Menyambut Hari Tanpa Tembakau Sedunia, 31 Mei 2026 dengan tema global “Unmasking the appeal-countering nicotine and tobacco addiction”, Komite Nasional Pengendalian Tembakau mengajak media massa ikut berpartisipasi. Komnas PT mengharapkan dukungan pemimpin redaksi dalam membangun kesadaran ini.
Ketua Umum Komnas Pengendalian Tembakau, Hasbullah Thabrany, menyatakan media merupakan penyampai pesan dan informasi yang paling dipercaya masyarakat. Harapannya, kata dia, media dapat turut berperan dalam upaya membangun manusia Indonesia melalui peningkatan kualitas kesehatan, salah satunya dengan tidak mengkonsumsi rokok.
Oleh karena itu, kata Hasbullah, melalui surat ajakan itu, mengajak media massa melakukan aksi selama 24 jam dalam momen Hari Tanpa Tembakau Sedunia itu. “Bentuk aksinya adalah tidak menyiarkan atau menayangkan iklan, promosi, dan sponsor produk zat adiktif tembakau rokok, rokok elektronik, dan turunannya,” kata dia, Jumat, 29 Mei 2026.
Komas PT juga mengajak media massa menerbitkan atau menyiarkan iklan layanan masyarakat atau konten-konten dan siaran edukasi lainnya tentang bahaya rokok, baik rokok konvensional maupun rokok elektronik.
Hasbullah berharap pemimpin media massa dapat menindaklanjuti imbauan ini seterusnya tanpa memandang momen apapun. Sebab, kata dia, dengan tidak menayangkan iklan produk zat adiktif tembakau dan turunannya, serta sebaliknya secara konsisten memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsinya, merupakan langkah yang sangat signifikan membantu masyarakat Indonesia mendapatkan hidup yang lebih baik.
Komnas PT menyodorkan data konsumsi rokok di Indonesia masih sangat tinggi dan menjadi salah satu tantangan kesehatan masyarakat terbesar di dunia. Indonesia termasuk negara dengan prevalensi merokok tertinggi secara global.
Laporan Global Adult Tobacco Survey (GATS) Indonesia 2021 yang dirilis kembali oleh WHO dan Kementerian Kesehatan pada tahun 2024 menunjukkan bahwa 34,5% penduduk dewasa Indonesia atau sekitar 70,2 juta orang menggunakan produk tembakau. Dalam sepuluh tahun terakhir, jumlah perokok dewasa meningkat sekitar 8,8 juta orang.
“Penggunaan rokok elektronik juga meningkat sangat tajam, yakni 10 kali lipat dari 0,3% pada tahun 2011 menjadi 3% pada tahun 2021,” kata Hasbullah.
Hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menunjukkan prevalensi merokok pada anak usia 10–18 tahun sebesar 7,4%. Meskipun secara persentase sedikit menurun dibanding Riskesdas 2018, jumlah agregat perokok anak tetap meningkat seiring pertumbuhan populasi dan masih jauh dari target nasional sebesar 5,4%.
Indonesia juga diproyeksikan menjadi salah satu dari sedikit negara yang mengalami peningkatan jumlah perokok dalam dekade mendatang ketika banyak negara lain justru mengalami penurunan. Beban penyakit akibat tembakau terus meningkat.
Data Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME) menunjukkan bahwa tembakau naik dari faktor risiko utama penyebab Disability Adjusted Life Years (DALYs) peringkat ke-5 pada tahun 1990 menjadi peringkat ke-2 pada tahun 2021. Penyakit yang paling banyak dikaitkan dengan konsumsi tembakau di Indonesia meliputi penyakit jantung iskemik, stroke, kanker paru, kanker payudara, dan diabetes.
Tobacco Atlas 2025 memperkirakan sekitar 295 ribu kematian setiap tahun di Indonesia berkaitan dengan konsumsi tembakau, dengan kerugian ekonomi akibat penyakit terkait rokok mencapai lebih dari Rp 288 triliun per tahun. Kondisi ini menjadi ancaman serius terutama bagi kelompok rentan, anak-anak, dan keluarga miskin.
Keluarga dengan anggota perokok memiliki risiko lebih tinggi mengalami stunting pada anak, sementara paparan nikotin dapat merusak perkembangan prefrontal cortex pada remaja. Selain itu, konsumsi rokok juga menghambat upaya pengentasan kemiskinan karena tingginya pengeluaran rumah tangga untuk produk tembakau dibanding kebutuhan dasar lainnya.





Comments are closed.