Firda Ayu Bunuh Anak yang Baru Dilahirkan, Hakim Jatuhkan Vonis Penjara 3 Tahun 10 Bulan. 👇
Majelis Hakim yang diketuai Ratna Dianing Wulansari menjatuhkan hukuman tiga tahun 10 bulan pada terdakwa Firda Ayu Tri Yulia Istiqomah (38).
—
Ikuti kami di 👉https://bit.ly/392voLE
#beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp


Comments are closed.