Dengarkan artikel ini:
Audio ini dibuat menggunakan AI.
Marissa Anita dan Najwa Shihab mungkin berbeda panggung, tetapi menghadapi hukuman yang sama, yakni ekspektasi publik yang nyaris mustahil dipenuhi. Mengapa perempuan dituntut suci tanpa cela?
Marissa Anita dan kolega medianya di Pancatera mendadak menjadi episentrum badai digital setelah mengunggah momen kasual menghadiri perayaan kemerdekaan di Istana Merdeka.
Foto bersama presiden yang awalnya diniatkan sebagai perayaan seremonial, seketika berubah menjadi pemantik murka publik yang menganggap mereka tone-deaf di tengah himpitan realitas sosial.
Fenomena cancel culture bergulir liar, memaksa sang jurnalis senior merilis pernyataan maaf terbuka untuk menegaskan kembali independensi platform miliknya.
Riak protes ini bukanlah anomali baru, ia bergaung simetris dengan badai siber yang berulang kali menghantam Najwa Shihab setiap kali publik mengadili jeda suaranya, menuduhnya “sengaja membungkam diri” atau melunak pada momentum kebijakan minor pemerintah.
Dua fragmen ini membentangkan sebuah lanskap muram, dalam panggung peradaban yang dibangun dari bata-bata patriarki, perempuan vokal di ruang publik kerap kali dilarang sekadar menjadi manusia. Mereka adalah kanvas kosong tempat masyarakat memproyeksikan fantasi moralitasnya yang absolut.
Ketika seorang perempuan memilih jalan pedang sebagai jurnalis, menjadi perawat kebenaran dan penyambung lidah mereka yang sunyi, publik seketika menyematkan mahkota kesucian di kepalanya.
Ia diromantisasi bagai Athena, dewi kebijaksanaan yang membawa tombak keadilan, sekaligus memikul beban rahim yang merawat harapan kolektif.
Namun, sejarah mencatat bahwa takhta moral ini adalah perangkap yang sunyi. Tragedi ekspektasi ini mewujud nyata dalam lanskap media kontemporer, di mana masyarakat mengidap syahwat penghakiman yang akut jika menyangkut perempuan berkuasa atau berpengaruh.
Figur publik perempuan yang dianggap merapat ke pusaran kekuasaan, atau bahkan mereka yang memilih tetap di luar namun dinilai kurang vokal pada momentum tertentu, langsung dihantam badai sinisme.
Mereka dituduh melakukan transgresi, sebuah dosa pelanggaran batas karena berani melangkah keluar dari kotak kemurnian idealis yang dikonstruksikan publik.
Sementara sejawat laki-laki mereka yang melakukan manuver pragmatis serupa dipuji sebagai politisi yang taktis, perempuan yang mengambil langkah serupa langsung divonis telah “menggadaikan” intelektualitasnya.
Mengapa ruang publik begitu ramah pada kalkulasi pragmatisme laki-laki, namun begitu kejam menuntut kesucian absolut dari rahim pemikiran perempuan?

Jaring Jerat Ekspektasi
Secara epistemologis, psikolog Carol Gilligan membedakan antara Etika Keadilan (Ethics of Justice) yang berbasis aturan abstrak dan kekuasaan, dengan Etika Kepedulian (Ethics of Care) yang berbasis relasi dan empati. Publik secara tidak sadar menuntut jurnalis perempuan untuk mengawinkan keduanya secara sempurna tanpa cela.
Saat figur-figur jurnalis perempuan ini bersentuhan dengan wilayah formal kekuasaan, bahasa mereka meranggas menjadi dingin, defensif, dan birokratis.
Di titik inilah, jaring ekspektasi itu menjerat leher mereka sendiri. Publik menganggap mereka telah menanggalkan Etika Kepedulian, sebuah sifat yang oleh masyarakat patriarki dianggap sebagai kodrat alamiah perempuan yang tidak boleh luntur oleh situasi apa pun.
Menggunakan lensa filosofis Carole Pateman dalam The Sexual Contract, ruang politik formal sesungguhnya dirancang dengan kode-kode maskulin yang hierarkis dan transaksional.
Ketika perempuan masuk ke dalam lingkaran tersebut, mereka dipaksa bermain dengan aturan main yang asing bagi sejarah domestik mereka.
Publik, yang menonton dari tepi panggung, enggan memahami benturan institusional ini. Mereka lebih memilih menghujat persona sang perempuan secara agresif.
Kritik yang dilayangkan tak lagi menyentuh substansi kebijakan atau independensi editorial, melainkan merembet ke ranah domestik, mulai dari cara berpakaian, cara merespons unggahan, intonasi suara, hingga pilihan kelas sosial pribadinya.
Ini adalah mekanisme kontrol sosial yang purba, sebuah upaya bawah sadar kolektif untuk menghukum perempuan yang berani menantang kenyamanan status quo ruang kekuasaan.
Di sisi lain koridor, mereka yang memilih setia pada jalan kepedulian seperti Najwa Shihab pun tidak luput dari jerat yang sama.
Begitu ada jeda dalam suaranya, atau ketika analisisnya dianggap kurang memuaskan satu faksi moral publik, ia langsung dituduh “melunak” atau “telah dibeli oleh kekuasaan”.
Tuntutan agar perempuan menjadi pahlawan tanpa cela, sebuah manifestasi dari beban etika ganda (double moral burden), membuat ruang gerak mereka menjadi sangat sempit.
Mereka tidak boleh lelah, tidak boleh taktis, dan tidak boleh memiliki kalkulasi kemanusiaan yang realistis. Mereka harus selalu menjadi martir bagi idealisme publik yang haus akan sosok juru selamat.
Ilusi Menara Suci
Pada akhirnya, standar ganda publik ini menyingkap tabir bahwa menara suci moralitas yang didirikan masyarakat untuk para perempuan vokal ini hanyalah sebuah ilusi yang memasung kebebasan berpikir.
Masyarakat mungkin belum sepenuhnya siap, atau mungkin secara kultural menolak, melihat perempuan sebagai aktor multidimensional yang memiliki hak untuk taktis, pragmatis, atau bahkan melakukan kekeliruan langkah sekalipun, sebagaimana hak itu telah dinikmati oleh para politisi laki-laki selama berabad-abad tanpa beban moral dalam derajat serupa yang meremukkan harga diri mereka.
Perempuan di ruang public seolah terus dipaksa berjalan di atas seutas tali tipis di antara langit idealisme dan bumi realitas.
Di bawah mereka adalah jurang penghakiman massal yang siap menerkam begitu mereka goyah sedikit saja dari standar kesucian yang mustahil dipenuhi.
Selama publik masih memenjarakan perempuan dalam dikotomi kaku antara “simbol kesucian moral” atau “pengkhianat gerakan”, maka ruang publik kita akan terus melahirkan tragedi yang berulang.
Menuntut kesempurnaan moral hanya dari pundak perempuan adalah bentuk ketidakadilan filosofis yang paling laten, yang tidak hanya membunuh karakter sang tokoh, tetapi juga mengerdilkan hakikat perempuan untuk menjadi manusia yang seutuhnya bebas, mandiri, dan berdaulat atas langkah hidupnya. (J61)





Comments are closed.