Tue,21 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Dugaan Pencabulan Balita oleh Pelajar MTs. Ortu Pelaku Datangi Ayah Korban, Minta Laporan Polisi Dicabut

Dugaan Pencabulan Balita oleh Pelajar MTs. Ortu Pelaku Datangi Ayah Korban, Minta Laporan Polisi Dicabut

dugaan-pencabulan-balita-oleh-pelajar-mts.-ortu-pelaku-datangi-ayah-korban,-minta-laporan-polisi-dicabut
Dugaan Pencabulan Balita oleh Pelajar MTs. Ortu Pelaku Datangi Ayah Korban, Minta Laporan Polisi Dicabut
service

Sumenep (beritajatim.com) – S (39), ayah bocah 4 tahun yang diduga menjadi korban pencabulan MH, pelajar salah satu MTs di Kabupaten Sumenep, mengaku didatangi ayah pelaku hingga tiga kali.

“Inti kedatangan ke rumah saya itu, meminta saya mencabut laporan ke Kepolisian, dan menyelesaikan secara damai,” kata S, Rabu (14/01/2026).

Ia memaparkan, kedatangan ayah pelaku yang pertama bersama adik iparnya pada Senin (12/01/2026) malam. Kemudian keesokan harinya, Selasa (13/01/2026) sekitar jam 10.00 WIB, S kembali didatangi 2 kerabat pelaku, yakni saudara ibu pelaku dan sepupu ayah pelaku. Permintaan mereka sama. Meminta laporan dicabut dan diselesaikan secara damai. Namun keluarga korban menolak permintaan itu.

Tak berselang lama, keluarga pelaku kembali ke rumah korban untuk ketiga kalinya. Kali ini ia mendesak agar korban bersama orang tuanya segera datang ke balai desa untuk menyelesaikan perbuatan asusila itu.

“Kami diminta datang ke balai desa sambil membawa Kartu Keluarga (KK) dan KTP. Kami sampai merasa takut. Tapi kami memutuskan tidak mau datang ke balai desa tanpa didampingi kuasa hukum,” ujar S.

Ia mengungkapkan, pihaknya bersikukuh menolak upaya damai, mengingat sebelum dirinya melaporkan ke kepolisian, dirinya sempat mendatangi rumah pelaku dan menanyakan baik-baik kejadian sebenarnya. Namun.keluarga pelaku malah memaki-makinya.

“Bukannya minta maaf, mereka malah mengeluarkan kata-kata kasar pada kami. Ya sudah. Kami akhirnya membawa anak kami menjalani visum. Ternyata hasil pemeriksaan menyatakan anak saya sudah mendapatkan perbuatan asusila. Mangkanya kami langsung melaporkan ke polisi,” papar ayah korban.

Sementara keluarga pelaku ketika dihubungi, menolak untuk memberikan pernyataan. Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim).Polres Sumenep, AKP Agus Rusdyanto, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut.

‘Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan. Kami melakukan penanganan sesuai prosedur yang berlaku, yakni meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk pelapor,” terangnya singkat. (tem/kun)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.