Sun,2 August 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Ibu di Bangkalan Diamankan Usai Buang Bayi Baru Lahir di Semak-Semak Sampang

Ibu di Bangkalan Diamankan Usai Buang Bayi Baru Lahir di Semak-Semak Sampang

ibu-di-bangkalan-diamankan-usai-buang-bayi-baru-lahir-di-semak-semak-sampang
Ibu di Bangkalan Diamankan Usai Buang Bayi Baru Lahir di Semak-Semak Sampang
service

Ringkasan Berita:

  • Polisi mengamankan seorang perempuan asal Bangkalan yang diduga membuang bayi laki-laki yang baru dilahirkannya di semak-semak Desa Barunggagah, Sampang.
  • Pelaku mengaku meninggalkan bayi karena malu lantaran anak tersebut merupakan hasil hubungan di luar pernikahan.
  • Tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan terancam hukuman penjara maksimal lima tahun.


Sampang (beritajatim.com) – Seorang perempuan berinisial H (33), warga Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, diamankan aparat kepolisian setelah diduga membuang bayi yang baru dilahirkannya di kawasan semak-semak Desa Barunggagah, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang.

Kasus tersebut terungkap setelah warga Desa Barunggagah digegerkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki dalam kondisi hidup pada Minggu (7/6/2026). Saat ditemukan, bayi tersebut berada di antara semak-semak dengan tali pusar yang masih menempel.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan H yang diduga sebagai ibu kandung bayi tersebut. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa perempuan itu baru saja melahirkan dan harus menjalani tindakan medis untuk mengangkat sisa ari-ari yang masih tertinggal.

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo mengatakan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya meninggalkan bayi yang baru dilahirkan di wilayah Kecamatan Tambelangan.

“Dari pengakuan pelaku, bayi tersebut sengaja ditinggalkan karena yang bersangkutan merasa malu. Bayi itu merupakan hasil hubungan di luar pernikahan,” ujarnya, Selasa (9/6/2026).

Menurut Eko, pelaku sengaja menaruh bayinya di lokasi tersebut dengan harapan ada orang lain yang menemukan dan merawatnya. Tindakan tersebut dilakukan untuk menghindari tanggung jawab sebagai orang tua terhadap anak yang baru dilahirkan.

Dalam proses penyidikan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa selembar kain perlak berwarna hitam, kantong plastik putih, dan tali rafia biru yang diduga digunakan saat bayi ditinggalkan di lokasi penemuan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 77B juncto Pasal 76B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah disesuaikan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 430 KUHP sebagai pasal subsider. “Pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama lima tahun,” tutupnya.

Sementara itu, kondisi bayi saat ditemukan cukup memprihatinkan. Bayi laki-laki tersebut memiliki berat badan 3,3 kilogram dengan panjang tubuh 47 sentimeter. Petugas menemukan luka pada bagian kepala yang diduga akibat gigitan semut setelah bayi ditinggalkan di area semak-semak.

Beruntung, bayi tersebut ditemukan warga dalam keadaan hidup dan segera dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. [sar/suf]

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.