Sun,17 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Perspektif
  3. Inefisiensi MBG di Hari Lebaran

Inefisiensi MBG di Hari Lebaran

inefisiensi-mbg-di-hari-lebaran
Inefisiensi MBG di Hari Lebaran
service

Rakyat Indonesia merasakan dampak efisiensi yang diperuntukan demi program makan bergizi gratis (MBG). Banyak kritik dan jeritan dari berbagai pihak karena kebijakan tersebut. Masyarakat diminta untuk menerima istilah efisiensi sebagai  bentuk kepercayaan bahwa pemerintah akan mampu menyelesaikan pekerjaan dengan benar, tepat waktu, dan menggunakan sumber daya (biaya, waktu, tenaga) seminimal mungkin untuk mendapatkan hasil maksimal. Konon, efisiensi berfokus pada penghematan dan penghindaran pemborosan. 

Jika itu yang dimaksud, agaknya terjadi paradoks dalam pelaksanaannya. Dalam situs web resmi Badan Gizi Nasional (BGN) (14/2/2026), Kepala BGN, Dadan Hindayana memastikan MBG selama Ramadhan, libur dan cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah, serta Tahun Baru Imlek tetap berjalan dengan penyesuaian mekanisme distribusi. Berdasarkan Surat Edaran No. 3 Tahun 2026, saat Idul Fitri, penyaluran tidak dilakukan harian pada 18-24 Maret 2026, melainkan dirapel/di-bundling dan dikirim lebih awal pada 17 Maret 2026 untuk konsumsi selama libur.

Idul Fitri selalu lekat dengan makanan. Lebaran menyulap keadaan tiap rumah punya stok makanan melimpah. Di setiap meja rumah akan tersedia mangkuk-mangkuk berisi makanan spesial; ketupat, opor ayam, rendang, sambal goreng ati, dan sayur labu siam. Selain itu, ruang tamu juga dipenuhi kue kering: nastar, kastengel, putri salju, wajik, dan lainnya. Tetangga kanan kiri juga akan berbesar hati membuka pintu rumahnya mempersilahkan siapapun untuk datang, silaturahmi dan mencicipi makanan. 

Program MBG yang tetap dijalankan di masa lebaran terasa tidak relevan dengan kebutuhan masyarakat. Lebaran akan menjadi momentum penuh makanan, berkumpul, dan berbagi. Keberlanjutan MBG tampak mubazir. Alih-alih memberi manfaat nyata, program ini terasa hanya mengulang rutinitas tanpa mempertimbangkan konteks sosial dan budaya yang sedang berlangsung.

Kritik ini bukan sekadar soal efisiensi anggaran, tetapi soal kepekaan sosial. Program publik semestinya adaptif terhadap momentum, bukan kaku dan terjebak dalam rutinitas. MBG saat lebaran seharusnya diarahkan untuk memperkuat solidaritas sosial, bukan menjaga keberlangsungan program yang kehilangan relevansinya di tengah meja makan yang sudah penuh.

Mengapa dana besar yang dialokasikan untuk MBG tidak dialihkan kepada masyarakat tidak mampu? Mereka yang kesulitan ekonomi tentu akan lebih terbantu jika mendapatkan dukungan finansial atau paket kebutuhan pokok untuk merayakan lebaran dengan layak. Program pemerintah tidak akan hanya sekadar berjalan secara administratif, tetapi benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat.

Dalam tradisi Islam, ada konsep isrāf atau kemubaziran merujuk pada penggunaan sumber daya secara berlebihan tanpa manfaat yang sepadan. Al-Qur’an menegaskan bahwa Allah tidak menyukai orang-orang yang boros (QS. Al-A’raf: 31). Jika dikaitkan dengan program MBG yang tetap dijalankan saat Lebaran, terlihat jelas adanya praktik mubazir: masyarakat sudah berlimpah makanan, sementara program tetap mengalirkan dana untuk sesuatu yang tidak relevan dengan kebutuhan saat itu.

Dari perspektif teori ekonomi publik, hal ini juga mencerminkan inefisiensi alokasi sumber daya. Inefisiensi terjadi ketika dana publik tidak diarahkan pada sektor atau kelompok yang paling membutuhkan. Dalam teori ekonomi publik, alokasi sumber daya dikatakan efisien bila dana atau aset digunakan untuk menghasilkan manfaat maksimal bagi masyarakat. Sebaliknya, inefisiensi terjadi ketika dana digunakan untuk program yang tidak relevan dengan kebutuhan aktual, manfaat yang dihasilkan lebih kecil dibandingkan biaya yang keluarkan, ada kelompok masyarakat yang lebih membutuhkan, tetapi tidak menerima alokasi. 

Dalam konteks lebaran, kelompok masyarakat miskin lebih membutuhkan dukungan finansial atau bantuan langsung agar mereka dapat merayakan hari raya dengan layak. Menjalankan MBG di tengah surplus makanan justru menimbulkan opportunity cost: dana yang seharusnya bisa meningkatkan kesejahteraan kelompok rentan malah terbuang pada program yang kehilangan relevansi.

Lebih jauh, teori kebijakan publik menekankan pentingnya responsivitas dan adaptabilitas program terhadap konteks sosial. Program yang kaku, tidak menyesuaikan momentum, dan tetap dijalankan meski tidak memberi manfaat nyata, menunjukkan lemahnya kepekaan sosial pemerintah. Padahal, keberhasilan sebuah program bukan hanya diukur dari keberlanjutan administratif, tetapi dari efektivitas sosial—apakah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat pada saat tertentu.

Tempo (20/1/2026), menuliskan pendapat koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) saat mengkritik jumlah nominal MBG, estimasi biaya MBG setiap harinya mencapai Rp1,2 triliun. Angka yang sangat besar untuk dikeluarkankan dalam momentum yang kurang relevan. Selama libur lebaran, penyaluran MBG tidak dilakukan harian pada 18-24 Maret 2026, melainkan dirapel dan dikirim lebih awal pada 17 Maret 2026 untuk konsumsi selama libur. Jadi, kurang lebih ada sekitar Rp8,4 triliun yang bisa digunakan jika selama lebaran MBG distop.

Uang itu bisa dialokasikan dalam bentuk dana tunai bagi rakyat ekonomi menengah kebawah. Rp8,4 triliun bisa dibagikan kepada 16,8 juta orang dengan nominal Rp500.000/orang. Selain itu, jika ingin dialokasikan dalam bentuk lain, misalnya renovasi rumah tidak layak huni (RTLH), uang tersebut bisa merenov sekitar 420.000 rumah dengan nominal Rp20.000 per hunian. 

Keputusan tersebut barangkali lebih layak dilakukan pada momentum menjelang lebaran ini karena terasa lebih kontekstual dengan kebutuhan rakyat. Pembagian dana tunai atau RTLH langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat: hunian layak, kesehatan, dan martabat ketimbang makanan yang kita ketahui bersama, lebaran selalu menghadirkan kelimpahan pangan.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.