Ormek kampus tidak dibungkam, ia diserap. Kalau jalur kritis dan jalur karier politik ternyata satu pintu yang sama, apa lagi yang tersisa dari klaim “wadah aspirasi mahasiswa”?
PinterPolitik.com
Organisasi ekstra kampus dibangun di atas satu klaim: wadah murni bagi mahasiswa menyalurkan aspirasi politiknya. Klaim itu kini nyaris tidak punya pembela di luar organisasinya sendiri.
Peta afiliasinya sudah jadi pengetahuan umum, bukan tuduhan liar. HMI identik dengan Golkar, PMII dengan PKB, KAMMI dengan PKS, GMNI dengan PDIP, IMM dengan PAN, pemetaan yang berulang terlalu lama untuk masih disebut kebetulan.
Fenomena ini paling tajam dibaca lewat konsep kooptasi, gagasan dalam sosiologi organisasi bahwa kekuasaan menetralkan kelompok kritis bukan dengan menindasnya, melainkan dengan menyerapnya ke dalam struktur sendiri. Yang diserap tetap boleh bersuara, asal suaranya sudah punya kepentingan untuk dijaga.
Ormek tidak pernah dibubarkan, tidak pernah dilarang, dan tidak pernah dibungkam. Ia hanya ditawari sesuatu yang jauh lebih efektif: jalur karier menuju kekuasaan bagi kader-kader terbaiknya.
Kalau jalur kritis dan jalur karier politik bermuara di pintu yang sama, seberapa jauh sikap kritis itu masih bisa dipercaya sebagai murni? Dan kalau kooptasi ini berjalan puluhan tahun, kenapa baru sekarang ia terasa seperti kematian?
Kritis Sampai Batas Karier Sendiri
Kooptasi bekerja paling mulus lewat prestasi, bukan lewat tekanan. Sejarah menunjukkan alumni ormek memang berhasil menembus pusat kekuasaan: Siswono Yudohusodo dari GMNI, lalu Marzuki Darusman, Fahmi Idris, dan Marie Muhammad dari HMI yang masuk jalur legislatif, sementara Soerjadi memimpin PDI, Ismail Hasan Metarium memimpin PPP, dan Akbar Tanjung memimpin Golkar.
Deretan nama itu dulu dibaca sebagai bukti keberhasilan gerakan mahasiswa. Dibaca lewat kacamata kooptasi, ia justru bukti sebaliknya, yaitu bahwa jalur menuju kekuasaan sudah terbuka lebar sejak lama dan tidak menuntut ormek meninggalkan identitasnya.
Struktur ini menciptakan konflik kepentingan yang tidak pernah diakui. Kader yang tahu organisasinya adalah tangga menuju partai punya alasan rasional untuk menjaga kritiknya tetap dalam batas yang tidak merusak peluangnya sendiri.
Ormek merespons kecurigaan ini dengan penyangkalan, bukan dengan pembenahan. AD/ART KAMMI hasil Muktamar XIII 2024 menegaskan organisasi ini bersifat terbuka, independen, dan non-partisan, sebuah rumusan yang justru dibutuhkan karena kecurigaan sudah terlanjur jadi asumsi dasar publik kampus.
Penyangkalan formal itu bertabrakan dengan pengakuan ormek sendiri. Studi tentang orientasi politik ormek pada Pilpres 2019 di Makassar menemukan bahwa meski intervensi organisasi alumni dalam mengarahkan pilihan politik kader disangkal secara formal, ormek tetap mengakui adanya pengaruh individu alumni serta dukungan moril dan materiil terhadap program organisasi.
Inilah wajah kooptasi yang sesungguhnya: tidak ada perintah, hanya ada pengaruh dan dukungan. Independensi tetap utuh di atas kertas, sementara arah organisasi ditentukan lewat pintu yang tidak pernah tercantum di anggaran dasar mana pun.
Bukti paling telak justru datang dari dalam. Ketua HMI Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNS 2026, Ahmad Muhajir, menilai politik kampus hari ini terlalu dimainkan kepentingan ormek eksternal, entah KAMMI, GMNI, atau HMI, dan mempertanyakan kenapa ormek harus punya kepentingan masuk ke politik kampus kalau memang ingin berdiri independen.
Ketika kader mempertanyakan alasan keberadaan organisasinya sendiri, persoalannya bukan lagi citra buruk di mata luar. Narasi “wadah aspirasi murni” sudah kehilangan daya yakin bahkan bagi orang yang hidup di dalam strukturnya.
Batas toleransi mahasiswa terhadap pergeseran fungsi ini terlihat jelas saat kepentingan itu coba diformalkan. Ketika Partai Mahasiswa Indonesia dideklarasikan pada 2022, BEM SI menolak keberadaannya secara tegas, penolakan kolektif terhadap gagasan menjadikan status mahasiswa secara terang-terangan sebagai kendaraan kekuasaan.
Perlu diakui, kooptasi tidak pernah total. Sebagian kader tetap bergerak murni berdasar isu, dan derajat otonomi antar cabang ormek di berbagai daerah kemungkinan jauh dari seragam.
Kalau kooptasi sudah selesai bekerja, apa yang menjelaskan gelombang mahasiswa 2026 yang justru bergerak tanpa bendera ormek sama sekali? Dan kalau ormek benar-benar ditinggalkan, siapa yang lebih dulu meninggalkannya, mahasiswanya atau partainya?
Partai Tak Lagi Butuh Menyamar
Gelombang aksi mahasiswa 2026, termasuk mobilisasi BEM UI di Bundaran HI, bergerak dengan pola yang asing bagi era ormek berjaya. Tuntutannya berupa koreksi kebijakan konkret, bukan perebutan kekuasaan, dan tidak ada sayap partai yang bisa mengklaimnya sebagai hasil kaderisasi sendiri.
Kematian sayap parpol mahasiswa tidak menghentikan aliran kader dari kampus ke kekuasaan, ia hanya menghapus kebutuhan aliran itu untuk menyamar sebagai perjuangan aspirasi.
Model kooptasi lama mahal bagi partai. Ia menuntut ongkos memelihara organisasi massa, menjaga kredibilitasnya sebagai ruang kritis, dan menahan diri agar penyerapan kader tidak terlalu kentara.
Model yang menggantikannya tampaknya melewati seluruh ongkos itu. Aktivis kampus direkrut satu per satu, langsung ke struktur partai, tanpa perlu institusi perantara yang harus dijaga citranya di mata publik kampus.
Bagi mahasiswa, yang lenyap bukan sekadar bendera organisasi. Yang lenyap adalah posisi tawar kolektif, karena kader yang datang sendirian hanya berbekal reputasi pribadi, sesuatu yang murah bagi partai dan mudah digantikan kapan saja.
Sayap parpol mahasiswa tidak mati karena mahasiswa berhasil membongkar kooptasi di dalamnya. Ia mati karena partai akhirnya tidak lagi memerlukan wadah aspirasi sebagai kedok untuk mengambil apa yang mereka inginkan dari kampus. (R100)





Comments are closed.