Ada pola yang berulang di banyak negara demokrasi yang lelah: ketika pemilu terlalu mahal, terlalu berisik, atau terlalu sulit dikendalikan, elite mulai berbicara tentang “penyederhanaan”. Kata itu terdengar teknokratis, nyaris netral. Namun di baliknya sering tersembunyi proyek politik yang sangat tua: memindahkan keputusan dari tangan banyak orang ke tangan segelintir aktor yang bisa dinegosiasikan.
Data survei Litbang Kompas menunjukkan 77,3 persen publik masih mendukung pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung adalah anomali yang patut diperhatikan dalam konteks global. Di saat demokrasi lokal di banyak negara justru dipersempit, publik Indonesia dengan segala kekecewaannya masih bersikeras memegang hak paling mendasar: memilih siapa yang memerintah mereka, secara langsung, dengan segala risikonya.
Untuk memahami mengapa sikap ini penting, Indonesia perlu bercermin pada tiga negara yang sering dipuji sekaligus dikhawatirkan dalam diskursus demokrasi global: India, Turki, dan Hungaria. Ketiganya bukan diktator klasik. Mereka adalah demokrasi elektoral yang secara perlahan mengosongkan makna partisipasi, terutama di tingkat lokal.
India sering dipuja sebagai demokrasi terbesar di dunia. Namun di balik statistik pemilu yang mengesankan, terjadi proses sentralisasi kekuasaan yang sistematis, terutama sejak era Narendra Modi. Secara formal, India masih mempertahankan pemilihan lokal. Namun secara substantif, ruang otonomi daerah dan kota semakin menyempit.
Pemerintah pusat menggunakan kombinasi regulasi fiskal, kontrol partai, dan instrumen hukum untuk menundukkan pemerintah negara bagian dan kota, bahkan ketika mereka dipilih langsung oleh rakyat. Dalam beberapa kasus, pemerintah pusat menunda, membatalkan, atau melemahkan pemilihan lokal dengan dalih efisiensi dan stabilitas.
Logikanya mirip dengan wacana anti-pilkada langsung di Indonesia: rakyat boleh memilih, selama hasilnya tidak terlalu merepotkan pusat. Ketika pemimpin lokal terlalu independen atau tidak sejalan secara ideologis, mekanisme administratif digunakan untuk mengosongkan kemenangan elektoral dari makna politik.
Pelajarannya jelas: pemilihan langsung tanpa perlindungan institusional hanyalah simbol. Namun simbol ini tetap penting. Ketika simbol itu dicabut, seperti dalam penunjukan administrator pusat di wilayah-wilayah tertentu, alienasi politik meningkat, bukan stabilitas.
Di lain pihak, Turki menawarkan pelajaran yang lebih telanjang. Sebelum konsolidasi kekuasaan Recep Tayyip Erdoğan, pemilihan walikota, terutama di kota-kota besar seperti Istanbul dan Ankara, menjadi arena penting oposisi. Kemenangan oposisi di tingkat lokal berfungsi sebagai penyeimbang kekuasaan pusat.
Namun justru karena itu, pemerintah pusat mulai mengembangkan strategi sistematis untuk melemahkan demokrasi lokal tanpa menghapus pemilu nasional. Walikota terpilih, khususnya di wilayah Kurdi, diberhentikan dengan alasan keamanan dan digantikan oleh pejabat yang ditunjuk pusat. Secara formal, negara tetap demokratis. Secara substantif, pilihan rakyat dianggap opsional.
Turki menunjukkan bahaya terbesar dari delegitimasi pemilihan lokal: ketika pusat merasa lebih tahu daripada pemilih, demokrasi berubah menjadi ritual periodik tanpa daya korektif. Pemilihan tetap ada, tetapi hanya sejauh tidak mengancam struktur kekuasaan yang sudah mapan.
Indonesia, dengan sejarah sentralisme Orde Baru, seharusnya alergi terhadap logika ini. Mengembalikan Pilkada ke DPRD bukanlah langkah netral; ia adalah gerbang awal menuju normalisasi penunjukan dan kontrol pusat, meskipun dibungkus bahasa efisiensi dan stabilitas.
Jika Turki adalah contoh intervensi kasar, Hungaria adalah contoh erosi halus. Di bawah Viktor Orbán, Hungaria tetap menggelar pemilu. Namun melalui perubahan hukum, desain distrik, kontrol media, dan regulasi keuangan, pemilihan lokal menjadi tidak setara sejak awal.
Walikota oposisi yang terpilih sering kali menemukan diri mereka tanpa anggaran, tanpa kewenangan, dan tanpa akses kebijakan. Pemilihan langsung tetap ada, tetapi kekuasaan nyata dipusatkan. Demokrasi lokal dijadikan ornamen, bukan mekanisme kontrol.
Model Hungaria memperlihatkan bagaimana demokrasi bisa dikosongkan tanpa dibatalkan. Tidak ada kudeta, tidak ada pembatalan pemilu. Ironisnya yang ada adalah normalisasi ketimpangan kekuasaan antara pusat dan daerah, sehingga pilihan rakyat kehilangan konsekuensi.
Indonesia yang tergoda untuk turut “menyederhanakan” Pilkada sedang bermain di tepi jurang yang sama. Ketika pemilihan dianggap terlalu mahal atau terlalu gaduh, solusinya sering kali bukan memperbaiki institusi, melainkan mengurangi partisipasi rakyat.
Dalam konteks ini, preferensi publik Indonesia terhadap Pilkada langsung adalah anomali yang signifikan. Di India, Turki, dan Hungaria, publik secara perlahan dibiasakan untuk menerima bahwa demokrasi lokal adalah kemewahan, bukan hak. Di Indonesia, mayoritas masih menganggapnya garis merah.
Alasan mereka pragmatis, bahkan sinis: Pilkada langsung tidak menjamin pemimpin baik, tetapi menyulitkan elite untuk sepenuhnya mengunci sistem. Ini adalah logika defensif demokrasi bukan idealisme.
Survei Litbang Kompas ini menunjukkan publik Indonesia tidak sedang menuntut demokrasi yang indah, melainkan demokrasi yang tidak sepenuhnya dicuri.
India, Turki, dan Hungaria menunjukkan pola yang sama: ketika pemilu menghasilkan ketidakpastian, elite mulai mencari cara untuk mengendalikan hasil tanpa harus membatalkan proses. Demokrasi lokal menjadi korban pertama karena ia paling dekat dengan kehidupan sehari-hari warga dan paling sulit dimanipulasi secara nasional.
Indonesia belum sampai pada tahap itu. Namun wacana mengembalikan Pilkada ke DPRD menunjukkan gejala awal yang sama: ketidaksabaran elite terhadap ketidakpastian demokrasi.
Demokrasi lokal jarang menghasilkan pemimpin hebat. Namun di India, Turki, dan Hungaria, pelemahan demokrasi lokal justru menghasilkan sesuatu yang lebih buruk: kekuasaan yang tak terkoreksi.
Indonesia sedang berada di persimpangan yang pernah dilewati negara-negara tersebut. Data survei ini menunjukkan publik belum ingin mengikuti jalan itu. Mereka tahu demokrasi melelahkan. Namun mereka juga tahu bahwa menyerahkan pilihan kepada elite bukanlah jalan menuju ketertiban, melainkan menuju keabadian kekuasaan.
Dalam dunia yang semakin nyaman dengan demokrasi tanpa partisipasi, sikap publik Indonesia terhadap Pilkada langsung bukanlah romantisme. Ia adalah naluri bertahan hidup politik. Dalam politik modern, naluri semacam ini lebih berharga daripada seribu pidato tentang efisiensi.
Abdul Hakim
Pengajar Studi Perbandingan Politik, STISNU Kota Tangerang





Comments are closed.