Tue,28 July 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Opinion
  3. Keteladanan Umar bin Abdul Aziz dalam Pengelolaan Harta Negara

Keteladanan Umar bin Abdul Aziz dalam Pengelolaan Harta Negara

keteladanan-umar-bin-abdul-aziz-dalam-pengelolaan-harta-negara
Keteladanan Umar bin Abdul Aziz dalam Pengelolaan Harta Negara
service

Bayangkan seorang kepala negara yang memadamkan sebatang lilin hanya karena pembicaraan yang semula menyangkut urusan rakyat beralih menjadi urusan pribadinya. Bagi sebagian orang, tindakan itu mungkin tampak berlebihan. Apa artinya sebuah lilin? Nilainya nyaris tak seberapa. Namun, bagi Umar bin Abdul Aziz, di situlah batas antara amanah dan penyalahgunaan kekuasaan harus dijaga.

Kisah itu bukan dongeng, apalagi sekadar legenda yang dibumbui romantisme sejarah. Ia adalah potret nyata tentang bagaimana seorang pemimpin memandang harta negara: bukan sebagai hak istimewa yang boleh dinikmati sesuka hati, melainkan sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan hingga perkara yang tampak paling kecil sekalipun.

Dalam sejarah peradaban Islam, nama Khalifah Umar bin Abdul Aziz (717–720 M) dikenang sebagai simbol integritas, keadilan, dan tata kelola keuangan negara yang bersih. Masa pemerintahannya memang hanya berlangsung sekitar dua setengah tahun.

Namun, dalam rentang waktu yang singkat itu, ia berhasil melakukan reformasi besar terhadap pengelolaan Baitul Mal, menata ulang distribusi kekayaan, menutup berbagai celah penyalahgunaan kekuasaan, dan menghadirkan kesejahteraan yang dirasakan luas oleh masyarakat di berbagai wilayah Kekhalifahan Bani Umayyah.

Keberhasilan itu tentu bukan lahir dari kebijakan yang instan. Ia berakar pada prinsip hidup yang sederhana tetapi sangat mendasar: harta negara adalah milik rakyat, bukan milik penguasa. Karena itu, setiap dinar yang keluar dari Baitul Mal harus kembali untuk kemaslahatan umat, bukan untuk memenuhi kepentingan pribadi, keluarga, atau lingkaran kekuasaan.

Lantas, bagaimana Umar bin Abdul Aziz menerapkan prinsip tersebut dalam kehidupan dan kebijakan pemerintahannya? Jejak sejarah menyimpan banyak kisah yang memperlihatkan betapa teguhnya beliau menjaga amanah, bahkan dalam perkara yang sering dianggap remeh oleh kebanyakan orang.

Pemisahan Total Antara Harta Negara dan Urusan Pribadi

Dalam kitab Sirah Umar bin Abdul Aziz karya Abdullah bin Abdul Hakam bin A’yan al-Misri, ada suatu riwayat yang menceritakan bahwasanya seorang utusan (barīd) dari salah satu wilayah kekuasaan datang menemui Umar bin Abdul Aziz. Utusan itu tiba di pintu rumah Umar pada malam hari, lalu mengetuk pintu.

Penjaga pintu (bawwāb) keluar dan utusan itu berkata:

“Beritahukan kepada Amirul Mukminin bahwa di pintu ada utusan dari gubernur Fulan.”

Penjaga itu masuk dan memberitahukan kepada Umar yang sebenarnya baru saja hendak tidur. Umar pun duduk kembali dan berkata: “Izinkan ia masuk.”

Utusan itu masuk. Umar lalu meminta dinyalakan sebuah lilin yang tebal, maka lilin itu menyala terang. Umar mempersilakan utusan itu duduk dan Umar pun duduk.

Lalu Umar mulai menanyakan kondisi rakyat di wilayah tersebut:

“Bagaimana keadaan umat Islam dan Ahli Dzimmah (ahlul-‘ahd) di sana? Bagaimana rekam jejak dan kepemimpinan sang gubernur? Bagaimana kondisi harga-harga barang di pasar? Bagaimana keadaan anak-anak kaum Muhajirin, Anshar, ibnu sabil, dan orang-orang miskin? Apakah setiap orang yang memiliki hak telah diberikan haknya? Apakah ada warga yang mengeluh atau ada yang dizalimi?”

Utusan itu pun mengabarkan seluruh hal yang diketahuinya mengenai urusan wilayah tersebut. Tidak ada satupun yang terlewatkan melainkan ia laporkan. Umar terus bertanya dengan sangat mendalam dan terperinci.

Setelah Umar selesai dari seluruh pertanyaan dinas tersebut, utusan itu berganti bertanya:

يَا أَمِير الْمُؤمنِينَ كَيفَ حالك فِي نَفسك وبدنك وَكَيف عِيَالك وَجَمِيع أهل خزانتك وَمن تعنى بِشَأْنِهِ

Artinya; “Wahai Amirul Mukminin, bagaimana keadaan dirimu sendiri, kesehatan badanmu, keadaan keluargamu, seluruh staf kerjamu, dan orang-orang yang engkau perhatikan kondisinya?”

Seketika itu juga, Umar langsung meniup lilin tersebut hingga padam.  Kemudian berkata:

Wahai pelayan, bawakan aku lampu minyak!”

Dipanggillah pelayan dengan membawa lampu minyak kecil bersumbu pendek yang nyalanya redup/hampir tidak menerangi.

Umar lalu berkata:  

“Sekarang, tanyakanlah apa yang ingin engkau ketahui!”

Utusan itu pun menanyakan keadaan pribadi Umar, dan Umar mengabarkan kondisinya, keadaan anak-anaknya, serta keluarganya. Utusan itu merasa heran dengan tindakan Umar memadamkan lilin tersebut, lalu berkata:

Wahai Amirul Mukminin, aku melihat engkau melakukan sesuatu yang belum pernah kulihat sebelumnya.”

Umar bertanya: “Apakah itu?”

Utusan itu menjawab:

“Engkau memadamkan lilin saat aku mulai menanyakan keadaan pribadi dan urusan keluargamu.”

Mendengar pertanyaan itu, Umar pun menjawab:

يَا عبد الله إِن الشمعة الَّتِي رَأَيْتنِي أطفأتها من مَال الله وَمَال الْمُسلمين وَكنت أَسأَلك عَن حوائجهم وَأمرهمْ فَكَانَت تِلْكَ الشمعة تقد بَين يَدي فِيمَا يصلحهم وَهِي لَهُم فَلَمَّا صرت لشأني وَأمر عيالي وَنَفْسِي أطفأت نَار الْمُسلمين

Artinya; “Wahai hamba Allah! Sesungguhnya lilin yang engkau lihat aku padamkan tadi diisi dan dibeli dari harta Allah dan harta kaum Muslimin (kas negara). Tadi aku bertanya kepadamu tentang kebutuhan dan urusan kaum muslimin, maka lilin itu dinyalakan di depanku untuk mengurus apa yang membawa kemaslahatan bagi mereka, karena lilin itu milik mereka.

Namun, ketika engkau berpindah menanyakan urusan pribadiku, urusan keluargaku, dan jiwaku, maka aku pun memadamkan api milik kaum Muslimin (tidak mau menggunakan fasilitas negara untuk urusan pribadi).” (Sirah Umar bin Abdul Aziz, [Beirut, ‘Alimul Kutub: 1404 H], hal. 137-138).

Kisah Umar bin Abdul Aziz ini adalah cerminan langsung dari pemisahan total antara harta negara dan urusan pribadi. Prinsip ini menjadi benteng utama dari praktik korupsi, nepotisme, dan penyalahgunaan aset publik.

Sudah saatnya para pemimpin dan pejabat negara kita bercermin pada jejak langkah beliau; membuktikan bahwa kekuasaan hadir untuk melayani rakyat, bukan untuk memperkaya diri dan kelompoknya.

Mengembalikan Aset dan Hak Mewah ke Kas Negara 

Langkah pertama Umar begitu dilantik menjadi khalifah bukanlah menikmati kemewahan istana, melainkan melakukan audit ketat terhadap keluarganya sendiri. Ia meminta istrinya, Fatimah binti Abdul Malik, menyerahkan seluruh perhiasan mewahnya ke Baitul Maal.

Simak riwayat cerita berikut:

وَضعه حلي زَوجته فِي بَيت المَال
قَالَ وَقَالَ عمر لزوجته فَاطِمَة بنت عبد الْملك قد علمت حَال هَذَا الْجَوْهَر لحليها وَمَا صنع فِيهِ أَبوك وَمن أَيْن أَصَابَهُ فَهَل لَك أَن أجعله فِي تَابُوت ثمَّ أطبع عَلَيْهِ وأجعله فِي أقْصَى بَيت مَال الْمُسلمين وَأنْفق مَا دونه فَإِن خلصت إِلَيْهِ أنفقته وَأَن مت قبل ذَلِك فلعمري ليردنه إِلَيْك قَالَت لَهُ افْعَل مَا شِئْت فَفعل ذَلِك فَمَاتَ رحمه الله وَلم يصل إِلَيْهِ فَرد ذَلِك عَلَيْهَا أَخُوهَا يزِيد بن عبد الْملك فامتنعت من أَخذه وَقَالَت مَا كنت لأتركه ثمَّ آخذه فَقَسمهُ يزِيد بَين نِسَائِهِ وَنسَاء بنيه

Artinya: “[Tindakan Umar Menyerahkan Perhiasan Istrinya ke Baitulmal]. Diriwayatkan bahwasanya Umar bin ‘Abdul ‘Azīz berkata kepada istrinya, Fāṭimah binti ‘Abdul Malik:

‘Engkau telah mengetahui status perhiasan/permata ini dan dari mana ayahmu (Khalifah Abdul Malik bin Marwan) memperolehnya serta bagaimana ia membuat/mengambilnya. Maukah engkau jika perhiasan ini aku masukkan ke dalam sebuah peti, lalu aku segel, dan aku letakkan di sudut paling dalam dari Baitul Mal kaum muslimin?

Kami akan menginfakkan aset Baitulmal yang lain terlebih dahulu. Jika anggaran negara telah habis hingga tersisa peti ini, maka kami akan menginfakkannya untuk rakyat. Namun jika aku meninggal sebelum peti itu tersentuh, maka demi umurku, para penguasa setelahku tentu akan mengembalikannya kepadamu.’

Fatimah menjawab:

“Lakukanlah apa pun yang engkau kehendaki.’ Maka Umar pun melakukan hal tersebut. Hingga akhirnya beliau wafat tanpa sempat tersentuh/terpakai sedikit pun perhiasan dalam peti itu,”

Setelah Umar wafat, saudaranya yang naik tahta menjadi khalifah berikutnya, Yazīd bin ‘Abdul Malik, mengembalikan perhiasan tersebut kepada Fatimah. Namun, Fatimah menolak untuk mengambilnya kembali seraya berkata:

“Aku tidak mungkin menyerahkannya saat suami (Umar) masih hidup, lalu aku mengambilnya kembali setelah ia meninggal!’ Melihat penolakan Fatimah, Yazid pun membagi-bagikan perhiasan tersebut kepada istri-istri dan putri-putri dari anak-anaknya,” (Sirah Umar bin Abdul Aziz, hal. 58)

Bahkan, Abdullah bin Dinar pernah menyatakan bahwa Umar bin Abdul Aziz tidak pernah mengambil bagian atau gaji sedikit pun dari harta baitulmal untuk keperluan pribadinya. Simak paparan berikut:

وقال عبدُ الله بن دينار: لم يكنْ عمر يرتزقُ من بيت المال شيئًا

Artinya: “Dan Abdullah bin Dinar berkata: ‘Umar tidak pernah mengambil rezeki (gaji/harta) sedikit pun dari baitulmal.’” (Imam Ibnu Katsir, Al-Bidayah wan Nihayah, [Beirut, Daru Ibnu Katsir: 1434 H], jilid. X, hal. 30).

Efisiensi Anggaran dan Fokus Kesejahteraan Masyarakat

Umar tidak menahan anggaran negara untuk kepentingan yang sifatnya seremonial dan tidak mendesak. Ia memangkas habis pengeluaran istana yang tidak penting dan mengalokasikan dananya langsung ke program-program yang produktif.

Sebuah keputusan fiskal yang berani: menghentikan pemborosan di tingkat atas demi mengalirkan kesejahteraan nyata hingga ke lapisan masyarakat paling bawah.

Umar bin Abdul Aziz sangat berhati-hati dalam menggunakan harta umat (baitulmal), bahkan untuk urusan alat tulis administrasi negara. Hal ini sebagaimana terekam dalam karya Ibnu Jauzi yang berjudul, Sirah wa Manaqib Umar bin Abdul Aziz sebagai berikut:

 
اقتصاده فى مال الأمة 
قال حدثنا عمرو بن میمون قال : حدثنی أُبى قال : ما زلت أنا وعمر بن عبد العزيز ندظر فى أمور الناس » حتى قلت : يا أمير المؤمنين ! ما بال هذه الطوامير “ التى تكتب فيها بالقلم ا جليل » وتمد فيها وهى من بيت مال المسلمين ؟ فكتب إلى العمال أن لا يكتبن فی طومار ولا مد فيه » قال : فكانت كتبه شبراً أو نحو ذلك . قال : إياس بن معاوية بن قرة ; ما شسبهت عمر بن عبد العزيز إلا برجل صناع » حسن الصنعة » ليس له أداة يعمل بها يعنى لا يجد من يعينه

Artinya: “Dan Al-Hafiz Abu Nu’aim meriwayatkan dengan sanadnya kepada Maimun bin Mahrahan, ia berkata: Umar bin Abdul Aziz mengutus seseorang untuk memanggilku, Makhul, dan Abu Qilabah. Lalu ia berkata, ‘Bagaimana pendapat kalian mengenai harta-harta ini yang diambil dari orang-orang secara zalim?’

Makhul pada hari itu memberikan pendapat yang lemah, sehingga Umar tidak menyukainya dan berkata, “Aku berpendapat agar engkau memulainya dari awal,”

Kemudian Umar memandang kepadaku seolah-olah meminta tolong.​​​​​​​ Maka aku berkata,

“Wahai Amirul Mukminin, utuslah seseorang untuk memanggil Abdul Malik agar ia hadir di sini, karena ia tidak kalah penting dari orang-orang yang engkau lihat,”
 

Ketika Abdul Malik masuk menemuinya, Umar berkata,

“Wahai Abdul Malik, bagaimana pendapatmu tentang harta-harta ini yang telah diambil dari orang-orang secara zalim, sementara mereka telah hadir menuntutnya dan kita telah mengetahui tempat-tempatnya?,”

Ia menjawab,

“Aku berpendapat agar engkau mengembalikannya. Jika engkau tidak melakukannya, maka engkau menjadi sekutu bagi orang yang telah mengambilnya.’” (Ibnu Jauzi, Sirah wa Manaqib Umar bin Abdul Aziz, [Iskandariyyah, Darul Kutub Al-Mishriyyah: 1417 H], hal. 66)

Selain itu, aset-aset tanah milik dinasti kerajaan yang didapat secara tidak sah dikembalikan sepenuhnya kepada rakyat. Kuda-kuda dinas istana yang mahal pun dilelang untuk kas negara, sementara Umar sendiri memilih menggunakan keledai biasa sebagai sarana transportasinya.

Sikap ketat umar terhadap dirinya sendiri dan keluarganya demi fokus terhadap kesejahteraan rakyatnya ini terdokumentasi dengan jelas dalam kitab Sirah Umar bin Abdul Aziz sebagai berikut:

تقتير عمر على نَفسه وتوسيعه على الْعمَّال.
وَكَانَ عمر قد طلق نَفسه عَن الْفَيْء فَلم يرْزق مِنْهُ شَيْئا إِلَّا عطاءه مَعَ الْمُسلمين فَدخل عَلَيْهِ ابْن أبي زَكَرِيَّا فَقَالَ يَا أَمِير الْمُؤمنِينَ إِنِّي أُرِيد أَن أُكَلِّمك بِشَيْء نعم قَالَ وَلم ذَلِك قَالَ أردْت أَن أغنيهم عَن الْخِيَانَة قَالَ فَأَنت يَا أَمِير الْمُؤمنِينَ أولى بذلك قَالَ فَأخْرج ذراعه وَقَالَ يَا ابْن أبي زَكَرِيَّا إِن هَذَا نبت من الْفَيْء وَلست معيدا إِلَيْهِ مِنْهُ شَيْئا أبدا

Artinya: “[Sikap Hemat/Ketat Umar Terhadap Dirinya Sendiri dan Kelapangannya Terhadap Para Pejabat]. Adalah Umar bin Abdul Aziz telah memutuskan dirinya dari harta fai’ (pendapatan kas negara), sehingga beliau tidak mengambil tunjangan darinya sedikit pun, melainkan hanya tunjangan pokok yang diterimanya sama seperti rakyat muslim lainnya.

Suatu hari, Ibn Abi Zakariyya masuk menemui Umar dan berkata:

“Wahai Amirul Mukminin, sesungguhnya aku ingin membicarakan sesuatu kepadamu,”

Umar bertanya:

“Bicara tentang apa?,”

Ibn Abi Zakariyya berkata:

“Aku melihat engkau sangat melapangkan dan memperbesar tunjangan bagi para pejabat/gubernurmu, sedangkan engkau sendiri sangat menyempitkan/menekan anggaran untuk dirimu sendiri dan keluargamu,”

Umar bertanya:

“Mengapa aku melakukan hal itu (memberi gaji tinggi kepada pejabat)?,”

Ibn Abi Zakariyya menjawab:

“Engkau melakukan itu agar mencukupi kebutuhan mereka sehingga mereka terhindar dari pengkhianatan (korupsi dan suap),”

Lalu Ibn Abi Zakariyya melanjutkan:

“Jika demikian, wahai Amirul Mukminin, engkau sendiri sebenarnya paling berhak untuk mendapatkan kelapangan tunjangan tersebut!,”

Seketika, Umar menyingkap/menjulurkan lengannya lalu berkata: 

“Wahai Ibn Abi Zakariyya! Sesungguhnya tubuh dan dagingku ini telah tumbuh cukup dari harta fai’ (sejak awal Islam), dan aku sama sekali tidak akan pernah mengulang untuk mengambil darinya sedikit pun selamanya!,” (Sirah Umar bin Abdul Aziz, hal. 44-45)

Dari riwayat-riwayat tersebut tampak jelas bahwa Umar bin Abdul Aziz tidak memandang jabatan sebagai jalan untuk menikmati kemewahan, melainkan sebagai amanah yang menuntut pengorbanan. 

Sebagai pemimpin tertinggi, ia memilih hidup dengan tunjangan yang tidak jauh berbeda dari rakyatnya. Ketika sebagian orang melihat kekuasaan sebagai hak untuk memperoleh lebih banyak, Umar justru melihatnya sebagai alasan untuk mengambil lebih sedikit.

Ungkapan beliau, “Dagingku ini telah tumbuh dari harta fai’,” merupakan pengakuan yang sarat makna. Umar menyadari bahwa pada masa-masa awal Islam beliau pernah menerima bagian dari kas negara sesuai haknya. 

Namun, ketika keadaan negara semakin makmur dan kebutuhan rakyat semakin luas, beliau memilih menahan diri (‘iffah). Apa yang secara hukum boleh beliau ambil, secara moral beliau tinggalkan.

Baginya, setiap dinar yang tetap berada di Baitul Mal jauh lebih berharga jika dapat menghidupi rakyat, memperkuat jaminan sosial, membangun infrastruktur, dan menghadirkan kesejahteraan yang merata.

Di sinilah letak keagungan kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz. Reformasi yang beliau lakukan tidak lahir dari slogan atau pidato yang memikat, melainkan dari keteladanan yang dimulai dari dirinya sendiri.

Sebelum meminta para pejabat hidup jujur, beliau lebih dahulu menunjukkan kejujuran. Sebelum menuntut aparat negara berhemat, beliau lebih dahulu memangkas kebutuhan pribadinya. Sebelum mengajak rakyat berkorban, beliau telah lebih dahulu berkorban untuk rakyat.

Karena itu, tidak berlebihan jika keberhasilan pemerintahannya bertumpu pada tiga fondasi yang kokoh: pemisahan yang tegas antara harta negara dan kepentingan pribadi, keberanian menghentikan segala bentuk kemewahan di sekitar kekuasaan, serta pemberian penghasilan yang layak kepada para pejabat agar mereka dapat bekerja dengan tenang tanpa tergoda mengkhianati amanah. Semua itu dipayungi oleh satu hal yang paling penting, yaitu keteladanan pemimpin yang memilih hidup sederhana meski memiliki kesempatan untuk hidup berlimpah.

Lebih dari tiga belas abad telah berlalu, tetapi prinsip-prinsip yang diwariskan Umar bin Abdul Aziz tidak pernah kehilangan relevansinya. Krisis integritas yang menghantui banyak negara pada hakikatnya bukan semata-mata persoalan lemahnya aturan, melainkan pudarnya keteladanan. 

Umar menunjukkan bahwa pemerintahan yang bersih tidak dibangun oleh banyaknya regulasi, melainkan oleh keberanian seorang pemimpin untuk mengendalikan dirinya sendiri sebelum mengendalikan orang lain.

Kisah Umar bin Abdul Aziz mengajarkan bahwa kekuasaan tidak harus berakhir pada penyalahgunaan wewenang. Sebaliknya, kekuasaan dapat menjadi jalan untuk menegakkan keadilan, menjaga amanah, dan menghadirkan kesejahteraan apabila dijalankan oleh pemimpin yang takut mempertanggungjawabkan setiap amanah di hadapan Allah dan di hadapan rakyatnya.

Semoga nilai-nilai kejujuran, kesederhanaan, dan keberanian yang dicontohkan Umar bin Abdul Aziz tidak hanya menjadi bagian dari lembaran sejarah, tetapi juga menginspirasi para pemimpin dan pemangku kebijakan di negeri ini dalam mengelola amanah publik dengan penuh integritas. Āmīn. Wallāhu a’lam bi al-shawāb.
 

———–
Muhammad Ryan Romadhon, Alumni Ma’had Aly Al-Iman Bulus, Purworejo, Jawa Tengah.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.