Arina.id – Kegaduhan ini bermula dari Pentagon Amerika Serikat (AS). Setelah pertemuan antara Menteri Prtahanan AS Pete Hegseth dan Menteri Pertahanan RI Sjafri Sjamsoeddin, 13 April 2026, mencuat narasi isu di media-media barat kalau pertemuan kedua penggede negara itu membahas kerja sama militer.
Apalagi dunia sekarang dibuat cemas dengan perang berdarah antara Amerika dengan Iran di Timur Tengah. Pasca-pertemuan tersebut, AS segera mengumumkan pembentukan kemitraan kerja sama pertahanan utama yang baru, sebuah kerangka kerja untuk memperluas hubungan militer bilateral dan meningkatkan stabilitas regional di Indo-Pasifik.
Dalam pernyataannya, Departemen Pertahanan AS dan Kementerian Pertahanan Indonesia mengatakan bahwa perjanjian tersebut mencerminkan “kerja sama selama beberapa dekade” dan komitmen bersama terhadap perdamaian, keamanan, dan penghormatan terhadap kedaulatan.
“Kedua negara saling mengakui sebagai mitra penting dan menegaskan kembali komitmen mereka terhadap kerja sama berdasarkan rasa saling menghormati, kedaulatan, dan kepentingan bersama dalam perdamaian dan stabilitas regional,” demikian bunyi pernyataan tersebut, dikutip dari Anadolu.
Berdasarkan pernyataan tersebut pula, pakta ini bertumpu pada tiga pilar inti: modernisasi militer dan pembangunan kapasitas, pelatihan dan pendidikan militer profesional, serta latihan dan kerja sama operasional.
“Kemitraan baru ini akan berfungsi sebagai kerangka kerja untuk meningkatkan kolaborasi operasional, bermitra dalam modernisasi pertahanan, dan meningkatkan pelatihan serta interoperabilitas,” kata juru bicara Pentagon Sean Parnell dalam sebuah pernyataan setelah pertemuan mereka.
Tak berselang lama, media-media barat mengembangkan narasi isu bersumber dari bocoran tentang dokumen rahasia rancangan perjanjian antara Indonesia-AS yang mengindikasikan bahwa pesawat AS akan memiliki akses penuh ke wilayah udara Indonesia. Narasi ini kemudian beredar luas di lini masa media sosial. Bahkan akun-akun propaganda perang pro-AS dan Iran pun memainkannya.
Media-media yang mengangkat isu ini mulai dari Reuters, The Star, The Straight Time dan sejumlah media lain. Mereka melaporkan kalau Indonesia-AS sedang membahas proposal untuk memberikan akses kepada pesawat militer AS di wilayah udara Indonesia, kata Kementerian Pertahanan Indonesia pada 13 April 2026, seraya menambahkan bahwa belum ada kesepakatan yang tercapai.
AS juga berupaya mendapatkan “akses penuh semalaman” bagi pesawat militer AS melalui wilayah udara Indonesia, demikian dilaporkan beberapa media pada 12 April 2026, dengan menegaskan kalau Presiden Indonesia Prabowo Subianto bahkan dikabarkan telah menyetujui proposal tersebut.
Merespons masalah ini, kementerian Pertahanan Indonesia membantah klaim bahwa AS memiliki akses tak terbatas ke wilayah udara Indonesia, dan menegaskan bahwa wilayah udara tersebut tetap berada di bawah kendali nasional sepenuhnya.
“Kementerian menegaskan bahwa wewenang, kendali, dan pengawasan atas wilayah udara Indonesia sepenuhnya berada di tangan pemerintah Indonesia,” kata pejabat Kementerian Pertahanan Rico Ricardo Sirait dalam sebuah pernyataan pada hari Senin.
Ia menyampaikan pernyataan tersebut sebagai tanggapan atas laporan mengenai rancangan perjanjian antara Indonesia dan Amerika Serikat yang mengindikasikan bahwa pesawat AS akan memiliki akses penuh ke wilayah udara Indonesia.
Sirait mengatakan bahwa setiap rencana kerja sama pertahanan dengan negara lain dinilai dengan cermat dan harus menguntungkan Indonesia. Pengaturan tersebut harus memprioritaskan kepentingan nasional dan mematuhi hukum nasional dan internasional yang berlaku, tambahnya.
Jika dianggap tidak menguntungkan, pemerintah berhak untuk menolaknya dan mempertahankan kendali kedaulatan penuh. “Setiap pengaturan akan tetap menjamin wewenang penuh Indonesia untuk menyetujui atau menolak aktivitas di wilayah udara nasional,” katanya.
Mengenai dokumen yang beredar, Sirait menekankan bahwa dokumen tersebut belum final dan masih dalam pembahasan. “Dokumen yang beredar saat ini adalah rancangan awal yang masih dalam pembahasan internal dan antarlembaga dan tidak memiliki kekuatan mengikat secara hukum,” katanya.
Ia juga mendesak masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang beredar. Sirait memastikan bahwa semua kerja sama yang dilakukan pemerintah bertujuan untuk kepentingan masyarakat sekaligus menghormati kedaulatan nasional.
“Indonesia terus menjunjung tinggi kerja sama pertahanan berdasarkan rasa saling menghormati, kepercayaan, dan manfaat, tanpa mengorbankan kepentingan dan kedaulatan nasional,” tambahnya.





Comments are closed.