Sun,9 August 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. #Aswaja
  3. Jatam Bongkar Paradoks Energi Hijau: Narasi Bersih, Praktik Kotor

Jatam Bongkar Paradoks Energi Hijau: Narasi Bersih, Praktik Kotor

jatam-bongkar-paradoks-energi-hijau:-narasi-bersih,-praktik-kotor
Jatam Bongkar Paradoks Energi Hijau: Narasi Bersih, Praktik Kotor
service

Jakarta, NU Online

Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Melky Nahar membongkar paradoks energi hijau. Ia menyebut bahwa narasi transisi energi hijau yang selama ini dipromosikan sebagai solusi krisis iklim global menyimpan kontradiksi mendasar.

Di balik label “bersih” dan “terbarukan”, ia menilai bahwa energi hijau tetap bertumpu pada praktik ekstraksi yang kotor, merusak lingkungan, dan menghancurkan ruang hidup masyarakat.

“Energi tidak pernah netral, ia adalah alat kuasa,” ujar Melky dalam Diskusi bertajuk Membongkar Politik Transisi Energi di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Ia menjelaskan bahwa sejak awal abad ke-19, kombinasi mesin uap dan batu bara telah menjadi fondasi pemusatan tenaga kerja, mobilisasi modal secara masif, serta transformasi lanskap alam dalam skala besar.

“Energi sejak awal adalah alat untuk memperluas kontrol kapital atas manusia dan alam,” katanya.

Menurut Melky, krisis iklim kemudian dijadikan momentum peralihan dari batu bara menuju sumber energi yang dilabeli bersih dan terbarukan. Ia menilai, kerangka global seperti UNFCCC tahun 1992 dan Paris Agreement memperkuat arah tersebut dengan dalih komitmen pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK).

“Momentum ini membuka pasar energi baru di bawah label terbarukan dan bersih. Kontradiksi fundamental energi terbarukan,” ucap Melky.

Ia menilai, meski sumber energi terbarukan berasal dari alam seperti angin, air, matahari, dan panas bumi, proses ekstraksi yang menyertainya tetap memunculkan bentuk-bentuk kerusakan ekologis baru.

“Yang diperbaharui hanya narasi dan teknik ekstraksi, bukan cara produksi secara fundamental,” tegasnya.

Melky mengatakan, persoalan energi kerap dipersempit hanya pada emisi karbon sebagai “dosa utama” dalam narasi energi bersih. Energi bersih kemudian disederhanakan sebagai energi dengan emisi GRK rendah, sementara energi kotor dilekatkan pada emisi tinggi.

“Padahal kategori ini mengaburkan dampak struktural, sosial, ekologis, di luar kalkulasi karbon,” katanya.

Ia mencontohkan ekstraksi rare earth di Baotou, Mongolia Dalam, yang menjadi bahan baku panel surya, turbin angin, dan baterai kendaraan listrik.

Aktivitas tersebut memicu terbentuknya danau limbah beracun akibat pencemaran air tanah, kehancuran pertanian, serta penyakit kronis pada warga sekitar.

“Keuntungan dinikmati perusahaan multinasional, sementara kerugian ditanggung rakyat lokal. Rantai produksi energi hijau sangat kotor, hanya tidak terlihat dari negara konsumen,” ujarnya.

Selain itu, panas bumi juga masuk kategori energi terbarukan dan rendah karbon, terutama sejak momentum UNFCCC. Namun, Melky mengingatkan bahwa wilayah operasi panas bumi umumnya berada di kawasan geologi gunung api yang kerap tumpang tindih dengan wilayah adat.

“Proses produksi energi pengeboran hingga 2 ribu meter, injeksi air berskala besar, ekstraksi fluida panas geotermal,” tuturnya.

Ia menambahkan, risiko operasional panas bumi tidak kecil, mulai dari potensi pelepasan gas beracun hingga durasi eksploitasi yang bisa mencapai 37-57 tahun dan bahkan dapat diperpanjang 20 tahun.

“Infrastruktur proyek panas bumi dapat mencakup hingga 200 ribu hektare per wilayah kerja dengan dampak perampasan tanah, pencemaran air minum, hingga penyakit mematikan,” ujar Melky.

Lebih jauh, ia menyoroti kebijakan energi nasional melalui Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) dan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) yang menargetkan penambahan kapasitas panas bumi hingga 5,2 gigawatt pada periode 2034-2060.

Menurutnya, orientasi kebijakan tersebut lebih mengarah pada pemenuhan kebutuhan listrik industri manufaktur dan pusat data, bukan pada desentralisasi energi atau pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

“Jika emisi turun, tetapi tanah dan hutan hilang, ekosistem dirusak, air tercemar arsenik dan logam berat, penduduk mati karena gas beracun, wilayah adat terhapus dari peta, warga penolak didiskriminasi dan ditangkap, maka energi hijau hanyalah wajah baru dari ekstraktivisme lama,” katanya.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.