Tue,5 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Environment
  3. Waspada Karhutla di Lahan Gambut

Waspada Karhutla di Lahan Gambut

waspada-karhutla-di-lahan-gambut
Waspada Karhutla di Lahan Gambut
service

Prediksi iklim pada 2026 cukup mengkhawatirkan dengan  perkiraan  terjadi fenomena pemanasan suhu permukaan laut ekstrem yang memperparah intensitas musim kemarau  (El Nino Godzilla).  Terlebih, daerah-daerah dengan lahan gambut kritis meningkatkan risiko karhutla ketika tak ada penanganan serius. Pantau Gambut mencatat, secara nasional, sepanjang Januari-Maret 2026, terdeteksi 23.546 titik panas di dalam kesatuan hidrologis gambut (KHG). Sebanyak 15.424 titik berada pada fungsi lindung ekosistem gambut (FLEG) dan 8.122 titik di area budidaya. Putra Saptian, Juru Kampanye Pantau Gambut mengatakan, Sumatera memiliki kerentanan tinggi alami karhutla. Data Pantau Gambut menunjukkan,  ribuan titik panas terdeteksi sejak awal tahun, sebagian besar berada di dalam konsesi dan mengindikasikan persoalan struktural dalam tata kelola gambut yang belum terselesaikan. Riau menjadi wilayah dengan titik panas tertinggi sebanyak 8.930 titik, lalu Aceh 1.975, Jambi 359, dan Sumatera Selatan (Sumsel) 164 titik. Dari total temuan itu, 7.526 titik panas berada di dalam konsesi terdiri dari 6.192 titik di hak guna usaha (HGU) dan 1.334 titik di perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH/IUPHHK). Dia bilang, temuan ini menunjukkan praktik pengeringan gambut melalui pembangunan kanal serta ekspansi perkebunan monokultur masih menjadi faktor dominan dalam kebakaran berulang di wilayah itu. “Kondisi ini mencerminkan kegagalan struktural dalam tata kelola gambut, terutama akibat fragmentasi regulasi yang menghambat pengawasan dan penegakan hukum,” katanya dalam diskusi bersama koalisi masyarakat sipil, April lalu. Di tengah peningkatan risiko iklim, kondisi ini berpotensi memperbesar beban ekologis, sekaligus kerugian ekonomi negara. Putra mengatakan, pemerintah perlu memperbaiki kerangka regulasi secara menyeluruh. Dia pun menekankan,  perlu UU Perlindungan Ekosistem Gambut berbasis KHG sebagai…This article was originally published on Mongabay

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.