Fri,10 July 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Health
  3. Koalisi SOS Kecam Omongan Andi Yuliani tentang Rokok Murah Masyarakat Miskin

Koalisi SOS Kecam Omongan Andi Yuliani tentang Rokok Murah Masyarakat Miskin

koalisi-sos-kecam-omongan-andi-yuliani-tentang-rokok-murah-masyarakat-miskin
Koalisi SOS Kecam Omongan Andi Yuliani tentang Rokok Murah Masyarakat Miskin
service

Koalisi Save Our Surroundings (SOS) mengecam pernyataan Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PAN, Andi Yuliani Paris, yang menyebut perlunya rokok murah yang diproduksi secara legal agar dapat dibeli masyarakat miskin. Pernyataan yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR RI bersama enam Direktur Jenderal Kementerian Keuangan pada 15 Juni 2026 itu menyesatkan karena menempatkan rokok seolah sebagai kebutuhan pokok yang harus dijaga keterjangkauannya.

Padahal, Undang-Undang Cukai Nomor 39 Tahun 2007 memandatkan pemungutan cukai terhadap barang-barang berbahaya tertentu ditujukan untuk mengontrol konsumsinya. Bahkan dengan permasalahan rokok ilegal yang semakin marak, pemerintah seharusnya merespons dengan memperkuat penegakan hukum, alih-alih menambah varian rokok murah baru yang membuat masyarakat pra-sejahtera semakin terjebak adiksi nikotin.

Beladenta Amalia, Project Lead for Tobacco Control Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), mempertanyakan alasan Andi Yuliani Paris melontarkan pernyataan mengenai kebutuhan rokok murah untuk masyarakat miskin. Ia mengatakan narasi masyarakat miskin membutuhkan rokok murah sangat keliru. Sebab, fakta lapangan membuktikan rokok adalah belanja yang memperdalam jurang kemiskinan.

Bagi Bela, ini sama saja dengan mengusulkan lebih banyak racun untuk masyarakat miskin yang kondisi kesehatannya sudah rentan. Di Indonesia, rokok bahkan menjadi pengeluaran terbesar kedua rumah tangga miskin setelah beras. “Menjaga rokok tetap murah sama saja dengan mempertahankan beban ekonomi yang menghambat peningkatan kesejahteraan keluarga,” ujar Bela.

Ia menambahkan kekhawatiran anggota Komisi XI seputar daya beli masyarakat akan rokok juga tidak tepat. Riset CISDI menunjukkan harga rokok di Indonesia masih lebih murah dibandingkan daya beli masyarakat. Dengan hanya sekitar 3 persen dari rata-rata pendapatan, seseorang sudah dapat membeli hingga 100 batang rokok.

Senada dengan itu, Peneliti Seknas FITRA, Gurnadi Ridwan, menilai usulan menyediakan rokok murah tidak sejalan dengan tujuan fiskal maupun upaya pengentasan kemiskinan. Ia menyatakan ketika rokok dibuat semakin murah, negara akan mengalami kerugian jangka panjang. Penerimaan cukai berpotensi menurun, sementara biaya kesehatan akibat konsumsi rokok terus meningkat.

“Masyarakat miskin juga akan terjebak dalam lingkaran kemiskinan. Tidak masuk akal jika negara berupaya mengurangi kemiskinan di tengah kapasitas fiskal yang terbatas, tetapi pada saat yang sama mempertahankan keterjangkauan rokok,” ujarnya.

Executive Director Indonesia Youth Council for Tactical Changes (IYCTC), Manik Marganamahendra, mempertanyakan pemahaman Komisi XI terkait cukai hasil tembakau (CHT) yang notabene merupakan kebijakan fiskal untuk mengontrol konsumsi produk berbahaya. Ia khawatir anggota Komisi XI DPR ini tidak punya sense of crisis dan tidak paham mana yang jadi kebutuhan pokok masyarakat.

Menurut Manik, kalau adiksi dan nikotin mau dibuat murah, ke mana saja anggota DPR selama harga bahan pokok naik? Tidak ada satu pun kandungan dalam rokok yang bermanfaat untuk tubuh, sementara bahan pokok yang penting malah dibiarkan melonjak harganya.

“Negara harusnya hadir melindungi masyarakat rentan dan berpendapatan rendah, bukan malah sibuk bikin rokok murah,” ujar Manik.

Sementara itu, Ketua RUKKI, Mouhamad Bigwanto, menilai pernyataan Andi Yuliani Paris disinyalir merupakan bagian dari skenario untuk mendukung penambahan lapisan tarif cukai baru yang menuai penolakan dari masyarakat. Ia menyatakan hingga saat ini Kementerian Keuangan masih menggodok aturan tentang penambahan lapisan tarif CHT tersebut.

Pernyataan agar tersedia rokok murah bagi masyarakat miskin, kata dia, secara langsung mengamini usulan Kementerian Keuangan perihal penambahan lapisan tarif cukai baru yang akan menambah variasi rokok murah di pasaran. Menurut dia, masalah rokok ilegal seharusnya dijawab dengan penegakan hukum, bukan dengan memperluas pasar rokok murah.

“Negara tidak boleh menyelesaikan lemahnya pengawasan dengan mengorbankan kelompok miskin sebagai pasar produk adiktif. Kebijakan cukai harus kembali pada tujuannya: mengendalikan konsumsi produk berbahaya dan melindungi kesehatan masyarakat,” ujar Bigwanto.

Sekretaris Jenderal Komnas Pengendalian Tembakau (Komnas PT), Tulus Abadi, menegaskan konsumsi rokok legal maupun ilegal sama-sama merugikan masyarakat. Pernyataan anggota DPR itu, kata Tulus, sangat memalukan dan merendahkan derajat masyarakat menengah-bawah.

Menurut Tulus, hanya karena masyarakat miskin lalu diberikan produk beracun, yang justru bisa menyakiti, memiskinkan, bahkan membunuh mereka. “Penyataan itu sama artinya mendorong agar kemiskinan akut tetap langgeng, dan akhirnya mereka gampang dibodohi dan ditipu para pemimpin dan para politisi kampungan,” ujar Tulus.

Koalisi mengingatkan setiap kebijakan yang meningkatkan keterjangkauan rokok, termasuk melalui penambahan lapisan tarif cukai baru, bertentangan dengan tujuan pengendalian konsumsi rokok, perlindungan hak sehat masyarakat, dan keadilan sosial. Karena itu, pemerintah dan DPR perlu berpegang pada bukti ilmiah dan prinsip kesehatan publik dalam merumuskan kebijakan cukai hasil tembakau.

Koalisi juga memperingatkan setiap pejabat publik, termasuk anggota DPR, agar tidak melontarkan pernyataan secara serampangan. Terlebih, pernyataan itu tidak berbasis bukti ilmiah, sarat kepentingan politik, dan hanya akan membingungkan masyarakat.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.