Fri,24 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Environment
  3. Desakan Pemulihan Pasca Satgas Segel Kawasan Hutan Lindung di PIK 2

Desakan Pemulihan Pasca Satgas Segel Kawasan Hutan Lindung di PIK 2

desakan-pemulihan-pasca-satgas-segel-kawasan-hutan-lindung-di-pik-2
Desakan Pemulihan Pasca Satgas Segel Kawasan Hutan Lindung di PIK 2
service

“Kawasan Hutan Lindung Eks Program Strategis Nasional PIK 2 yang telah dicabut dan dikerjakan PT Mutiara Intan Permai Seluas 1.601 hektar ini dalam pengawasan Pemerintah Indonesia. C.Q Satgas Penertiban Kawasan Hutan. Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 5 Tahun 2025 Tentang Penertiban Kawasan Hutan. ” Begitu bunyi plang Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) saat menyegel kawasan hutan lindung Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, seluas 1.601 hektar ini dengan pengembang PT Mutiara Intan Permai (PIM). Pada 13 Maret lalu, pemerintah menyita hutan lindung dalam kawasan yang pernah jadi bagian proyek strategis nasional pemukiman mewah Pantai Indah Kapuk 2. Febrie Adriansah, Ketua Pelaksana Satgas PKH juga Jampidsus Kejaksaan Agung  mengatakan, tengah melakukan langkah – langkah mengevaluasi secara menyeluruh guna pengelolaan lahan sesuai aturan. ‘’Lahan ini resmi sepenuhnya kembali ke tangan negara. Kami memastikan tidak ada lagi penguasaan lahan yang menabrak aturan hukum,’’ katanya keterangan resmi. Plang penyegelan oleh Satgas PKH di area PIK 2 Tangerang, Banten.Foto: M Ikbal/Mongabay Indonesia Ahmed Zaki Iskandar, Bupati Tangerang diketahui PJ Gubernur Banten Al Muktabar pernah mengajukan penurunan status hutan lindung Pakuhaji– masuk pengembangan PIK 2— jadi hutan produksi. Permintaan perubahan kawasan hutan lindung ini ditandatangani Gubernur Banten 18 Desember 2023 dalam surat yang ditujukan kepada Muktabar,  Direktur Utama Perum Perhutani. Surat itu menjelaskan beberapa poin. Pertama,  di pesisir utara Kabupaten Tangerang terdapat peruntukan hutan lindung yang sebagian besar berubah fungsi jadi lahan budidaya. Terutama, tambak ikan, lahan terlantar, terkena abrasi, dan sebagian kecil hutan mangrove. Kedua,  menyebut, Surat Bupati Tangerang Nomor 650/2243-DTRB tertanggal 3 Juli 2023 perihal penatagunaan…This article was originally published on Mongabay

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.