Fri,4 September 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Perspektif
  3. Ibarat Sebuah Merek, Citra Israel Sudah ‘Najis’ di Mata Kelompok Terdidik Amerika

Ibarat Sebuah Merek, Citra Israel Sudah ‘Najis’ di Mata Kelompok Terdidik Amerika

ibarat-sebuah-merek,-citra-israel-sudah-‘najis’-di-mata-kelompok-terdidik-amerika
Ibarat Sebuah Merek, Citra Israel Sudah ‘Najis’ di Mata Kelompok Terdidik Amerika
service

Arina.id – Ibarat nama merek, Israel adalah nama merek negara yang “najis” disentuh. Merek ini diasosiasikan dengan banyak kejahatan dan kebiadaban: penjarahan, perampasan tanah orang, genosida, pelanggaran HAM, dan kesewenang-wenangan.

Di Amerika Serikat, kelompok terdidik atau mahasiswa di sejumlah universitas di negara bagian New York, semakin mengaitkan Israel dengan kata “genosida,” mencerminkan perubahan persepsi terhadap negara tersebut di kalangan generasi muda AS.

Operasi militer, perampasan wilayah, dan pelanggaran hak asasi manusia di Gaza serta Tepi Barat yang diduduki telah mendorong banyak kalangan mempertanyakan legitimasi internasional Israel sebagai negara.

Dikutip dari Anadolu, wawancara yang dilakukan di New York University (NYU) dan Columbia University di Manhattan menunjukkan adanya kesamaan persepsi utama di kalangan mahasiswa terhadap Israel.

Samuel, seorang mahasiswa NYU, mengatakan hal pertama yang terlintas dalam pikirannya adalah genosida yang menurut dia dilakukan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu terhadap rakyat Palestina. Dia menyebut tiga hal yang paling diasosiasikannya dengan Israel adalah “Netanyahu, genosida, dan Palestina.”

Mahasiswa NYU lainnya bernama Maddy menunjukkan ekspresi tidak nyaman, seperti jijik ketika nama Israel disebut. Ia mengatakan kata yang paling kuat muncul dalam pikirannya adalah “genosida.”

Dia menggambarkan asosiasi tersebut sebagai sesuatu yang “menakutkan” dan mengatakan dirinya memandang Israel sebagai negara yang menggunakan kekuatan militernya terhadap pihak yang jauh lebih lemah.

Sementara itu, sekelompok mahasiswa yang sedang mengumpulkan bantuan untuk sebuah organisasi kampus menolak berkomentar dan menghentikan wawancara setelah mengetahui topik yang dibahas adalah Israel.

Di Columbia University, seorang mahasiswa bernama Rom menjawab pertanyaan mengenai apa yang terlintas dalam pikirannya tentang Israel dengan mengatakan, “Mari kita selamatkan dunia,” sebelum menambahkan, “Mari kita pertahankan perdamaian.”

Bennett: Israel menjadi ‘merek negatif’

Perubahan persepsi tersebut sejalan dengan penilaian mantan Perdana Menteri Israel Naftali Bennett baru-baru ini mengenai citra negaranya di AS. “Untuk pertama kalinya sejak berdirinya Negara Israel, di mata publik Amerika, Israel telah menjadi merek negatif,” kata Bennett dalam sebuah wawancara baru-baru ini.

“Jika Anda bertanya kepada seorang mahasiswa Amerika, ‘Israel—apa yang terlintas dalam pikiran?’ Mereka menjawab genosida. Begitulah situasinya,” katanya.

Bennett kemudian membandingkan Israel dengan bagaimana negara-negara tertentu umumnya diasosiasikan dengan simbol atau gambaran tertentu. “Anda mengatakan Italia—’pasta, spageti.’ Anda mengatakan Israel—’pembunuh bayi’,” ujarnya.

Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, lebih dari 73.300 warga Palestina telah tewas dan lebih dari 174.200 lainnya terluka sejak Israel melancarkan perang di Gaza pada Oktober 2023.

Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant juga menghadapi surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Afrika Selatan memulai proses hukum terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) pada 29 Desember 2023 dengan menuduh negara tersebut melanggar Konvensi Genosida 1948.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.