Wed,15 July 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati di Malang Naik Penyidikan

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati di Malang Naik Penyidikan

kasus-dugaan-pencabulan-santriwati-di-malang-naik-penyidikan
Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati di Malang Naik Penyidikan
service

Malang (beritajatim.com) – Polres Malang memastikan penanganan kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual oleh pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Malang memasuki tahap penyidikan.

Terduga pelaku berinisial MR, warga Desa Lumbangsari, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, juga telah ditetapkan sebagai tersangka. MR kini menjalani penahanan.

Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi, mengatakan pihaknya belum dapat menyampaikan detail perkara karena kasus tersebut masih dalam proses penyidikan dan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO).

“Memang ini kasus kaitannya dengan kesusilaan. Jadi mohon maaf saya tidak bisa memberikan banyak informasi secara detail. Namun secara umum, kasus itu saat ini dalam proses penyidikan oleh Satuan Reserse PPA dan PPO Polres Malang,” ujar Taat, Senin (15/6/2026).

Ia menambahkan, status perkara telah meningkat dari penyelidikan ke penyidikan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup. “Statusnya sudah penyidikan, sudah penetapan tersangka, dan tersangka sudah dilakukan penahanan,” tambahnya.

Menurut Taat, penetapan tersangka dan penahanan dilakukan sejak sehari sebelumnya. Ia juga meluruskan informasi yang beredar terkait proses penanganan terhadap tersangka.

“Tersangka yang saat itu masih terduga pelaku, secara kooperatif datang ke Polres Malang. Bukan dijemput, bukan dikejar, tetapi datang sendiri ke Polres Malang dan menyampaikan kronologi permasalahannya,” katanya.

Taat mengungkapkan, proses hukum kemudian berjalan sesuai ketentuan yang berlaku setelah penyidik menerima keterangan dari yang bersangkutan.

“Ini penting saya sampaikan untuk meluruskan apa yang menjadi simpang siur. Jadi tersangka ini datang ke Polres Malang secara sendiri, kemudian menyampaikan kronologi perkaranya dan kami tindak lanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Taat menambahkan, sudah terdapat pelapor dalam perkara tersebut dan penyidik masih terus mendalami kasus yang ada. Ia juga memastikan proses penyidikan telah didukung alat bukti yang memadai.

“Kalau kita sudah proses sidik dan sudah menetapkan tersangka, itu artinya berdasarkan gelar perkara sudah ada alat bukti dalam proses penyidikan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, puluhan anggota organisasi sosial dan keagamaan Yakuza Maneges mendatangi Mapolres Malang untuk mengantarkan terduga korban pelecehan seksual.

Dipimpin oleh Gus Thuba Topo Broto Maneges, rombongan yang mengendarai sekitar tujuh mobil ini datang pada Sabtu (13/6/2026) sore.

Tak lama kemudian, pelaku pencabulan datang dengan didampingi oleh petugas kepolisian dengan kepala tertutup rompi dan menggunakan baju koko putih serta memakai sarung. (yog/kun)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.