Mubadalah.id – Saya tak jarang ikut mendengarkan ceramah pengajian kiai kampung, baik di masjid maupun di majelis taklim. Isi dakwahnya menyejukkan. Benar-benar berbobot, dan yang lebih penting, mereka mengingatkan kita akan akhirat dan menuntun kita untuk selalu berbuat baik terhadap sesama. Namun, ketika saya mendengarkan ceramah dari pendakwah berkaliber skala nasional, esensinya mulai bergeser. Tidak saja bicara keagamaan, namun juga melegitimasi kekuasaan.
Soal ini, kita akan merujuk pada ceramah Gus Miftah yang viral belakangan ini. Setelah beberapa waktu lalu kita tersuguhi aksi tak terpuji Gus Miftah yang menghina pedagang es teh, kini pendakwah berambut gondrong itu bikin “ulah” lagi yang memantik perbincangan di media sosial. Kali ini ia bukan mencaci-maki pedagang kaki lima, tetapi melayangkan pujian berlebihan kepada presiden Prabowo Subianto.
Gus Miftah pandai menyulap panggung dakwah menjadi sarana untuk semakin “mendekatkan diri” kepada penguasa. Dengan gaya dakwahnya yang santai, inklusif, dan dekat dengan kelompok marjinal, Gus Miftah berhasil menarik simpati banyak kalangan, tak terkecuali terhadap kelompok penguasa.
Belakangan, ceramah-ceramahnya kerap tersorot, bukan karena materinya yang berbobot, atau isi tausiyahnya yang bikin umat taubat berjamaah, tetapi lebih karena dianggap terlalu menonjolkan puja-puji terhadap Presiden Prabowo.
Pertanyaan yang muncul kemudian bukan sekadar soal gaya dakwah, tetapi menyentuh persoalan yang lebih dalam. Bagaimana agama beroperasi dalam relasi dengan kekuasaan?
Dalam beberapa kesempatan, Gus Miftah menyampaikan kekagumannya terhadap kepemimpinan Prabowo, bahkan mengaitkannya dengan isu-isu global seperti diplomasi Indonesia di kawasan strategis. Pujian tersebut ia sampaikan di ruang pengajian, di hadapan jamaah, yang secara tradisional kita pahami sebagai lingkungan penyampaian nilai-nilai spiritual dan moral.
Ceramah Terbaru Gus Miftah
Dalam ceramah terbarunya, Gus Miftah menyinggung peran pemerintah dalam membuka jalur strategis Selat Hormuz untuk kepentingan Indonesia. Sebelumnya, di kesempatan yang berbeda, ia juga membela program pemerintah lain, yakni MBG. Padahal tak sedikit kalangan di akar rumput yang mengkritisi program tersebut.
Jika kiai—yang secara moral kita harapkan menjadi pembela kepentingan umat—justru berubah menjadi corong pemerintah atau kekuasaan, maka yang tergerus pertama adalah fungsi profetik agama itu sendiri. Dalam tradisi keislaman, ulama bukan sekadar penyampai ajaran keislaman, tetapi juga penjaga nurani publik yang berani menegur ketidakadilan.
Ketika posisi itu bergeser menjadi pembenaran kebijakan, apalagi yang merugikan rakyat, maka terjadi krisis kepercayaan. Umat tidak lagi melihat dakwah sebagai sumber kebenaran, melainkan sebagai perpanjangan tangan kekuasaan. Bahasa sederhananya “corong pemerintah”.
Pergeseran ini menimbulkan kesan bahwa ceramah agama tidak lagi berdiri netral, tetapi menjadi medium artikulasi politik. Bagi sebagian kalangan, hal ini dianggap sebagai bentuk “penjilatan kekuasaan”, sebuah istilah yang keras, tetapi mencerminkan kegelisahan publik terhadap kaburnya batas antara dakwah dan legitimasi politik.
Bagaimana Pandangan Gramsci?
Untuk memahami fenomena ini, kita dapat merujuk pada teori hegemoni Antonio Gramsci, seorang filsuf Italia. Gramsci menjelaskan bahwa kekuasaan modern tidak hanya bertumpu pada kekuatan koersif (seperti militer atau hukum), tetapi juga pada kemampuan membangun persetujuan (consent) di masyarakat.
Persetujuan ini terbentuk melalui institusi-institusi budaya, termasuk agama. Tokoh agama, dalam kerangka ini, memiliki peran strategis sebagai “intelektual organik” yang dapat membantu membentuk cara pandang masyarakat agar selaras dengan kepentingan kekuasaan. Ini yang Gus Miftah perankan dengan baik, dalam menjalankan dakwahnya, meskipun kritik deras kerap mengalir kepadanya. Namun, ia tak peduli dengan kritik dari akar rumput. Yang terpenting ia “tetap disayang” pemerintah.
Ketika ceramah agama sarat dengan narasi yang memuji penguasa, maka yang terjadi bukan sekadar penyampaian opini pribadi, tetapi juga proses produksi hegemoni. Jamaah tidak hanya mendengar pesan keagamaan, tetapi juga menerima konstruksi tertentu tentang siapa yang layak kita pandang sebagai pemimpin ideal. Dalam kasus Gus Miftah, pujian terhadap Prabowo dapat terlihat sebagai bagian dari proses tersebut, sebuah upaya membingkai kekuasaan dalam cahaya positif melalui otoritas moral agama.
Akar Historis
Fenomena ini sebenarnya memiliki akar historis yang panjang. Jika kita membaca sejarah, kita akan banyak tahu, bahwa agama seringkali menjadi sumber legitimasi kekuasaan. Pada masa Kekhalifahan Abbasiyah, misalnya, terdapat ulama-ulama yang dekat dengan istana dan memberikan justifikasi teologis terhadap kebijakan penguasa.
Di sisi lain, ada pula ulama yang memilih menjaga jarak, bahkan berseberangan. Salah satu contoh yang sering disebut adalah Imam Ahmad bin Hanbal yang menolak doktrin resmi negara dalam peristiwa Mihnah, meskipun harus menghadapi tekanan berat. Kisah ini menunjukkan bahwa relasi antara ulama dan kekuasaan selalu berada dalam tarik-menarik antara legitimasi dan resistensi.
Di Indonesia sendiri, pola serupa juga dapat kita temukan pada masa Orde Baru di bawah Soeharto. Pada periode tersebut, sebagian tokoh agama terlibat dalam upaya mendukung stabilitas politik dengan cara memberikan legitimasi moral terhadap pemerintah. Ceramah dan khutbah tidak jarang mengandung pesan-pesan yang sejalan dengan agenda negara.
Dalam perspektif Gramsci, hal ini merupakan bentuk hegemoni yang berhasil. Ketika masyarakat menerima kekuasaan bukan karena dipaksa, tetapi karena diyakinkan bahwa kebijakan-kebijakan dan program-program yang dicetuskan oleh pemerintah tersebut sah dan baik.
Fenomena yang Tidak Berdiri Sendiri
Kembali ke konteks Gus Miftah, penting untuk melihat bahwa fenomena ini tidak berdiri sendiri. Ia merupakan bagian dari dinamika yang lebih luas, di mana agama, media, dan politik saling berkelindan. Dalam era digital, ceramah agama tidak lagi terbatas pada ruang fisik, tetapi menyebar melalui platform media sosial.
Hal ini membuat pesan yang tersampaikan memiliki jangkauan yang jauh lebih luas, sekaligus memperbesar dampaknya dalam membentuk opini publik. Ketika pujian terhadap penguasa disampaikan berulang-ulang dalam ruang kampanye ajaran Islam, maka ia berpotensi menjadi narasi dominan yang sulit ditandingi.
Namun demikian, penting untuk tidak terjebak pada penilaian yang simplistis. Tidak semua bentuk apresiasi terhadap pemimpin dapat kita kategorikan sebagai penjilatan. Ada kemungkinan bahwa pujian tersebut berdasarkan pada penilaian subjektif terhadap kinerja tertentu. Akan tetapi, yang menjadi persoalan adalah proporsi dan konteks. Ketika pujian tersebut mendominasi ceramah hingga menggeser pesan-pesan moral dan spiritual, maka wajar jika publik mempertanyakan orientasi dakwah yang bersangkutan.
Tokoh Agama Dekat dengan Kekuasaan
Di sinilah letak pentingnya menjaga independensi moral dalam dakwah. Agama memiliki fungsi kritis dalam masyarakat. Ia bukan hanya mengajarkan kebaikan, tetapi juga mengingatkan ketika terjadi penyimpangan. Jika tokoh agama terlalu dekat dengan kekuasaan, maka fungsi kritis ini berisiko melemah. Dalam jangka panjang, hal ini dapat merugikan bukan hanya masyarakat, tetapi juga agama itu sendiri, karena ia kehilangan kepercayaan publik sebagai sumber nilai yang objektif.
Fenomena dakwah Gus Miftah mencerminkan dilema klasik yang terus berulang dalam sejarah. Bagaimana menjaga keseimbangan antara keterlibatan dan independensi. Teori hegemoni Gramsci membantu kita memahami bahwa apa yang terjadi bukan sekadar persoalan individu, tetapi bagian dari struktur sosial yang lebih besar.
Oleh karena itu, respons terhadap fenomena ini tidak cukup hanya dengan kritik personal, tetapi juga dengan membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya ruang keagamaan yang tetap otonom dan reflektif.
Ceramah agama idealnya menjadi ruang yang menguatkan nilai-nilai universal, seperti keadilan, kejujuran, dan keberpihakan pada kebenaran. Ketika ruang ini dipenuhi dengan puja-puji terhadap kekuasaan, maka kita perlu bertanya: apakah agama masih berfungsi sebagai penuntun moral, atau justru telah menjadi alat legitimasi?
Pertanyaan ini tidak hanya tertuju kepada Gus Miftah, tetapi kepada kita semua sebagai bagian dari masyarakat yang mendengarkan, menilai, dan pada akhirnya menentukan arah hubungan antara agama dan kekuasaan di masa depan. []





Comments are closed.