mengubah relasi kuasa yang melatarbelakangi praktik mutasi.


Read more: ASN serba salah: bagaimana birokrat Indonesia kian jadi bulan-bulanan kala pandemi


Sistem merit belum sepenuhnya terwujud

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN menegaskan bahwa mutasi harus didasarkan pada kompetensi, kualifikasi, kinerja, serta kebutuhan organisasi. Secara normatif, prinsip ini mencerminkan penerapan sistem merit dalam manajemen ASN.

Namun, sejumlah penelitian menunjukkan bahwa mutasi masih kerap digunakan sebagai instrumen hukuman atau sarana menyingkirkan pegawai yang dianggap tidak sejalan dengan pimpinan.

Riset tahun 2024, misalnya, menemukan bahwa mutasi sering kali dilakukan tanpa prosedur yang transparan dan tanpa dasar kebutuhan organisasi yang jelas.

Akibatnya, mutasi sering dipersepsikan bukan sebagai bagian dari pengembangan karier, melainkan ancaman bagi pegawai yang berada pada posisi lemah dalam struktur birokrasi. Dalam konteks inilah muncul istilah “di-Papuakan”, yakni dipindahkan ke daerah yang jauh sebagai bentuk hukuman informal.

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa reformasi birokrasi tidak cukup dilakukan melalui perubahan regulasi semata. Diperlukan pula perubahan budaya organisasi dan penguatan mekanisme pengawasan agar keputusan mutasi benar-benar didasarkan pada prinsip profesionalisme dan keadilan.


Read more: Reformasi birokrasi: pemerintah perlu benahi penghasilan ASN, bukan mendorong mereka berwirausaha


Potensi pelanggaran administrasi dan HAM

Mutasi yang dilakukan secara sewenang-wenang tidak hanya menimbulkan persoalan administrasi, tetapi juga dapat menyentuh isu hak asasi manusia (HAM).

Hal ini terlihat dari putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengabulkan gugatan seorang pegawai Kementerian HAM terhadap keputusan mutasi Menteri HAM. Majelis hakim membatalkan keputusan tersebut karena dinilai melanggar prosedur administratif serta tidak memenuhi prinsip transparansi dan objektivitas dalam pengambilan keputusan.

Kasus tersebut menunjukkan bahwa mutasi bukanlah hak prerogatif yang kebal dari pengawasan hukum. Setiap keputusan administrasi negara harus memenuhi asas-asas umum pemerintahan yang baik, termasuk kepastian hukum, proporsionalitas, dan larangan penyalahgunaan wewenang.

Dalam kondisi tertentu, mutasi juga dapat memengaruhi pemenuhan hak-hak dasar ASN. Penempatan pegawai ke wilayah yang minim akses pendidikan, layanan kesehatan, atau memiliki risiko keamanan tertentu tanpa alasan organisasi yang jelas dapat berdampak pada hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak sebagaimana dijamin Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Karena itu, persoalan mutasi bukan sekadar soal penempatan pegawai, melainkan juga soal perlindungan hak warga negara.


Read more: Apa risikonya jika TNI dan Polri bisa jadi ASN?


Apa yang bisa dilakukan oleh ASN?

UU ASN sebenarnya telah menyediakan mekanisme keberatan dan banding administratif bagi pegawai yang merasa dirugikan oleh keputusan-keputusan yang terkait dengan hak kepegawaiannya, termasuk di dalamnya terkait keputusan mutasi. ASN juga dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara apabila terdapat dugaan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran prinsip merit.

Namun, perlindungan hukum saja tidak cukup. Serikat pegawai dapat berperan penting dalam memberikan pendampingan dan memperkuat posisi tawar ASN dalam menghadapi keputusan yang tidak adil.

Mutasi memang merupakan instrumen penting dalam manajemen ASN. Namun, instrumen tersebut hanya akan mendukung birokrasi yang profesional apabila dijalankan secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Tanpa pengawasan yang memadai, mutasi akan terus dipersepsikan sebagai alat kekuasaan, bukan sebagai kebijakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.


Read more: Mengapa korupsi masih marak terjadi?



0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.