Koalisi masyarakat sipil melayangkan dua gugatan kepada Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang memperpanjang pengoperasian pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Kedua gugatan terdaftar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Pertama, gugatan terhadap penetapan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2025-2060, terdaftar atas nama penggugat Yayasan Trend Asia dan Yayasan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) dengan Nomor Perkara 327/G/LH/2025/PTUN.JKT. Kedua, gugatan terhadap penetapan Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034, dengan Nomor Perkara 400/G/LH/2025/PTUN.JKT pada 26 November 2025. Gugatan ini dari warga terdampak PLTU di berbagai daerah serta organisasi sipil, Walhi, Trend Asia, dan Greenpeace Indonesia. Daniel Winarta, Tim Advokasi Koalisi dari YLBHI menyebutkan, ada cacat prosedur dan substansi dari dua dokumen yang Bahlil teken. “Kami merasa ada pelanggaran prosedur, jadi cacat prosedur dan substansi dari kedua objek sengketa ini,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, akhir Februari lalu. Dia bilang, penetapan RUKN mengacu pada rancangan peraturan pemerintah terkait kebijakan energi nasional. Praktik itu menimbulkan ketidakpastian hukum, karena yang namanya rancangan peraturan masih bisa berubah. Selain itu, kedua dokumen dianggap tak selaras dengan UU Energi dan UU Ketenagalistrikan. Sungai Batanghari Jambi jadi jalur pengangkutan batubara. Foto: Teguh Suprayitno/Mongabay Indonesia Menurut Daniel, kedua dokumen bertentangan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Peraturan Presiden 112/2022 karena tidak mempercepat pensiun dini PLTU. Dalam RUKN, pemerintah masih akan mengoperasikan sekitar 54 gigawatt PLTU batubara hingga 2026. Puncaknya, operasi PLTU mencapai 62,4 gigawatt dengan 5-30% co-firing biomassa. Justru pemerintah tak memasukkan peta jalan pensiun dini PLTU dalam dokumen rencana ketenagalistrikan…This article was originally published on Mongabay
Koalisi Masyarakat Sipil Gugat Perpanjangan Operasi PLTU Batubara
Koalisi Masyarakat Sipil Gugat Perpanjangan Operasi PLTU Batubara





Comments are closed.