Sat,29 August 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Health
  3. Greenpeace Merespons Menteri Bahlil tentang Ancaman Tambang Nikel di Raja Ampat

Greenpeace Merespons Menteri Bahlil tentang Ancaman Tambang Nikel di Raja Ampat

greenpeace-merespons-menteri-bahlil-tentang-ancaman-tambang-nikel-di-raja-ampat
Greenpeace Merespons Menteri Bahlil tentang Ancaman Tambang Nikel di Raja Ampat
service

Menanggapi pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ihwal temuan Greenpeace tentang ancaman tambang di Raja Ampat, Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas, mengatakan, “Bapak Menteri ESDM, bukannya kami mahatahu. Namun riset Greenpeace menemukan sejumlah bukti kuat bahwa Raja Ampat memang belum aman dari ancaman tambang nikel dan industri ekstraktif lainnya,” katanya.

Arie mengatakan, ada tiga perusahaan yang sedang berusaha untuk bisa beroperasi di bagian timur Pulau Waigeo. Dua perusahaan di antaranya berupaya dengan cara menggugat ke pengadilan melawan Kementerian ESDM dan menang.

Menurut Arie, berbagai manuver perusahaan nikel untuk bisa beroperasi di Raja Ampat itu masih terjadi karena Kementerian ESDM masih memasukkan kawasan-kawasan itu sebagai ‘wilayah pertambangan’. Ia menyatakan Kementerian ESDM seharusnya tidak lagi menjadikan wilayah Raja Ampat sebagai wilayah pertambangan.

“Apalagi Raja Ampat pada tahun lalu sudah ditetapkan sebagai Cagar Biosfer UNESCO, menambah status Global Geopark yang sudah disandang sebelumnya,” ujarnya.

Arie mengatakan memang saat ini hanya PT Gag Nikel satu-satunya perusahaan pertambangan nikel yang aktif. “Ini setelah Bapak Menteri ESDM mengumumkan pencabutan empat izin tahun lalu. Terkait dengan PT Gag dan pencabutan izin tahun lalu, ada beberapa pertanyaan untuk Menteri ESDM.”

Ia bertanya bagaimana komentar Menteri ESDM atas hasil audit lingkungan PT Gag Nikel yang dimandatkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup? Dari salinan hasil audit lingkungan yang kami peroleh melalui permohonan informasi, kata dia, setidaknya ada 24 persoalan yang diidentifikasi dalam audit tersebut.

Arie menjelaskan di antaranya adalah mengenai pengendalian sedimentasi, erosi, dan limpasan yang belum optimal. Ada juga risiko peningkatan beban sedimen ke lingkungan pesisir dan laut, terutama saat hujan, dan kegagalan dalam menerapkan prinsip-prinsip perlindungan keanekaragaman hayati saat penambangan.

Selain itu, kata dia, ada potensi risiko hidrogeologis dan hidrologis yang mengancam sumber daya air di pulau-pulau kecil. Ia menyatakan Menteri ESDM dan timnya pada Juni 2025 menyampaikan tak menemukan bukti pelanggaran lingkungan oleh PT Gag Nikel. “Setelah ada hasil audit lingkungan tersebut, Menteri ESDM belum memberikan komentar di publik,” kata Arie.

Anggi Putra Prayoga, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, mengimbuhkan, “Terlepas dari audit lingkungan, kami menilai pemerintah sejak awal terindikasi tidak tegas terhadap PT Gag,” katanya.

Menurut dia, ini terlihat dari perlakuan berbeda terhadap PT Gag dan empat perusahaan lainnya–yang langsung dikenai pencabutan izin. Dengan signifikansinya untuk ekosistem, keanekaragaman hayati, iklim, dan Masyarakat Adat, Raja Ampat seharusnya terlindungi sepenuhnya dari tambang, termasuk dari aktivitas tambang anak perusahaan pelat merah.

Anggi mengatakan, selanjutnya, bagaimana pemerintah memastikan berjalannya pemulihan lingkungan hidup di pulau yang rusak karena tambang nikel. Yakni di Pulau Manuran dan Pulau Kawe.

“Kami mendesak pemerintah Indonesia mempublikasikan hasil penilaian terhadap upaya pemulihan yang dilakukan oleh semua perusahaan di Raja Ampat dan menegakkan peraturan pemulihan secara ketat.”

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.