Kasus Perusakan Makam Habib di Winongan Pasuruan, Dua Terdakwa Dituntut 7 Bulan Penjara. 👇
JPU menuntut Muhammad Su’ud dan Jumari 7 bulan penjara atas kasus perusakan makam keluarga habib di Winongan, Pasuruan, dalam sidang di PN Bangil.
—
Ikuti kami di 👉https://bit.ly/392voLE
#beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp




Comments are closed.