Sampang (beritajatim.com) – Polda Jawa Timur ikut turun tangan memberikan asistensi kepada Polres Sampang dalam memburu 14 buronan kasus dugaan rudapaksa bergilir terhadap seorang anak perempuan berinisial RR (15).
Untuk mempercepat pengungkapan perkara, Polres Sampang membentuk tim khusus yang melibatkan personel Satreskrim, intelijen, serta sejumlah fungsi kepolisian lainnya.
Kapolres Sampang, AKBP Hartono mengatakan, langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam menuntaskan kasus yang menjadi perhatian publik.
Selain mengerahkan seluruh kekuatan yang ada, penanganan perkara juga mendapat dukungan langsung dari Polda Jawa Timur.
“Kami memaksimalkan seluruh kekuatan yang ada untuk memburu para tersangka yang masih buron,” ujar Hartono, Selasa (14/7/2026).
Menurutnya, identitas dan lokasi 14 buronan telah dipetakan sehingga proses pengejaran terus diintensifkan. Hingga kini, polisi telah mengamankan 13 orang dari total 27 tersangka yang telah ditetapkan, sementara 14 tersangka lainnya masih dalam pengejaran tim gabungan.
Selain fokus pada proses penegakan hukum, Polres Sampang memastikan korban terus mendapat pendampingan secara menyeluruh.
Pendampingan melibatkan Dinas Sosial, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Timur, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat.
Korban juga telah menjalani pendampingan psikologis dan dua kali pemeriksaan oleh psikiater di Surabaya sebagai bagian dari proses pemulihan trauma.
Terkait isu intimidasi terhadap keluarga korban, Hartono menegaskan hingga saat ini belum ada laporan resmi yang diterima pihak kepolisian.
“Sampai saat ini belum ada laporan mengenai intimidasi. Saya berharap keluarga para tersangka menyadari bahwa perbuatan tersebut harus dipertanggungjawabkan sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. [sar/but]



Comments are closed.