Gresik (beritajatim.com)- Jejak pencurian di sebuah masjid di Krembangan, Surabaya, akhirnya mengarah ke Kabupaten Gresik. Petunjuknya bukan dari pengakuan pelaku, melainkan dari sebuah telepon seluler milik korban yang kembali aktif dan terlacak di wilayah Kecamatan Balongpanggang.
Informasi tersebut membuat keluarga korban bergerak ke Mapolsek Balongpanggang. Mereka meminta bantuan polisi setelah mengetahui salah satu HP yang sebelumnya hilang terdeteksi berada di Dusun Karangpilang, Desa Ngampel.
Personel Polsek Balongpanggang Aiptu Handri dan Aiptu Khusaeri kemudian mendampingi keluarga korban menuju lokasi. Polisi tidak hanya mengandalkan titik lokasi HP, tetapi juga menggali keterangan warga dan mencocokkannya dengan rekaman CCTV dari lokasi pencurian.
Dari penelusuran tersebut, polisi memperoleh petunjuk mengenai seorang pria yang ciri-cirinya mirip dengan orang dalam rekaman CCTV.
Pria itu diketahui kerap berjualan buah di sekitar Jalan Raya Dapet, Balongpanggang. Petugas kemudian menyisir lokasi hingga menemukan MU (40), warga Dusun Karangpilang, Desa Ngampel.
Saat ditemukan, MU tengah berjualan buah kupas di pinggir jalan. Kecurigaan
polisi mengarah kuat setelah MU dimintai keterangan. Ia mengakui telah mencuri tas di sebuah masjid di kawasan Krembangan, Surabaya.
Polisi selanjutnya mendatangi rumah MU untuk melakukan penggeledahan. Sejumlah barang yang diduga milik korban ditemukan di rumah tersebut.
Barang-barang itu di antaranya tas warna cokelat, uang tunai Rp702 ribu, dua telepon seluler merek Oppo dan Samsung, STNK, serta kartu ATM.
Namun, tidak seluruh barang hasil pencurian masih tersisa. Polisi menemukan informasi bahwa sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan pencurian telah dibakar MU di rumahnya.
Akibat kejadian pencurian ini. Sri Ria Rini selaku korban warga Singkawang mengaku mengalami kerugian sekitar Rp20 juta imbas kehilangan dua tas, uang tunai, dua unit HP, dan sejumlah barang lainnya.
Kapolsek Balongpanggang AKP Wiwit Mariyanto mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari informasi mengenai HP korban yang terlacak di wilayah hukum Polsek Balongpanggang.
“Setelah terduga pelaku ditemukan dan barang bukti berhasil diamankan, selanjutnya yang bersangkutan diserahkan kepada penyidik Polsek Krembangan Polres KP3 Tanjung Perak Surabaya untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya, Kamis (10/9/2026).
Meski pencurian terjadi di wilayah Krembangan, Surabaya, personel Polsek Balongpanggang tetap bergerak setelah memperoleh informasi bahwa jejak pelaku mengarah ke wilayah Gresik.
MU kemudian diserahkan kepada penyidik Polsek Krembangan untuk menjalani proses hukum sesuai kewenangan wilayah kejadian perkara.
Saat diserahkan, kondisi MU dinyatakan sehat dan tidak ditemukan bekas luka.
Pengungkapan lintas wilayah ini menunjukkan bahwa titik lokasi telepon seluler dapat menjadi petunjuk penting bagi polisi dalam mengejar pelaku, terutama ketika jejak pelarian telah keluar dari wilayah tempat kejadian perkara. [dny/aje]




Comments are closed.