● Presiden Prabowo Subianto menunjuk kader Gerindra Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional.
● Sudaryono ditunjuk usai Nanik S. Deyang mengundurkan diri karena alasan kesehatan.
● Ada sederet pekerjaan rumah yang harus dilakukan BGN untuk mensukseskan MBG.
Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan bekas wakil menteri pertanian Sudaryono resmi menjadi Kepala Badan Gizi Nasional menggantikan Nanik S. Deyang yang mengundurkan diri karena alasan kesehatan.
Alih-alih mengirim sinyal kuat bahwa BGN akan dipimpin oleh sosok berkompeten dan profesional, pemerintah kembali memilih figur yang memiliki kedekatan politik.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejak awal dipromosikan sebagai solusi untuk menurunkan stunting dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Namun, setelah lebih dari 1,5 tahun berjalan, yang lebih menonjol justru rentetan persoalan krisis tata kelola, mulai dari dugaan korupsi, kasus keracunan makanan, tunggakan kepada mitra, hingga lemahnya transparansi anggaran.
Read more: Solusi membenahi MBG setelah libur: Perbaikan lelang saja bisa menghemat puluhan triliun duit rakyat
Ini menunjukkan pemerintah masih menetapkan pola lama dalam setiap pengisian jabatan kenegaraan yang artinya tak menunjukkan komitmen yang kuat terhadap meritokrasi dan reformasi kelembagaan.
Nasi telah menjadi bubur. Pelantikan Sudaryono sudah sah. Lalu apa sajakah pekerjaan rumah yang harus dibenahi Sudaryono beserta jajaran dalam membenahi MBG?
Menagih janji perbaikan usai libur sekolah
Di tengah masa libur sekolah, pemerintah menyampaikan bahwa penghentian sementara distribusi MBG dilakukan untuk evaluasi dan perbaikan sistem.
BGN berdalih membutuhkan waktu lebih dan saat libur sekolah tidak cukup. Nyatanya kita kembali dipertontonkan kasus keracunan makanan.
Selain itu, masyarakat di daerah padat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), seperti pulau Jawa, akan mendapat tekanan tambahan dari bergulir kembalinya MBG, yakni kenaikan harga pangan, karena SPPG menyerap bahan pangan dalam partai yang cukup besar. Semakin banyak SPPG di satu titik, semakin tinggi juga kenaikan harga pangan yang terjadi.
Kepemimpinan baru BGN harus bisa memulihkan kepercayaan publik terhadap program yang selama ini mengorbankan kesehatan masyarakat dan ratusan triliun duit negara.
Toh sebenarnya, tujuan program MBG dapat digapai melalui program dan kelembagaan yang sudah ada tanpa harus mempertahankan lembaga BGN yang mahal, menambah fragmentasi birokrasi, dan hingga kini belum menunjukkan efektivitas yang sebanding dengan besarnya duit rakyat yang dihamburkan.
Read more: Kasus MBG menunjukkan bagaimana pemerintah mengontrol informasi untuk membenarkan kebijakan
Daerah prevalensi stunting tinggi justru minim SPPG
Sejak awal, salah satu kelemahan mendasar MBG adalah belum tepat sasaran dalam menentukan prioritas penyaluran.
Penerima manfaat yang tepat sasaran adalah nyawa keberhasilan program perbaikan gizi yang bahkan seharusnya bisa membenahi permasalahan stunting nasional. Semakin rendah angka prevalensi stunting di suatu daerah, semakin tinggi juga harapan hidup layak masyarakatnya.
Yang terjadi sekarang adalah ketimpangan lokasi SPPG antara daerah yang membutuhkan dan daerah yang sebenarnya tidak membutuhkan MBG.
Menurut studi kami, provinsi dengan prevalensi stunting tertinggi justru memiliki kapasitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang relatif terbatas.

Sebut saja Papua Pegunungan yang prevalensi stuntingnya mencapai 40%, hanya memiliki sekitar 13 unit SPPG. Kondisi serupa terjadi di Sulawesi Barat yang memiliki prevalensi stunting 35,4% dengan sekitar 177 SPPG. Ada juga Papua Tengah (32,5%) dengan hanya sekitar 33 SPPG.
Sebaliknya, kapasitas SPPG justru terkonsentrasi di provinsi-provinsi dengan prevalensi stunting yang relatif lebih rendah, seperti Jawa Barat (15,9%) dengan sekitar 6.357 SPPG, Jawa Tengah (17,1%) dengan sekitar 4.335 SPPG, dan Jawa Timur (14,7%) dengan sekitar 4.032 SPPG.

Disparitas ini seharusnya tidak perlu terjadi, jika BGN bersinergi dengan baik bersama Kementerian Kesehatan yang sudah mewanti-wanti permasalahan stunting di kawasan Indonesia timur.
Read more: Ribuan sekolah nyaris roboh, mengapa MBG yang lebih diprioritaskan?
MBG tidak hanya menimbulkan persoalan tata kelola dan tidak tepat sasaran, tetapi juga menciptakan trade-off fiskal yang serius.
Tahun depan, MBG pun masih mendapat dana Rp174 triliun. Arah kebijakannya sudah terlihat jelas: MBG merupakan program super prioritas yang harus dijalankan.
Moral Hazard yang sudah terlalu besar
Alasan pemerintah melakukan evaluasi selama dua minggu libur sekolah juga belum disertai transparansi mengenai metode audit maupun hasil perbaikannya. Padahal sekitar 44% anggaran MBG tahun 2026 senilai Rp98,5 triliun sudah habis dipakai BGN per 14 Juni 2025.
Semua bermula dari Surat Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 Tahun 2025, pemerintah menetapkan bahwa setiap SPPG menerima insentif operasional sebesar Rp6 juta per hari selama dua tahun (313 hari per tahun), terlepas dari jumlah penerima manfaat maupun kualitas layanan yang diberikan.
Skema ini menciptakan moral hazard karena insentif tidak sepenuhnya dikaitkan dengan capaian program. Setelah menuai kritik publik, BGN kemudian menerbitkan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 yang menghentikan pembayaran insentif selama masa libur sekolah.
“Yang tidak transparan harus kita buat transparan. Mungkin kalau masih ada yang manual, bagaimana caranya supaya tidak lagi manual atau bisa dilakukan secara digital supaya ada rekam jajaknya,” kata Kepala BGN Sudaryono usai pelantikan di Istana Negara, kemarin.
Perubahan ini justru menunjukkan adanya inkonsistensi antara petunjuk teknis dan kebijakan pelaksanaannya. Kini pemerintah berencana menerapkan sistem grading yang lebih adil bagi para SPPG sesuai kinerja dan porsinya.
Korban dari carut marut tata kelola ini bukan hanya pengelola dan masyarakat yang bekerja di SPPG, tetapi juga anak-anak sebagai penerima manfaat. Pun, belum ada efek jera bagi penyelenggara yang menyajikan makanan yang tidak bergizi, higienis atau bahkan rasa yang tidak layak konsumsi.
Masyarakat akan terus mengawasi kegiatan BGN dan MBG, terlebih usai penangkapan mantan Kepala BGN dan jajaran atas dugaan korupsi.
Karena itu, jika masih tak ada perubahan dalam waktu dekat, kepemimpinan yang baru harus berani menyusun exit plan bagi BGN untuk menghentikan program MBG. Terlebih jika sebuah kelembagaan baru tidak mampu menghasilkan tata kelola yang lebih baik dibanding sistem yang digantikannya, maka keberadaannya patut dipertanyakan, bukan dipertahankan.
Read more: Darurat krisis: Pemerintah perlu dan bisa memangkas anggaran MBG hingga Rp200 triliun




Comments are closed.