Asep Kuswanto, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta, jadi tersangka kasus longsor di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Atas hal ini, masyarakat sipil mendesak penyidikan hingga kepala daerah, karena Undang-undang 18/2008 menekankan tanggung jawab pucuk pimpinan di daerah sebagai penanggung jawab pengelolaan sampah. Insiden di Bantargebang terjadi pada Maret dan merenggut tujuh korban jiwa. Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup menjelaskan, pengelolaan sampah di Bantargebang open dumping dan tidak taat prosedur instalasi pengelolaan air limbah. Penetapan tersangka tidak sembarangan. KLH melakukan pengawasan, pembinaan, dan pemberian sanksi administratif terlebih dahulu, bahkan meminta DLH Jakarta memperbaiki tata kelola TPST Bantargebang. “Berdasarkan evaluasi ternyata tidak dipenuhi semua. Akhirnya kami lakukan audit lingkungan. Di audit lingkungan, ternyata, semua yang disyaratkan tidak bisa dipenuhi,” kata Hanif kepada Mongabay di Jakarta, Selasa (21/4/26). Longsor gunungan sampah menjadi titik balik penegakan hukum, hingga menambah keyakinan penyidik lingkungan hidup untuk menetapkan Asep sebagai tersangka. Menurut dia, pengelola sampah yang dengan sengaja tidak taat UU 18/2008 dapat ancaman penjara lima tahun. Penjara menjadi maksimal 15 tahun dan denda Rp5 miliar- Rp15 miliar jika ada korban jiwa. Dia pun memastikan penyidik lingkungan hidup terus mendalami kasus Bantargebang, bahkan tidak menutup kemungkinan muncul tersangka baru. “Tidak mungkin Pak Kadis (Asep) bekerja sendiri. Tentu ada atas, ada bawah, yang terorganisasi dalam pelaksanaan tata kelola sampah pemerintah Jakarta.” Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup (tengah) bersama Asep Kuswanto (kanan Hanif) pada agenda tahun 2025 lalu. Foto: Achmad Rizki Muazam/Mongabay Indonesia. Kronologi perkara Rizal Irawan, Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH…This article was originally published on Mongabay
Eks Kadis Lingkungan Jakarta jadi Tersangka Kasus Longsor Sampah Bantargebang
Eks Kadis Lingkungan Jakarta jadi Tersangka Kasus Longsor Sampah Bantargebang





Comments are closed.