Jember (beritajatim.com) – Jumantoro, Ketua Forum Komunikasi Petani Jember, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Jember, Jawa Timur, dengan membawa sepotong tumpeng nasi jagung, Rabu (2/9/2026).
Jumantoro datang bersama putrinya, Viona Daisy Pradinta Putri, saat perayaan hari lahir ke-81 Kejaksaan Jember. Dia tidak menyangka ditemui langsung Kepala Kejaksaan Negeri Jember Yadyn dan diajak berdiskusi di ruang kerja Yadyn.
“Mohon maaf saya enggak tahu kalau panjenengan Kajari. Wong saya enggak tahu pangkat. Kami merasa dimanusiakan, diorangkan. Saya tidak menyangka disuruh naik ke (;antai) atas dan bisa duduk bersama-sama Bapak,” kata Jumantoro kepada Yadyn.
Jumantoro sempat meminta maaf karena datang dengan bersendal jepit dan mengenakan topi capil. “Tadi terburu-buru dari sawah. Ini hanya membawa tumpeng semampu kami, Pak. Jangan dinilai harganya,” katanya.
Menurut Jumantoro, sebenarnya sejumlah petani ingin ikut serta. Namun dia nmelarangnya agar tidak disangka hendak berunjuk rasa. “Ini bukti nyata harapan kami sebagai masyarakat kecil kepada kejaksaan selaku salah satu aparat penegak hukum yang menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi,” katanya.
Jumantoro meminta kejaksaan tidak tebang pilih dalam menangani perkara korupsi. “Tumpul ke atas, tapi tajam ke bawah. “Kami ingin statement Pak Prabowo katanya koruptor mau dikejar sampai ke Antartika. Kami ingin di Jember khususnya benar-benar terang benderang, tidak gelap gulita. Itu saja permohonan kami sebagai masyarakat kecil,” katanya.
Menanggapi pernyataan Jumantoro, Yadyn berterima kasih atas dukungan dari masyarakat Jember. “Tentu ini amanah masyarakat yang harus saya jawab. Insyaallah kami akan menjawabnya secara profesional. Kami di sini hadir diperintahkan pimpinan untuk melaksanakan tugas-tugas salah satunya terkait pemberantasan tindak pidana korupsi,” katanya.
Yadyn menegaskan sikapnya untuk tegak lurus. “Saya tidak akan menerima satu rupiah pun dari persoalan apapun itu. Mau persoalan hukum ataupun kepentingan atas nama apapun juga. Bahkan saya sampai sekarang tidak pernah bertemu dengan pengusaha di Kabupaten Jember,” katanya.
Sejak dilantik menjadi Kepala Kejari Jember, 27 April 2026, Yadyn memang membatasi diri. “Bahkan bunga karangan bunga ucapan pun ketika saya dilantik saya tolak. Saya sampaikan kepada Kasintel (Kepala Seksi Intelijen) sejak jadi Kajari saya tidak menerima bunga ucapan selamat. Saya datang ke sini untuk bekerja,” katanya.
Usai bertemu Yadyn, Jumantoro mengatakan, tumpeng tersebut merupakan bentuk dukungan dan ucapan terima kasih kepada kejaksaan. Sejauh ini dia melihat kinerja jaksa cukup bagus.
“Laporan ke Kejaksaan Agung terkait kelompok masyarakat di Kabupaten Jember ditindaklanjuti melalui Kejaksaan Negeri Jember. Ini bukti nyata bahwa Kejaksaan tidak main-main dalam pemberantasan korupsi. Saya berharap kasus-kasus dugaan korupsi di Kabupaten Jember diusut tuntas sampai ke akar-akarnya,” kata Jumantoro.
Sejumlah penanganan kasus korupsi menyasar ke pemerintah desa. Jumantoro berharap para kepala dan perangkat desa bekerja baik dan tidak takut. “Kalau tidak bersalah, jangan takut (dikriminalisasi),” kata Jumantoro. [wir/suf]




Comments are closed.