Sat,18 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Indonesiana
  3. Hibah dan Mandat: Mengapa Pemerintah Menunjuk Pelaksana Tugas di Keraton Surakarta?

Hibah dan Mandat: Mengapa Pemerintah Menunjuk Pelaksana Tugas di Keraton Surakarta?

hibah-dan-mandat:-mengapa-pemerintah-menunjuk-pelaksana-tugas-di-keraton-surakarta?
Hibah dan Mandat: Mengapa Pemerintah Menunjuk Pelaksana Tugas di Keraton Surakarta?
service

20 Januari 2026 13.29 WIB • 2 menit

Hibah dan Mandat: Mengapa Pemerintah Menunjuk Pelaksana Tugas di Keraton Surakarta?


Menteri Kebudayaan (Menbud) RI Fadli Zon menyatakan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat (Keraton Solo) telah ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional sejak 2017. Karena itu tegas Fadli, pemerintah sangat peduli terhadap Keraton Solo.

Hal ini terkait dengan polemik perselisihan antara dua pihak setelah wafatnya Raja Sri Susuhunan Pakubuwono XIII pada 2 November tahun 2025. Sehingga menimbulkan dua kubu dalam perebutan tahta keraton.

“Kita mengetahui bahwa keraton Solo atau Keraton Surakarta ini merupakan cagar budaya nasional yang sudah ditetapkan sejak 2017 dan tentu Kementerian Kebudayaan sangat peduli terhadap kelangsungannya,” kata Fadli Zon, saat ditemui di Kantor Kemenbud, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).

Dia juga menyampaikan selama ini Keraton Solo telah mendapatkan hibah dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kota. Karena itu, dirinya berharap adanya penanggung jawab agar Keraton Solo yang sangat bersejarah bagi bangsa ini, dirawat dan dimanfaatkan dengan baik.

“Itulah perlu ada penanggung jawab karena Keraton Solo ini juga mendapatkan hibah. Hibah dari pemerintah kota, hibah dari pemerintah provinsi, hibah juga dari pemerintah pusat,” ujar dia.

“Nah, hibah-hibah ini kan harus dipertanggungjawabkan,” sambung Fadli Zon.

Soroti kondisi Keraton

Fadli juga menyoroti kondisi keraton yang memprihatinkan. Dirinya menemukan banyak ruangan yang tidak terawat bahkan bocor di beberapa bagian.

“Yang kemarin saya lihat secara fisik itu banyak sekali tidak terawat dan banyak ruang-ruang yang kosong, yang mangkrak, terjadi kebocoran di mana-mana dan rapuh sebagai cagar budaya,” ujarnya.

Dirinya lagi-lagi menyoroti belum adanya sosok yang bisa bertanggung jawab atas dana hibah tersebut. Padahal ke depannya, pemerintah berencana melakukan revitalisasi terhadap Keraton Solo, yang telah dimulai sejak tahun lalu.

“Selama ini saya belum dengar pertanggungjawaban terhadap hibah tersebut. Karena ke depan kami juga mau melakukan revitalisasi terhadap keraton, sudah dimulai tahun lalu, kami merevitalisasi panggung Songgo Buwono,” ucap dia.

Menbud menyebut, Songgo Buwono merupakan menara yang paling tinggi di tanah Jawa pada abad ke-18 sehingga lokasi ini dianggap yang paling sakral.

“Tingginya kira-kira mencapai 30 meter. Itu sudah selesai, sudah saya resmikan pada akhir Desember lalu. Begitu juga dengan Museum Kasunanan Surakarta, baru tahap awal (revitalisasi),” ucap dia.

Namun, karena terjadinya perselisihan, proses revitalisasi tersendat karena banyak sisi di Keraton Solo yang dikunci oleh salah satu pihak.

“Karena terjadinya perselisihan dari salah satu pihak mengunci museum tersebut dan mengunci banyak sisi di keraton sehingga kita juga tidak bisa melakukan intervensi,” kata dia.

Menyerahkan SK ke KGPA Tedjowulan

Sebelumnya Fadli menyerahkan Surat Keputusan (SK) penunjukan penanggung jawab Keraton Solo kepada KGPAA Tedjowulan, Minggu, 18 Januari 2026.

Dia menegaskan Tedjowulan ditunjuk sebagai pelaksana tugas raja sekaligus penanggung jawab pengelolaan Keraton Solo. Ia diharapkan mampu merangkul seluruh pihak untuk menyelesaikan persoalan internal melalui musyawarah.

“Pelaksananya beliau, Panembahan Tedjowulan. Nanti beliau akan mengundang kalau terkait dengan musyawarah mufakat itu beliau yang akan mengundang semua kerabat ya untuk duduk. Jadi kan harus kita tunjuk dulu siapa pelaksananya. Supaya kalau kita menghibahkan ada dana gitu kan kepada siapa,” ujar Fadli.

Menurut Fadli, penunjukan tersebut merupakan bentuk komitmen negara dalam menjaga Keraton Solo sebagai warisan budaya. Program revitalisasi, seperti pemugaran Panggung Songgo Buwono, disebut akan terus dilanjutkan.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Rizky Kusumo lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Rizky Kusumo.

Tim Editorarrow

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.